DALAM penjelasan mengenai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), RD Kamilus Pantus mengatakan, “Sekarang orang mencari informasi di internet bukan untuk mencari kebenaran, tapi untuk mendukung idenya sendiri.”
Dunia internet menyebabkan polarisasi opini. “Terdapat dua titik ekstrim opini, pro dan kontra,” ujar RD Kamilus.
Sekretaris Eksekutif Komisi Komsos KWI itu menegaskan kepada para mahasiswa STIPAS Tahasak Danum Pambelum, Palangka Raya kemarin, “Mengutip perkataan Prof. Eko Indrajit, apapun yang kamu cari di Google, akan tercatat di Google. Apapun yang kamu publish, akan tersimpan di servernya.” Sehingga sebagai pengguna bijak, kita perlu mewaspadai konten yang negatif.
Langkah rekonsiliasi untuk pengguna internet yang menyediakan ataupun mengonsumsi konten negatif adalah melakukan yang sebaliknya. “Munculkan hal positif untuk menutupi yang buruk itu. Bila perlu, laporkan kepada pihak terkait untuk menghapus konten yang tidak baik atau tidak benar,” ujarnya.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.