Santo Felix III (II), Paus
Felix berasal dari sebuah keluarga berdarah Romawi. Ia menjadi Paus menggantikan Paus Santo Simplisius pada tahun 483. Ia dinamakan Felix III (II) karena kira-kira pada tahun 365 ada seorang Paus tandingan yang menamakan dirinya Felix II.
Selama masa kePausannya, Felix menghadapi bidaah Monophysitisme yang menolak ajaran iman tentang kedwitunggalan kodrat Yesus Kristus: Ilahi sekaligus manusiawi. Untuk memecahkan masalah itu, Kaisar Zeno mengeluarkan suatu rumusan kesatuan yang bermakna ganda, yang disebut Henotikon. Rumusan ini tidak disetujui baik oleh Sri Paus maupun oleh pengikut aliran bidaah Monophysitisme.
Demi pemecahan selanjutnya, Sri Paus Felix memanggil Acacius, Patriakh Konstantinopel, penyusun rumusan itu. Acacius menolak datang ke Roma. Maka dia diekskomunikasikan oleh Felix III. Sejak berlakunya ekskomunikasi ini, skisma Acacian mulai tersebar dan terus berkembang hingga kematian Felix III pada tanggal 1 Maret 492.
Santo David, Pengaku Iman
David mungkin lahir di Cardigan, Wales, Inggris pada tahun 520 dari sebuah keluarga Bangsawan. Ia terkenal sebagai seorang biarawan yang aktif mendirikan biara-biara: kurang lebih 12 biara yang didirikannya. Dari antara biara-biara itu, biara Menevia dibagian baratdaya Wales adalah biara pusat sekaligus menjadi tempat tinggalnya sebagai pemimpin tertinggi.
Dalam kedudukannya itu, David memainkan peranan besar dalam perkembangan Gereja Keltik. Banyak perintis gereja Irlandia dididik di Menevia; antara lain Santo Finnianus dari Clonard, yang dijuluki sebagai bapa Monastik Irlandia. Ketenaran namanya pada zaman itu dapat dilihat dari begitu banyak gereja kuno-lebih dari 50 buah gereja-di bagian selatan Wales yang memilih dia sebagai pelindungnya. David meninggal dunia pada tahun 601 di Menevia. Ia digelari Kudus pada tahun 1120 pada masa kepemimpinan Sri Paus Kalistus II (1119-1124), dan diangkat sebagai pelindung suci Wales.
Sumber: imankatolik.or.od
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.