Beranda OPINI Tolak Terorisme, Korupsi, Narkoba dan Hukuman Mati

Tolak Terorisme, Korupsi, Narkoba dan Hukuman Mati

PARA Sahabatku yang Terkasih.

Seperti kita ketahui dan hayati bersama, pada hari ini, pada Pesta Kerahiman Ilahi ini, Sabtu-Minggu 11-12 April 2015, Bapak Uskup Agung Semarang, Mgr. Johannes Pujasumarta mengajak kita semua melangitkan Doa Kepada Kerahiman Tuhan Yesus Kristus pada saat ada orang terpidana mati dieksekusi.

Doa ini didoakan di seluruh Gereja, Kapel Stasi/Wilayah dan Kapel Biara di wilayah Gerejawi Keuskupan Agung Semarang bertepatan dengan Novena I Syukur Iman “Indahnya Mengikuti Kristus dalam pelaksanaan ARDAS KAS 2011-2015 pada Tahun Hidup Bakti”.

Latar belakang seruan dan doa ini adalah fakta berikut ini.

Mary Jane Fiesta Veloso, orang katolik dari Filipina, berumur 30 tahun, ibu dari dua anak sekolah dasar. Sejak berumur 14 tahun, Mary Jane bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan untuk mencari nafkah bagi anak-anaknya, ia menjadi tenaga kerja wanita Filipina di Malaysia.

Di situ, ibu agen tenaga kerja menghadiahi Mary Jane dengan sebuah koper; dan kemudian agen tenaga kerja ini menugasi Mary Jane menemui seorang teman di Yogya. Polisi menemukan bahan narkoba amat banyak, tersembunyi dalam dinding koper lapis dua.

Mary Jane bersikeras: tidak tahu menahu mengenai isi koper itu.

Tidak ada bukti untuk menuduh Mary Jane bahwa bohong. Namun semua pengadilan di Indonesia mempidana Ibu Mary Jane dengan hukuman mati.

Kini permintaan untuk peninjauan kembali, telah ditolak; maka bersama sembilan orang terpidana, Mary Jane menghadapi eksekusi.

Untuk Ibu Mary Jane dan kesembilan orang lain, juga negara kita dan Gereja di Indonesia marilah kita berdoa.

  1. PadaMu, ya Allah kehidupan – Sumber Hidup Ilahi, kami mengarahkan hati untuk mendapatkan andalan dalam kebimbangan kami, untuk memperoleh terang kalau kami buta dan dongkol, untuk dapat menghirup perikemanusiaan dalam perseteruan kami.
  1. Ya Allah, dari kelimpahan hidupMu Engkau menciptakan segala yang hidup.
  1. Bangkitkanlah tanggungjawab kami untuk memelihara kehidupan dan mengalahkan kekerasan.
  1. Ya Allah, dengan tekun dan setia Engkau berbagi kehidupan dengan umat manusia; dan Yesus, utusanMu, Engkau bangkitkan, waktu Dia dihukum oleh bangsaNya dan dieksekusi oleh yang berkuasa.
  1. Gerakkanlah kebersamaan kami dengan solidaritas dan jiwailah pemimpin-pemimpin kami, supaya mereka mempersatukan kami, tanpa mengorbankan hidup siapa pun.
  1. Ya Allah, Engkau menggairahkan umatMu menjadi pembawa kabar gembira dan penjaring dalam lingkungan persaudaraan.
  1. Semoga dengan kekuatanMu, jemaat beriman menjadi tempat terbuka dan mampu memberi maaf kepada saudara-saudara yang bersalah dan para pemimpin umat menjadi pembela dan pendamping mereka yang terhukum.L. Ya Allah, dengan mengenakan hukuman mati, negara kami mau melawan semua ulah yang memusnahkan hidup dan merusak perikemanusiaan. Namun tindakan negara kami ini tidak menyelesaikan masalah-masalah kami dan hanya menambahkan kekerasan.
  1. Bimbinglah kami, para warga dan para pemimpin, untuk menemukan dan menempuh jalan persaudaraan untuk semua.
  1. Ya Allah yang kekal, demi ketegasan hukum yang tidak adil, Ibu Mary Jane dan sembilan orang senasib dia, harus (telah) meninggalkan kami dan meninggal dunia karena dihukum mati.
  1. Ya Allah yang adil, sambutlah mereka semua dalam keadilanMu dan penuhilah hidup mereka dengan kemuliaanMu.
  1. Demikianlah permohonan kami, ya Allah, demi Yesus Kristus Sang Sumber Kerahiman Ilahi yang taat sampai mati di salib dan yang Engkau tinggikan di sisiMu, menjadi pengantara kami dan semua orang, kini dan sepanjang masa.
  1. Amin.

***

Doa dan ajakan ini diserukan oleh Mgr. Johannes Pujasumarta, Uskup Keuskupan Agung Semarang, pada Misa Krisma pemberkatan minyak-minyak Suci dan Pembaruan janji Imamat di Gereja Katedral Santa Perawan Maria Ratu Rosario Suci – Semarang, 31 Maret 2015 yang lalu.

Romo FX. Sukendar Wignyosumarta, Pr – Vikjend KAS mengedarkan dan menyebarluaskannya untuk Umat.

Saya meneruskannya untuk para Sahabat dan Masyarakat.

***

Catatanku:

Menurutku, doa ini masih bisa terus dilangitkan sampai tak ada lagi hukuman mati atas alasan apa pun di negeri ini dan di muka bumi ini.

Secara pribadi aku menolak hukuman mati apa pun alasannya. Tolak terorisme, korupsi dan narkoba. Teroris, koruptor dan bandar pengedar  narkoba harus dihukum seberat-beratnya tapi bukan dengan hukuman mati. Para korban narkoba harus didampingi secara manusiawi bukan dengan memenjarakannya melainkan dengan merehabilitasinya.

Tolak hukuman mati apa pun dakwaan dan alasannya. Keadilan tak pernah bisa diwujudkantegakkan dengan membunuh Seseorang!

Baiklah kita sebarkan doa dan seruan ini seluas-luasnya ke Seluruh muka bumi tanpa diskriminasi.

Kredit foto: Terpidana mati Mary Jane Veloso didampingi Pastor Bernhard Kieser SJ dalam sebuah sesi persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, DIY. (Courtesy of Tempo)