REAKSI keras terus berdatangan dari para pemimpin negara dan tokoh dunia setelah Yerusalem dinyatakan sebagai ibukota negara Israel oleh Donald Trump. Paus Fransiskus termasuk di antara banyak pemimpin dan tokoh yang bereaksi keras.
Tidak hanya dengan berdoa. Pemimpin 1,3 miliar umat Katolik sedunia itu bahkan ikut menyatakan keprihatinannya melalui sebuah pernyataan keras yang disampaikannya pada saat homili misa mingguan di Vatikan (3/12).
Berbagai media, baik nasional maupun internasional, memberitakan bahwa Paus Fransiskus akan terus berupaya agar semua pihak dapat menghormati status quo kota Yerusalem.
“Saya tidak dapat tetap diam tentang keprihatinan mendalam saya terhadap situasi yang telah berkembang dalam beberapa hari ini,” ujar Paus Fransiskus sebagaimana diberitakan media online Katolik terkemuka di Inggris, catholicherald.co.uk, Kamis (6/12).
“Dan pada saat yang sama, saya ingin melakukan seruan yang tulus untuk memastikan bahwa setiap orang berkomitmen untuk menghormati status quo kota (Yerusalem), sesuai dengan resolusi yang relevan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.”
Paus juga mengatakan bahwa “Yerusalem adalah kota yang unik, yang suci bagi orang Yahudi, Kristen dan Muslim dan memiliki panggilan khusus untuk perdamaian”.
“Saya berdoa kepada Tuhan supaya identitas ini terus dipertahankan dan diperkokoh demi kepentingan Tanah Suci, Timur Tengah dan seluruh dunia dan bahwa kebijaksanaan dan kehati-hatian akan menang, untuk menghindari munculnya unsur baru ketegangan di dunia yang sudah terguncang dan ditandai oleh banyak konflik yang kejam. ”
Seruan dan doa Paus Fransiskus tersebut menandai sebuah keprihatinan dan tanggungjawab bersama akan masa depan perdamaian di Yerusalem dan dunia setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota baru Israel.
Selain Paus Fransiskus, Duta Besar Bolivia untuk PBB Sacha Sergio Llorenty Soliz juga menyebut keputusan Trump sebagai tindakan ceroboh dan berbahaya yang bertentangan dengan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan.
“Ini adalah ancaman bukan hanya untuk proses perdamaian (Timur Tengah), tetapi juga ancaman untuk keamanan dan perdamaian internasional,” kata Sacha, sebagaimana diberitakan kompas.com.
Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 yang disetujui pada Desember 2016 menggarisbawahi tidak akan mengakui adanya perubahan pada sejumlah hal, salah satunya mengenai Jerusalem, selain yang disetujui melalui negosiasi.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.