JOAN Delanoue dilahirkan pada tahun 1666 sebagai yang bungsu dari dua belas bersaudara. Keluarganya memiliki suatu usaha kecil yang berhasil. Ketika ibunya yang janda meninggal dunia, ibunya mewariskan tokonya kepada Joan. Joan bukan seorang gadis yang jahat, tetapi yang ia pikirkan hanyalah bagaimana mengumpulkan uang sebanyak mungkin. Ia melakukan banyak dosa kecil untuk itu. Dulu, ia seorang gadis yang saleh, tetapi sekarang hanya tersisa sedikit saja cinta kasih dalam hatinya. Ibunya seorang yang murah hati kepada para pengemis. Sebaliknya, Joan, membeli makanan hanya pada saat menjelang makan malam. Dengan demikian ia dapat mengatakan kepada para pengemis yang mohon belas kasihannya: “Maaf, saya tidak punya apa-apa untukmu.”
Joan tidak bahagia dengan cara hidupnya itu. Ketika usianya duapuluh tujuh tahun, seorang imam yang baik dengan penuh kasih membantunya untuk hidup sesuai dengan imannya. Akhirnya, Joan menyadari bahwa “usaha-nya” adalah untuk mengamalkan uangnya, bukan menumpuknya bagi diri sendiri. Joan mulai memberikan perhatian kepada keluarga-keluarga yang miskin dan juga anak-anak yatim piatu. Di kemudian hari, ia malahan menutup tokonya sama sekali agar dapat mempergunakan seluruh waktunya bagi mereka. Orang menyebut rumahnya yang penuh dengan anak-anak yatim piatu sebagai “Rumah Penyelenggaraan Ilahi”. Ia mempengaruhi para wanita muda lainnya untuk membantu. Mereka membentuk kelompok Suster-suster St. Anna dari Penyelenggaraan Ilahi di Saumur, Perancis, kota tempat tinggal Joan.
Joan hidup dengan mati raga yang keras. Ia juga melakukan tapa silih yang berat. St. Grignon de Montfort bertemu dengan Joan. Pada mulanya ia menyangka bahwa kesombongan hati yang menyebabkan Joan bersikap keras terhadap dirinya sendiri. Tetapi kemudian, St. Montfort segera menyadari bahwa hati Joan sungguh penuh dengan cinta kasih kepada Tuhan. St. Montfort menasehatinya: “Teruskanlah apa yang telah engkau mulai. Roh Tuhan ada padamu. Ikuti suara-Nya dan jangan lagi khawatir.”
Joan wafat dalam damai pada tanggal 17 Agustus 1736. Usianya tujuhpuluh tahun. Penduduk Saumur mengatakan, “Pemilik toko kecil itu melakukan jauh lebih banyak bagi kaum miskin papa di Saumur daripada seluruh dewan kota. Sungguh seorang wanita yang luar biasa! Dan sungguh seorang yang kudus!” Joan dinyatakan sebagai ‘beata’ oleh Paus Pius XII pada tahun 1947, tahun yang sama St. Grignon de Montfort dinyatakan kudus. Pada tahun 1982, B. Joan Delanoue dinyatakan kudus oleh Paus Yohanes Paulus II.
Sumber: Katakombe.org
Insppirasimu: Santo Stefanus dari Hungaria : 16 Agustus
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.