Yang Satu harus Dilakukan dan yang lain jangan Diabaikan
Gal 5:18-25, Luk 11:42-46
“ …, sebab kamu membayar persepuluhan dari selasih, inggu dan segala jenis sayuran, tetapi kamu mengabaikan keadilan dan kasih Allah.” (Luk 11:42b)
Kita bersyukur bahwa ada orang yang senantiasa memperhatikan dan menjalankan aturan dan kewajiban keagamaannya dengan taat dan setia, seperti berdoa secara teratur, mengikuti Perayaan Ekaristi setiap hari, menjadi pelayan Gereja, memberi kolekte dan melunasi iuran Gereja tepat waktu, dan lain sebagainya. Kita berharap agar yang dilaksanakan itu bukan hanya aturan-aturan yang tampak kasat mata, namun juga berusaha untuk bersikap adil dan penuh cinta kasih.
Kecaman Yesus terhadap sikap keagamaan orang Farisi dan ahli Taurat yang ditampilkan bacaan Injil hari ini sesungguhnya adalah kecaman terhadap penghayatan sikap keagamaan yang hanya memperhatikan aturan-aturan yang tampak, dan lupa menghayati perbuatan keadilan dan cinta kasih. Orang Farisi dan ahli Taurat adalah orang-orang yang dengan tekun membayar persepuluhan dari selasih, inggu, dan segala jenis sayuran. Mereka juga adalah orang yang aktif dalam pelayanan, memahami Kitab Suci dengan rinci, dan berdoa secara teratur. Yang kurang dari mereka adalah mereka abai dan kurang memiliki hati untuk peduli terhadap penderitaan sesama. Mereka lupa bersikap adil dan penuh cinta kasih kepada sesama yang membutuhkan pertolongan dan senantiasa dipinggirkan, seolah-olah perbuatan adil dan cinta kasih itu bukan kewajiban yang mesti ditunaikan dalam kehidupan seorang beriman. Bagi Yesus, perbuatan adil dan penuh cinta kasih juga adalah kewajiban hidup keagamaan yang mesti dihayati dengan tekun dan setia, seperti juga aturan-aturan keagamaan lainnya yang tampak secara lahiriah. Dua-duanya harus diperhatikan secara seimbang: Yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan.
Keterlibatan Gereja dalam perjuangan menegakkan hak setiap orang atas pangan, dalam konteks ini, sesungguhnya adalah sebuah kewajiban keagamaan yang tidak boleh ditawar-tawar. Setiap anggota Gereja diminta untuk berpartipasi menolong jutaan manusia di seluruh dunia yang menderita kelaparan dan tidak memperoleh pangan yang cukup bagi kehidupannya. Bentuk keterlibatan itu bukannya hanya ditampilkan dengan memberikan donasi material bagi yang lapar dan berkekurangan, melainkan juga dengan mempromosikan pola produksi dan konsumsi pangan yang sehat, seperti memelihara hutan dan sumber air, mempromosikan hidup hemat dan menghindarkan penggunaan sampah plastik, menggalakkan program diet menu siap saji dalam keluarga, mulai membeli dan mengonsumsi pangan-pangan lokal non beras, serta menjual produk pangan dengan harga yang layak.
Pertanyaan reflektif:
Bersediakah kita untuk terlibat dalam perjuangan penegakan hak atas pangan? Dengan cara apakah kita berjuang untuk terlibat dalam perjuangan penegakan hak atas pangan di seluruh dunia?
Doa:
Tuhan, bersihkanlah hati dan hidupku. Jangan biarkan aku hanya memperhatikan penampilan dan tingkah lakuku yang tampak dari luar saja, tetapi mampukan aku untuk bersikap adil dan penuh cinta kasih terhadap sesama dalam setiap situasi hidupku. Amin. (RD Siprianus Hormat)
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.