Beranda GEREJA KITA SEPUTAR VATIKAN Saatnya Kerahiman, Pintu Suci Segera Ditutup Tapi Misi Kerahiman Terus Digelorakan

Saatnya Kerahiman, Pintu Suci Segera Ditutup Tapi Misi Kerahiman Terus Digelorakan

0
Saatnya Kerahiman, Pintu Suci Segera Ditutup Tapi Misi Kerahiman Terus Digelorakan

SEJAK tahun kerahiman dibuka secara resmi oleh Paus Fransiskus pada 10 Desember 2015, lebih dari 20 juta peziarah datang ke  kota Roma. Namun, bagi Paus Fransiskus, perayaan kerahiman Allah selalu bersifat lokal dimana dirayakan oleh semua umat di berbagai paroki di seluruh dunia.

Sebagaimana diberitakan catholicregister.org, Paus Fransiskus dilaporkan begitu mengagumi karya evangelisasi Baru yang dijalankan oleh Dewan Kepausan untuk Evangelisasi. Paus mengatakan ia ingin tahun suci ini menjadi langkah baru bagi Gereja dalam karya  misinya untuk membawa  Injil Kerahiman kepada setiap orang.

Paus mengatakan bahwa tahun kerahiman yang dimulai sejak 8 Desember 2015 bukanlah sesuatu yang eksklusif karena Allah senantiasa menunjukkan belaskasih-Nya dengan mengorbankan Putera-Nya demi keselamatan semua orang.

Paus juga menegaskan perayaan tahun kerahiman ini telah menghadirkan fokus gereja pada karya belaskasih. Tren evangelisasi sudah jelas mulai hadir ketika Paus Yohanes Paulus II (alm) menulis ensiklik tentang Kerahiman tahun 1980 dan ketika ia dibeatifikasi dan kemudian peristiwa kanonisasi Suster Faustin Kowalska yang dikenal sebagai “Rasul Kerahiman Ilahi”.

“Saya yakin ini saatnya belaskasih jadi nyata”, kata Paus Fransiskus kepada wartawan dalam perjalanan ke Brasil tahun 2013 lalu. “Gereja adalah ibu. Ia harus keluar dan menyembuhkan orang-orang yang terluka dengan belaskasih”.

Menurut Paus Fransiskus, secara pribadi dan untuk semua orang Katolik, inilah waktunya untuk saling menyembuhkan, saling mengampuni dan dengan jujur memohon belaskasih Tuhan lewat absolusi.

Paus secara resmi mengutus lebih dari 1.100 imam dari seluruh dunia sebagai “misionaris belas kasih” pada hari Rabu Abu, 10 Februari 2016 dan memberi mereka kemampuan khusus untuk melakukan tindakan absolusi bahkan dalam kasus yang biasanya harus dirujuk kepada uskup setempat atau bahkan Vatikan.

Sumber: www.catholicregister.org

Kredit Foto: CNS/Paul Haring