Beranda KWI Tanggapan KWI Terhadap RUU Pesantren

Tanggapan KWI Terhadap RUU Pesantren

TANGGAPAN KWI ATAS RUU PESANTREN

MIRIFICA.NEWS, JAKARTA – Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) melalui Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) telah mencermati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang telah diputuskan menjadi RUU usulan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna tanggal 16 Oktober 2018. Berikut tanggapan KWI: