Kis 2: 14-22;
Injil : Mat 28: 8-15
Terus Terang VS Dusta
Dusta, bohong dan suap menjadi kata-kata dan kondisi yang trend akhir-akhir ini, khususnya di Indonesia. Kata-kata ini ramai disebut karena berhubungan dan menimpa orang-orang besar dan tokoh-tokoh di negeri ini, yang seharusnya menjadi panutan, pejuang dan pembela kebenaran di negeri ini. Banyak tokoh yang tersangkut kasus dusta, bohong dan suap. Syukurlah masih ada juga orang dan tokoh lain yang bisa berkata terus-terang tanpa dusta dan suap. Dusta, bohong dan suap ternyata tidak hanya terjadi dalam urusan duniawi/jasmani, tetapi juga urusan rohani, urusan yang ilahi, urusan agama. Maka ada juga tokoh agama yang terlibat kasus ini.
Bacaan-bacaan hari ini menceritakan mengenai sikap terus terang dan dusta tentang Kebangkitan Yesus. Petrus dan para Rasul VS Mahkamah Agama Yahudi. Petrus berkata terus terang bahwa Yesus benar-benar telah bangkit dari antara orang mati dan hidup. Kebangkitan Yesus menjadi tanda kehadiran Allah di tengah-tengah umat manusia dan IA ingin membebaskan manusia dari kuasa maut.
Sedangkan Mahkamah Agama berdusta bahwa Yesus tidak bangkit tetapi jenazahNya dicuri oleh murid-murid Yesus. Untuk menutupi perbuatan dusta ini maka mereka menyuap para prajurit agar mereka memberi kesaksian palsu atau bohong atau dusta bahwa Yesus tidak bangkit.
Lalu, apa alasan dan tujuan Petrus dan Mahkamah Agama sehingga mereka berbeda sikap tentang kebangkitan Yesus? Karena Petrus adalah murid Yesus sedangkan Mahkamah Agama adalah musuh Yesus. Sebagai murid tentu Petrus berusaha mengatakan kebenaran agar orang percaya. Sebagai musuh tentu Mahkamah Agama mengatakan dusta. Dusta itu untuk membenarkan diri bahwa Yesus benar-benar hanya manusia, tanpa peduli kebenaran sesungguhnya.
Bagaimana dengan kita? Sebagai murid Yesus tentu kita semestinya bersikap seperti Petrus yang berani berkata terus terang tetang kebenaran apa pun resikonya.
Tuhan mampukan kami untuk selalu berkata dan bersikap terus-terang tentang kebenaran.
Credit Foto:
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.