OTTO hidup pada abad keduabelas. Ia dilahirkan di Swabia, sekarang Bavaria. Ia menjadi seorang imam dan ditugaskan melayani Kaisar Henry IV. Lambat laun, Pater Otto mendapatkan jabatan tinggi dalam pemerintahan. Ia menjadi penasehat Kaisar Henry. Otto berusaha mempengaruhi kaisar untuk bertindak adil dan bijaksana dalam keputusan-keputusannya. Tetapi, Henry melakukan kejahatan-kejahatan dan berusaha menimbulkan perpecahan dalam Gereja. Ia bahkan menunjuk pausnya sendiri. Otto merasa sangat sedih dan berupaya agar Henry berubah. Henry IV sendiri menetapkan Otto sebagai seorang uskup. Otto menolak ditahbiskan hingga ia dapat pergi ke Roma dan menerima persetujuan dari paus yang sebenarnya, Paus Paskalis II. Paus mentahbiskannya.
Uskup Otto memberikan banyak sumbangan bagi masyarakat Swabia, teristimewa di bawah Kaisar Henry V. Kaisar ini mengikuti cara ayahnya, Henry IV. Tetapi, meski ia keras dan bengis, ia menghormati Otto dan kerap mendengarkan nasehatnya. Ketika Raja Boleslaus III dari Polandia menaklukkan bagian wilayah Pomerania, ia meminta Otto ke sana. Pomerania adalah sebuah propinsi dari Prussia di wilayah Baltik. Penduduknya kafir. Uskup Otto menyambut kesempatan untuk menyampaikan Kabar Gembira kepada mereka. Pada tahun 1124, uskup memimpin sekelompok imam dan katekis ke Pomerania. Banyak orang menerima pengajaran dan dibaptis. Konon jumlah mereka yang menjadi percaya mencapai lebih dari duapuluh ribu orang. Uskup Otto mengutus imam-imam untuk melayani umat Kristiani yang baru itu. Ia sendiri kembali ke negerinya. Tak lama berselang, sebagian penduduk Pomerania mulai kembali ke cara hidup kafir mereka. Uskup Otto kembali ke Pomerania pada tahun 1128. Ia membantu penduduk untuk kembali menjadi umat Kristiani yang saleh. Uskup Otto wafat pada tanggal 30 Juni 1139 dan dimaklumkan sebagai santo oleh Paus Klemens III pada tahun 1189.
Sumber: katakombe.or
Inspirasimu: Santo Oliver Plunkett : 01 Juli
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.