EMERINTAH berupaya membuat dan mengesahkan undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) karena banyaknya warga negara wajib pajak yang bertahun-tahun tidak membayar pajak atau tidak jujur melaporkan harta kekayaannnya, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan undang-undang ini diberikan ‘pengampunan’ kepada para wajib pajak dengan harapan agar mereka mau membayar pajak di waktu yang akan datang.
Yesus memberikan teladan kepada kita bagaiamana seharusnya kita tidak menjadi batu sandungan bagi orang lain. Kepada Petrus, Yesus mengajarkan dan menunjukkan sikap ketaatan kepada hukum yang berlaku dalam masyarakat di mana mereka berada, yakni membayar pajak bait Allah. Ketaatan kepada hukum dan aturan seperti itu pula yang diajarkan oleh Musa kepada bangsa Israel, “Hendaklah kamu berpegang teguh kepada perintah dan ketetapan Tuhan yang kusampaikan kepadamu hari ini, supaya baik keadaanmu” (Ul.10:13).
Dalam suasana menyongsong HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72 ini, marilah kita bermawas diri, sudahkah kita menjadi warga negara yang taat pada hukum yang berlaku? Apakah ketaatan itu berdasar pada rasa cinta kepada tanah air demi masa depan kita dan anak cucu? Apakah ketaatan kepada hukum-hukum Allah menggerakkan hidup bermasyarakat kita?
Ya Allah, jadikanlah aku orang-orang yang taat kepada-Mu dan kepada hukum dalam masyarakat sehingga aku tidak menjadi sandungan untuk cita-cita hidup bersama. Amin.
Sumber: Ziarah Batin 2017
Kredit foto: Ilustrasi (Ist)
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.