- Pada zaman Ahala Oet Tee / Huang Ti 2692 – 2598 SM : Tahun baru imlek masih diwarnai budaya petani. Ini adalah perayaan musim semi; budaya kosmis menjadi warna tebal hidup umat. kegembiraan para petani biasa menggarap lahan pertanian yang akan menghasilkan panenan. Kue Ranjam : “nian gao”, yang dimaksudkan makanan penyumpal dewa dapur “Cao Wang Ye” ( Ciao Ong Ya ) yang pada tahun baru itu mau liburan, Nha supaya Dewa Dapur tidak berceritera tentang kejelekan-kejelekan keluarga, maka mulut dewa dapur diseseli kue ranjam. “Anghppauw” ( Hong Bao) di samping diyakini memberi keberuntungan, tetapi juga meruapakan penangkal roh jahat. Angpauw biasa diletakkan di bawah bantal tempat tidur anak dengan keyakinan untuk mengusir roh jahat mengganggu anak kecil. Kebiasaan menyulut kembang api, adalah tindakan mengusir roh jahat, supaya di tahun baru haya ada roh baik.
- Pada Zaman Kong Hu Cu 551 SM -525 SM Tahun Baru Imlek sudah diwarnai tokoh moral. Tahun baru Imlek diwarnai laku wawas hidup atas perilaku manusia untuk hidup lebih luhur.Sikap keutamaan yang dipentingkan : kerendahan hati, solidaritas dan diskresi. Juga adapt taapee , bekti pada orang tua. Dan juga adapt soya mendapatkan tekanan. Tahun baru Imlek di Indonesia lebih diwarnai ke –Kong Hu Cu an, yang peduli moral kehidupan : pengaruh Budha- Konghucu-Tao. . Misalnya tentang nama tahun yang bersangkutan dengan peduli lingkungan yang dihubungkan dangan sikap Budhisme ; tahun-tahun diacu pada binatang-binatang : tikus, kerbau, harimau, kelicni, naga, ular, kuda , kabing, monyet, ayam, anjing, babi
- Pada zaman ahala Qin ( bacan Chin – asal kata Cina) tahun baru Imlek diwaranai ideologi anti penganut paham Kong Hu Cu. Maka para penganut Kong Hu Cu dianiaya dan ada 500 Kong Hucu-is di bunuh secara kejam. Imllek tertuju pada penghormatan Qin.
- Pada zaman Ahala Tang 618 M -907 M: Zaman keemasan ; ideologi anti Konghucu ditinggalkan.. Muncul istilah “Tionghoa” dari “Zhonghoa” atau “Chengguo” = “Kerajaan Tengah” , begitu popeler. Marganya lalu menyebut diri mereka marga Tangren – Tenglang (Jawa Barat). Tidak aneh bahwa ada kota Tangerang, dimana marga Tang ini bertempat tinggal.
- Pada zaman Ahala Qing (baca Ching) 1644-1911. Muncullah budaya Mandarin dari kata Portugis “Mandarim”, yang berasal dari kata Sansekerta “mantrin”, yang berarti pejabat tinggi. Jadi bahasa Mandarin itu bahasa bangsawan “pejabat tinggi”. Kosa kata ini lebih dipopulerkan oleh orang Barat. Muncullah Imlek “ke-Mandarin-an”. Budaya kebangsawanan Cina.
Kata “Imlek” berasal dari dialek bahasa Hokkian yang berarti “penanggalan bulan” atau “yinli” dalam bahasa Mandarin. Tahun Baru Imlek di Tiongkok lebih dikenal dengan sebutan “Chunjie” (perayaan musim semi). Kegiatan perayaan itu disebut “Guo nian” (memasuki tahun baru), sedang di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan “konyan”. Di Indonesia mereka merayakan Tahun Baru Imlek sebagai perayaan hari lahirnya Kong Hu Chu yang lahir di tahun 551 SM, sehingga dengan demikian penanggalan Imlek dan penanggalan masehi itu berselisih 551 tahun. Jika tahun Masehi saat ini 2007, maka tahun Imleknya menjadi 2007 + 551 = 2558.
Hanya sayangnya di kebanyakan negara lainnya diluar Indonesia; mereka merayakan tahun baru Imlek bukannya tahun 2558 melainkan tahun 4644, sebab dalam sejarah tercatat, bahwa penanggalan Imlek dimulai sejak tanggal 8 Maret 2637 SM, sewaktu Kaisar Oet Tee / Huang Ti (2698-2598 SM) mengeluarkan siklus pertama pada tahun ke-61 masa pemerintahannya. Jadi tepatnya ialah 4644 tahun yang lampau, maklum bagi mereka tahun baru Imlek hanya berdasarkan perayaan budaya saja, jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan Kong Hu Chu.
“Gong Xi Fa Cai – Wan Shi Ru Yi – Shen Ti Jian Kang” Yang berarti semoga sukses selama-lamanya & selalu dalam keadaan sehat bersama merayakan Hari Raya Imlek. Adalah sama halnya dengan Bersama Merayakan Hari Raya Tahun Baru, Bersama Merayakan Hari Lebaran. Bersama Berbhnineka Tunggal Ika. Dengan demikian kita tidak ber-‘icak-icak’. Berpura-pura saja, menipu diri sendiri!
* * *
Sejauh ingatan ke ‘tempo dulu’, ketika orang Belanda masih menjadi penguasa negeri terindah di dunia, yang sekarang kita kenal dengan nama IMLEK, dulu namanya, menurut logat Betawi, disebut ‘Taon baru Ciné’. Sedangkan yang sudah sejak lama juga kita rayakan sebagai Hari Raya Tahun Baru, dulunya di kampung-kampung di Jakarta dikenal sebagai ‘Taon Baru Belandé’. Revolusi Kemerdekaan Indonesia yang sangkakalanya bergema dari JalanPengangsaan Timur 56, Jakarta, oleh proklamator Sukarno dan Hatta,pada tanggal 17 Agustus 1945, telah membuka lembaran baru dalamsejarah Indonesia. Bangsa kita telah merdeka. Berbagai suku-bangsakita seperti suku bangsa Jawa, Sunda, Melayu, Minang, Batak, Madura, Aceh, Makasar, Bugis, Minahasa, Maluku, Timor, Flores, Bali, Papua,dan banyak lainnya, —- kemudian yang berasal etnis Tionghoa, etnis asal Arab, etnis asal Belanda, etnis asal India, Pakistan, dll telah sama-sama menyingsingkan lengan baju, berjuang bersama, mengalirkan keringat, mengujurkan darah, berkorban demi Indonesia Baru yang menurut kemampuan dan situasinya. Masing-masing telah memberikan sumbangannya. Kita juga mengenal nama-nama asal etnis Tionghoa seperti a.l.Siauw Giok Tjhan, Tjoa Sek Ien, Tan Po Goan, Tan Ling Dji, Oei Tjoe Tat, YapTiam Hin, John Lie, dll yang telah memberikan seluruh hidupnya demiusaha kemerdekaan Indonesia. Mereka adalah pejuang-pejuang kemerdekaan yang tidak bisa dihapuskan namanya dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
* * *
Sejak 1965 , Jendral Suharto dengan rezim Orbanya, telah memutar kembali jarum sejarah kemajuan bangsa kita. Politik dan kebijakan Orba telah sangat merusak persatuan bangsa yang telah digalang dan dikembangkan dengan susah payah, oleh para ‘founding fathers’ bangsa. Politik anti-Tionghoa yang sudah lama dikonsep oleh golongan Kanan AD TNI, berkembang subur, merajalela sejadi-jadinya, begitu ia menjadi kebijakan dan politik resmi pemerintah Orba. Politik anti-Tionghoa tsb terus berlangsung, sampai jatuhnya Presiden Suharto. Masih segar di dalam ingatan masyarakat, betapa media dan pers, nama-nama jalan serta toko-toko tidak boleh menggunakan bahasa dan kata Tionghoa. Masih teringat betapa semua sekolah Tionghoa ditutup, dan bahasa Tionghoa dilarang, – – – – sampai-sampai nama-nama Tionghoapun, – — – sesuatu yang bersifat amat pribadi dan merupakan hak azasi manusia yang paling elementer, itupun, dengan berbagai cara dipaksakan supaya diganti dengan nama ‘pribumi’ , nama Indonesia ‘asli’ .
Poltik penindasan dan pembelengguan terhadap kebiasaan, adat istiadat serta tradisi budaya Tionghoa, bertujuan a.l untuk mengakhiripengaruh budaya Tionghoa terhadap yang mereka namakan ‘bangsa pribumi’ Indonesia. Anéh kedengarannya, begaimana mungkin, bahwa,
pada masa ketika ide-ide pencerahan dan demokrasi berkumandang di mancanegara, namun, di negeri kita bisa terjadi penindasan terhadap adat istiadat, tradisi dan budaya etnis tertentu bangsa sendiri, kongkritnya bangsa Indonesia asal etnis-Tionghoa.
* * *
Sejak jatuhnya rezim reperesif Orba, meski masih begitu banyaknya kekurangan dan kendala yang memperlambat bahkan berusaha merintangi pelaksanaan tuntutan reformasi dan demokratisasi, namun, – – – hati kita menjadi lega, semakin optimis melihat haridepan bangsa ini.Sebab utamanya ialah, sedikit banyak bangsa kita telah menarikpelajaran dari pengalamannya sendiri. Memilih jalan reformasi dandemokratisasi ketimbang jalan otokrasi, rasialisme dan diskriminasiterhadap warga bangsa sendiri. Optimisme tsb beralasan, karena rezimlaknat yang dalam sejarah bangsa kita menjalankan politk anti-Tionghoadan anti-Tiongkok yang paling biadab, formalya telah berakhir padabulan Mei 1998.
* * *
Ada beberapa hal yang perlu dicatat, peristiwa-peristiwa bersejarah yang patut disambut dan didukung sejak jatuhnya Presiden Suharto dan mulai diusahakannya reformasi dan demokrtisasi dalam kehidupan bernegara hukum. Pertama PERANAN GUS DUR, yang sejak beliau menjabat Presiden RI, hari Raya Imlek dilepaskan dari belenggu yang memasung hidup dan berkembangnya budaya etnis-Tionghoa Indonesia. Sehingga mulai berkiprahlah semangat dan langgam demokrasi dan saling menghormati di antara pelbagai suku dan etnis, khususnya etnis-Tionghoa.Kedua, keputusan Presiden Megawati Sukarnoputri ketika beliau masihmenjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, yang secara resmi dan tegas menyatakan bahwa Tahun Baru Imlek menjadi HARI RAYA NASIONAL INDONESIA.
Ketiga, adalah disahkannya oleh DPR UU No. 12/2006 mengenai Kewarganegaraan Indonesia. Presideh SBY mengatakan bahwa UU No12/2006 tsb sebagai sebuah karya monumental yang mengubah paradigma perilaku. Yang dimaksudkan ialah bahwa kewarganegaraan seorang Indonesia tidak lagi ditandai oleh ciri-ciri fisiknya, teapi oleh status hukumnya.Mungkin agak berkelebihan apa yang dikatakan oleh Menteri Hukum dan HAM bahwa dengan UU yang baru tersebyt telah dinihilkan diskriminasi atas ras-etnik.
Menteri Hukum dan HAM dengan tegas mengatakan, UU 12/2006 menjadikanorang Tionghoa Indonesia menjadi suku Tionghoa Indonesia.Keempat, ialah pernyataan fihak Kepolisian Kalimantan Timur, yangmengundang warganegara Indonesia asal etnis-Tionghoa untuk ambilbagian dalam seleksi untuk menjadi calon perwira kepolisian (BeritaXinhua/Antara). Kepala Kepolisian Inspektur Jendral Indarto menyatakanbahwa semua orang Indonesia, termasuk etnis-Tionghoa punya hak samauntuk menjadi perwira Kepolisian.Kelima, DIKELUARKANNYA oleh Jawatan Pos Indonesia, perangko-perangko 12 Shio Tiongkok. Yakni 12 macam binatang yang mewakili 12 cabang bumi, yang digunakan sebagai lambang tahun kelahiran seseorang. Dalam pemberitaannya KB Xinhua menyatakan bahwa penerbitan seri perangko Indonesia itu, telah menambah suasana gembira kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia. Indonesia kali ini menerbitkan 200.000 helai prangko Shio, dan lebih dari 200.000 album edisi khusus, sampul hari pertama dan carik kenangan. Juga terdapat keterangan rinci mengenai asal usul almanak Imlek, tahun baru Imlek serta Shio dalam bahasa-bahasa Mandarin, Indonesia dan Inggris. Diperkenalkan pula sejarah masyarakat Tionghoa di Indonesia dengan harapan agar berbagai etnis di Indonesia dapat bersama-sama membangun sebuah negara yang indah.
* * *
Perkembangan sekitar masalah etnis-Tionghoa dewasa ini, — ditinjau dengan latar belakang betapa lebih dari 32 tahun rezim Orba, ketika politik diskriminasi anti-etnik Tionghoa berlangsung, — bolehlah dikatakan telah mengalami kemajuan yang cukup besar dan mendalam. Meskipun, seperti diingatkan Gu Dur baru-baru ini, dalam praktek politik diskriminasi Orba terhadap etnis-Tionhoa, di sana sini masih dengan keras kepala terus dilaksanakan oleh sementara pejabat. Dalam hal seperti itu, maka pemerintah tidak ada jalan lain, harus menindak para pejabat yang masih bersikeras hendak mempertahankan kebijakan dan politik Orba terhadap para warganegara Indonesia asal etnis-Tionghoa. Yang melakukaknnya banyak dengan motif untuk memperoleh keuntungan materil dan finansil.
* * *
Hari Raya Imlek Tahun ini, bisalah dikatakan telah berlansung dalam suasana yang lebih baik dan lebih meriah, lebih mendalam artinya dihubungkan dengan kesatuan dan persatuan bangsa. Ini semua adalah hasil perjuangan yang lama dan susah payah, baik dari golongan etnis-Tionghoa sendiri, maupun dari seluruh kekuatan reformasi dan demokratisasi negeri ini.
Akhirul kalam marilah:
KITA RAYAKAN BERSAMA HARI RAYA NASIONAL IMLEK.
Publikasi Tulisan di atas sudah seizin Mgr. J. Sunarka, SJ.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.