Beranda SEPUTAR VATIKAN Urbi Tokoh Muda Katolik Larantuka Ini Inginkan Perda Khusus Semana Santa

Tokoh Muda Katolik Larantuka Ini Inginkan Perda Khusus Semana Santa

MIRIFICA.NET,Jakarta – Tradisi Semana Santa merupakan tradisi orang Katolik (Baca: Serani) di Larantuka sejak lama. Keberadaan tradisi ini tidak lepas dari pengaruh kerajaan Larantuka yang lekat nuansa Portugal pada waktu itu. Berbagai tradisi Katolik orang Protugal, termasuk tradisi Semana Santa, juga  dipraktekan secara luas di kerajaan Larantuka.

Untuk mengantisipasi hilangnya tradisi Semana Santa di Larantuka, seorang tokoh muda Katolik asal Larantuka,  Fransiskus Roi Lewar meminta agar semua komponen masyarakat Flores Timur perlu menghadirkan sebuah perda yang mengatur dan merawat secara khusus tradisi Semana Santa di Larantuka.

Dikutip dari akun facebook,www.facebook.com/fransiskus.roilewar, Roi  menulis bahwa pada tahun 1946 Mgr. Leuven pernah mengeluarkan statuta yang mengatur hubungan antara masyarakat Serani Larantuka dengan Gereja sebagai sebuah hirarki.

Menurutnya, masyarakat serani kerajaan Larantuka pada masa itu biasa disebut juga dengan masyarakat suku Semana. Mereka menghidupi tatanan ini sudah sejak jaman Portugis hingga jaman Belanda.  Lalu ketika vikariat apostolik hadir di Kepulauan Sunda Kecil atau Kepulauan Nusa Tenggara,peran kepala gereja oleh Raja Larantuka pun diserahkan ke Uskup.

“Di dalam statuta tersebut hubungan antara masyarakat Serani kerajaan Larantuka dengan  gereja sebagai hirarki diatur. Disamping itu, gereja juga menghormati tradisi-tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala dipelihara oleh masyarakat serani, baik oleh Raja, Konferia dan suku-suku Semana”, tulis Roi.

Roi pun tak menampik bahwa sejak peralihan swapraja ke pemerintahan Republik Indonesia, peran raja pun semakin menurun. Meskpin terdapat  tradisi-tradisi tertentu yang masih dipelihara baik sebagai adat kebiasaan orang Serani Larantuka.

Dalam persperktif kekinian, kata Roi, segala tata kelola yg berhubungan dengan tradisi Semana Santa, cagar budaya situs-situs tua, ornamen-ornamen, dan lain-lain, perlu diatur dalam Perda khusus.

“Perlu  ada Badan Publik yang terdiri dari unsur-unsur pemerintah, Gereja, dan masyarakat adat Larantuka yang keanggotaannya dipilih baik sebagai  ex officio atau jug karena factor keturunan, kompetensi dan keahliannya” ujar Roi.

“Jika perda ini bisa dirumuskan dan disetujui, tentunya dapat menjadi warisan berharga bag anak cucu esok nanti, mereka bisa memiliki pegangan, sementara pemerintah juga dapat membuat program Sister City antara Larantuka dan Fatima”, tutup Roi.

Sumber: https://www.facebook.com/fransiskus.roilewar

Kredit Foto: Peringatan perayaan 500 tahun Semana Santa di Larantuka, Flores Timur/komodo tour