Karenanya Gereja Katolik juga berhak untuk melakukan penyiaran di Radio Republik Indonesia.
MIRIFICA.NEWS, Bengkulu – Keinginan para peserta Talk Show Radio agar terlibat aktif dalam kegiatan penyiaran di Radio Republik Indonesia tak terbendung lagi. Mereka ingin memanfaatkan durasi penyiaran 30 menit di RRI untuk penyiaran sekalipun itu hanya sekali dalam seminggu.
Hal itu disampaikan secara terbuka oleh peserta Talk Show Radio pada hari ketiga, Senin (24/4/2017) di Gedung Serbaguna Paroki St. Yohanes Penginjil. Peserta berpendapat, Gereja Katolik juga berhak untuk melakukan penyiaran di RRI.
Pengakuan salah seorang peserta yang tidak mau disebutkan namanya, RRI sebagai lembaga penyiaran publik sebetulnya sudah menyediakan jatah penyiaran bagi Gereja Katolik dengan durasi 30 menit, namun pernah terjadi jatah itu terpotong ketika RRI harus melakukan siaran penting terutama siaran dari pusat.
Menanggapi keinginan peserta Talk Show Radio ini, Errol Jonathans mengatkan kalau hal itu menjadi peluang bagi Gereja Katolik untuk dapat melakukan pewartaan melalui lembaga penyiaran publik seperti RRI.
“Kalau peluang itu digarap oleh 26 orang, mustinya itu bisa. Kira-kira nanti bisa 6 paket materi siaran RRI,” kata Errol, dengan memperhitungkan jumlah peserta yang hadir.
Target Pendengar
Errol Jonathans mengungkapkan keinginan tersebut bisa dicapai apabila peserta memiliki target siaran bagi para pendengar.
“Siaran renungan Katolik di RRI harus diukur, ada pendengarnya apa tidak, berapa jumlah umat Katolik di Bengkulu, berapa persen umat dapat memanfaatkan siaran langka ini,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jangan sampai siaran di RRI sia-sia saja.
“Broadcasting without an audience you are wasting, percuma kalau kita bersiaran tapi tidak ada pendengar,” pungkasnya.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.