Beranda Jendela Alkitab Ulasan Eksegetis Bacaan Kitab Suci Minggu Biasa VI/B

Ulasan Eksegetis Bacaan Kitab Suci Minggu Biasa VI/B

14 Februari 2021, Bacaan Injil 14 Februari 2021, Bacaan Injil Harian, Bacaan Kitab Suci, bacaan Pertama 14 Februari 2021, bait allah, Bait Pengantar Injil, Firman Tuhan, gereja Katolik Indonesia, Iman Katolik, Injil Katolik, Katekese, Katolik, Kitab Suci, Komsos KWI, Konferensi Waligereja Indonesia, KWI, Lawan Covid-19, Mazmur Tanggapan 14 Februari 2021, Penyejuk Iman, Perjanjian Baru, Perjanjian Lama, Pewartaan, Renungan Harian Katolik 14 Februari 2021, Renungan Katolik Harian, Renungan Katolik Mingguan, Sabda Tuhan, Ulasan eksegetis, Ulasan Eksegetis Bacaan Kitab Suci Minggu, Ulasan Kitab Suci Harian, Umat Katolik, Yesus Juruselamat
Ilustrasi

KESEMBUHAN DAN PEWARTAAN

Rekan-rekan yang baik!
Diceritakan dalam Mrk 1:40-45 (Injil Minggu Biasa VI tahun B) bagaimana seorang penderita kusta memohon kepada Yesus dengan mengatakan bila Yesus menghendaki, tentu ia dapat membersihkannya, maksudnya menyembuhkannya. Yesus pun menyentuhnya dan mengatakan ia mau agar ia jadi bersih. Begitu sembuh, orang itu diperingatkan agar tidak mengatakan apa-apa kepada siapa pun. Kemudian disuruhnya pergi menghadap imam, karena menurut perintah Musa (Im 14:2-32), imamlah yang berwenang secara resmi menyatakan orang sudah bersih dari kusta. Apa sebetulnya pokok persoalannya? Penyembuhan atau pernyataan bahwa sudah bersih dari kusta? Kita boleh bertanya-tanya, bagaimana perasaan Yesus ketika melihat orang tadi? Apa pula relevansi kisah ini bagi kita?

PENDERITA KUSTA
Dalam Alkitab, baik Perjanjian Lama dan Baru, “kusta” sebenarnya bukan penyakit kusta yang dikenal ilmu kedokteran sekarang, yaitu yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae, melainkan. semacam penyakit kulit akibat jamur yang membuat kulit melepuh merah. Penyakit kulit ini menyeramkan dan membuat penderita dijauhi orang. Mereka juga tak diizinkan mengikuti ibadat karena dalam keadaan itu mereka dianggap tidak cukup bersih untuk masuk ke tempat suci.

Menurut hukum adat dan agama Yahudi dulu, meski sudah sembuh, orang kusta baru akan diterima kembali ke dalam masyarakat dan boleh ikut perayaan suci setelah dinyatakan sembuh dalam upacara yang hanya dapat dilakukan para imam. Hanya imamlah yang berhak menyatakan “najis” (kotor karena kusta) atau “tahir” (bersih, sembuh dari kusta). Peraturan ini termaktub dalam bagian Taurat, yakni Im 14:2-32. Tujuannya tentunya menjaga kebersihan kurban. Tetapi pelaksanaan hukum itu kemudian menjadi soal. Menjelang zaman Perjanjian Baru, semua upacara keagamaan yang penting semakin dipusatkan di Bait Allah di Yerusalem. Penegasan sudah tahir atau masih kotor praktis kemudian hanya dilakukan di Bait Allah pada kesempatan terbatas walaupun tidak ada larangan melakukannya di tempat lain. Alhasil orang kusta yang sudah sembuh sekalipun sulit sekali mendapat pernyataan sudah bersih kembali. Orang itu akan benar-benar terkucil dan tidak memiliki tempat mengadu lagi. Dengan latar belakang seperti ini Yesus itu memang menjadi harapan satu-satunya. Tak heran orang tadi datang kepadanya, berlutut, lalu mengatakan kalau engkau mau, engkau dapat mentahirkan diriku.

Orang itu memohon dua hal. Pertama, kesembuhan dari kusta, dan kedua, tidak kalah pentingnya, ia mohon agar Yesus mau menyatakan ia sudah tahir kembali. Baginya, Yesus inilah yang dapat memenuhi peraturan dalam Taurat karena kelembagaan yang didukung imam-imam tidak lagi mendukung. Inilah sudut pandang orang kusta tadi. Bagaimana dengan Yesus?

PERASAAN YESUS?
Dikatakan Yesus “tergerak hatinya” (Mrk 1:41). Kerap disebut Yesus iba hati bila melihat penderitaan atau kebutuhan orang yang tak terpenuhi. Ikut merasakan, itulah yang dimaksudkan Injil, dalam bahasa Yunani, “splagkhnistheis”, kata yang dijumpai dalam ay. 41 ini. Tetapi pada ayat itu beberapa naskah tua memakai kata lain, yakni “orgistheis”, yang artinya marah, kesal, berang. Mana yang benar? Bukankah iba hati lebih cocok dan lebih biasa? Pemikiran seperti inilah yang mengakibatkan penggantian teks asli “marah” menjadi “iba hati” pada ay. 41 itu. Tidak di setiap tempat ia disebut iba hati sebetulnya ia marah.

Waktu itu di seluruh Galilea ia memberitakan Injil dan mengusir setan (1:39). Tentunya ia berharap kekuasaan setan dan penyakit akan surut. Tapi masih ada saja! Malah sekarang datang orang kusta yang sembari berlutut minta disembuhkan. Apa lagi yang belum kulakukan, kata Yesus dalam hati! Kesal, berang, marah, begitulah perasaan Yesus waktu itu. Dan dengan perasaan inilah ia mengatakan, tentu saja aku mau. Hai, kau, jadilah bersih! Dan seketika itu juga penyakit kusta itu pergi meninggalkan orang tadi, sama seperti demam yang lenyap dari badan ibu mertua Simon. Kekuatan kusta itu jeri padanya, begitu gagasan Markus.

Selanjutnya dalam ay. 43 disebutkan Yesus “menyuruh pergi orang tadi dengan peringatan keras”. Dan dalam ayat selanjutnya dikutip kata-kata yang melarang orang itu menceritakan apapun kepada siapa saja dilanjutkan perintah agar menghadap imam agar dinyatakan bersih menurut hukum Musa. Sebenarnya teks aslinya lebih keras, harfiahnya, “Dengan geram Yesus menyuruh orang itu pergi. Katanya, ‘Ingat, jangan katakan apapun kepada siapa saja!'” Orang itu disuruhnya menghadap imam supaya dinyatakan bersih menurut aturan Musa. Apa yang membuat Yesus geram?

Sering para imam, yang berwenang menyatakan orang kusta sudah sembuh serta bisa diterima kembali dalam masyarakat, kurang bersedia melakukannya. Jadi sekalipun sudah sembuh, orang yang bersangkutan tetap tersisih. Yesus menyuruh orang itu membawa persembahan yang diwajibkan hukum untuk keperluan seperti itu justru untuk menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan siap dinyatakan bersih. Inilah yang dimaksud dengan “sebagai bukti” dalam ay. 44. Tapi Yesus sendiri tentu juga tahu bahwa tak mudah orang itu menemui imam yang bersedia menolong orang itu. Karena itu ia geram. Lebih parah lagi, yang menghalangi bukan kekuatan jahat yang menyebabkan penyakit – yang sudah tersingkir – melainkan orang-orang yang memiliki wewenang menjalankan hukum Musa, yakni para imam! Ini membuatnya geram dan merasa tak berdaya.

SIAPA PENCERITANYA?
Bila dibaca sekilas, bagian pertama ay. 45 memberi kesan bahwa yang pergi memberitakan dan mengabarkan ke mana-mana ialah orang yang baru saja dilarang mengatakan tentang hal itu. Beberapa kali memang Yesus ingin agar kejadian luar biasa yang dilakukannya tidak disiarkan. Tetapi “ia” dalam ay. 45 itu dapat menunjuk pada orang kusta, tapi bisa juga pada Yesus sendiri. Secara harfiah bunyinya begini: “Sambil berjalan pergi ia (=si kusta, tapi bisa juga Yesus) mulai mengabarkan dan menyebarluaskan…” Lebih lanjut, yang disebarluaskan, ialah “ton logon”, dari kata “logos”, yang bisa berarti “hal itu”, maksudnya penyembuhan, bila “ia” dimengerti sebagai orang kusta; tetapi “logos” bisa pula berarti “kata”, dan dalam konteks ini khususnya, “Injil”. Ini cocok bila yang dimaksud dengan “ia” ialah Yesus sendiri.

Memang akhirnya orang yang barusan disembuhkan itu menyebarluaskan berita tentang hal itu. Ia tidak diam seperti yang diinginkan Yesus. Tetapi juga benar bahwa Yesus mengabarkan dan menyebarluaskan Injil. Dalam kedua makna ini, kejadiannya sama: baik warta Injil maupun berita tentang kesembuhan si kusta itu tersebar luas. Akibatnya juga sama, seperti disebutkan dalam bagian kedua ay. 45, “…ia (=Yesus) tidak dapat memasuki kota dengan terang-terangan. Ia tinggal di luar di tempat-tempat terpencil, namun orang terus juga datang kepadanya dari segala penjuru” Boleh dicatat, dalam teks asli tidak dipakai kata “Yesus” yang ditambahkan dalam terjemahan Indonesia demi kejelasan. Kiranya Markus bermaksud memunculkan dua gambaran tumpang tindih bagi kejadian yang sama. Pembaca diajak melihat kejadian itu baik dari sisi orang kusta maupun dari sisi Yesus. Kisah ini bukan hanya kisah kesembuhan, melainkan juga kisah pewartaan Injil. Kedua-duanya perlu ditampilkan dalam pembicaraan mengenai petikan ini.

MEMETIK HIKMAT KISAH
Dikatakan, Yesus tinggal di “tempat-tempat terpencil”, dari kata Yunani “eremos” yang juga sering dialihbahasakan sebagai padang gurun yang memang terpencil. Kita boleh ingat akan peristiwa Yesus menghadapi kekuatan iblis yang menggodainya di padang gurun, di tempat terpencil (Mrk 1:12). Tapi kekuatan ilahi tetap menyertainya. Pada lain kesempatan, dikatakan pagi-pagi benar ia pergi berdoa di tempat terpencil (Mrk 1:35). Dan orang-orang mencari dan mendatanginya, seperti disebutkan dalam petikan kali ini juga. Kisah ringkas ini menjadi ajakan untuk menemukan dia yang mengusahakan diri agar bersama dengan Yang Maha Kuasa. Di situ kekuatannya, di situ terjadi kesembuhan yang utuh.

Markus menggambarkan perasasan Yesus yang kesal, mengalami frustrasi melihat adanya halangan-halangan yang memisahkan manusia dari sumber hidupnya sendiri. Kita diajak penginjil untuk mulai bersimpati pada Yesus, menyelami perasaannya agar makin memahami kesungguhannya. Bukan supaya kita menirunya atau membenarkan diri kita bila kesal dan kecewa, melainkan untuk membantu agar kita dapat mengenal siapa dia itu. Bukan pula untuk mengutuk kaum imam yang kurang bersedia menjalankan yang digariskan hukum Musa. Kita diajak menyadari akan adanya halangan-halangan yang membuat kebaikan terbelenggu. Akan makin besar pula kebutuhan mendengarkan warta yang melegakan.

Tadi disebutkan bahwa sukar bagi orang kusta yang sembuh untuk menghadap imam di Bait Allah agar resmi dinyatakan sembuh dan dapat kembali ke dalam masyarakat. Tempat Yang Ilahi hadir secara nyata sekarang tidak lagi di Bait Allah, tapi di tempat Yesus berada. Dialah Bait yang baru. Dia juga yang menyatakan orang jadi bersih kembali. Ia sendiri jugalah yang menjadi kurban bagi pulihnya orang kusta serta kaum terpinggir lainnya. Ini warta yang melegakan yang disampaikan Injil!

DARI BACAAAN KEDUA 1Kor 10:31-11:1
Latar bacaan 1Kor 10:31-11:1 ialah sebuah persoalan yang dihadapi umat di Korintus dan yang telah ditanggapi Paulus mulai dari 1Kor 8 hingga akhir petikan ini. Ketika itu di kalangan  umat ada pertanyaan, patut atau tidakkah orang makan daging yang dipakai dalam ibadat penyembahan dewa-dewi yang ketika itu biasa terjadi? Dalam mendekati persoalan ini Paulus tidak begitu saja  mengatakan boleh atau tidak boleh begitu saja.

Bagi Paulus jelas-jelas berhala dan dewa-dewi itu tidak ada. Maka makanan yang dipersembahkan bagi mereka pada dasarnya tidak mengubah makanan maupun orang yang memakannya. Tetapi pandangan orang yang memiliki pengetahuan mengenai keagamaan. Sulitnya tidak semua orang demikian. Orang sederhana yang tadinya penyembah berhala dan kini menjadi pengikut Kristus akan tersandung bila melihat saudara seiman ikut makan makanan persembahan tadi. Begitu pula orang dari kalangan bukan pengikut Kristus akan mudah mendapat kesan keliru mengenai apa itu menjadi pengikut Kristus – sepertinya boleh boleh saja ikut merayakan dewa-dewi.

Dalam mengambil sikap terhadap persoalan di  atas dua  hal dianggap penting  oleh Paulus. Pertama agar warga sekomunitas iman tidak tersinggung, dan kedua agar orang-orang lain (orang Yunani “kafir”) tidak menganggap gaya hidup kristiani sama saja dengan pelbagai bentuk penyembahan dewa-dewi. Dua keprihatinan pokok ini bertujuan sama, yakni membuat siapa saja, orang kristen atau bukan, semakin melihat bahwa kelompok pengikut Kristus ini hidup demi kemuliaan ilahi, seperti ditegaskan dalam 1Kor 10:31. Dan siapa saja yang melihat tujuan hidup itu sudah mulai menemukan jalan keselamatan.

Pendekatan pastoral dengan dua arah ini, ke dalam (komunitas kristiani) dan ke luar (kalangan luar) masih dapat menjadi arahan bagi para pelayan iman zaman kini, juga di bumi Indonesia. Ada pelbagai kesadaran umat mengenai apa itu hidup sebagai orang  kristen. Kalangan yang sudah turun temurun beriman kristiani bisa lain daripada mereka yang baru saja memeluk iman ini. Pelayanan yang baik ialah yang disesuaikan dengan kebutuhan. Juga kalangan luar – ada banyak yang kurang tahu apa kekhasan  iman kristiani. Sering hanya terbatas pada stereotipi antaragama. Tugas pelayan iman dalam keadaan ini ialah menunjukkan apa dan bagaimana hidup sebagai orang kristiani di masyarakat yang majemuk.