(Rm 4,13.16-18; Luk 12,8-12)
APA itu dosa menghujat Roh Kudus? Pertanyaan ini penting untuk dijawab karena menurut Yesus, dosa menghujat Roh Kudus ini tidak bisa diampuni. Kita perlu hati-hati agar tidak terjatuh dalam dosa ini. Namun, hal paling pokok yang harus kita miliki adalah pemahaman yang mendalam akan dosa. Pertama, kita harus percaya bahwa kuasa penebusan Kristus sanggup untuk menghapuskan semua dosa seluruh umat manusia dari Adam sampai manusia terakhir. Dalam pengertian ini, semua dosa bisa diampuni. Ya, bahkan dosa-dosa berat, seperti perzinahan (bdk. Daud dan Bathseba; perempuan yang berzinah dalam Injil) dan pembunuhan (bdk. Musa dan doa Yesus bagi algojo-algojonya). Semua yang bertobat dan percaya kepada Yesus bisa diampuni dan diselamatkan, entah mereka itu mantan pezinah atau pembunuh sekalipun. Lalu, siapa kalau begitu yang tidak bisa diampuni?
Kata “menghujat” dalam Kitab Suci berasal dari kata blasphemia (Yunani), yang mengandung arti “berkata-kata untuk melukai/menciderai”. Dalam pengertiannya yang lebih dalam, menghujat berarti secara formal menyangkal/menolak obyek hujatan dengan kata-kata. Namun, meskipun menghujat ini amat keras, apalagi menghujat Tuhan, dosa menghujat masih bisa diampuni. Santo Paulus sendiri adalah seorang mantan penghujat (1Tim 1,13).
Lalu dosa apa kalau begitu yang tidak bisa diampuni? Secara logis, yang tidak bisa diampuni adalah mereka yang menolak untuk menerima berkat penebusan Kristus. Lalu, kaitannya dengan Roh Kudus? Dikatakan bahwa Roh Kudus akan menginsafkan dunia akan dosa, kebenaran, dan penghakiman (Yoh 16,8). Dialah yang akan memimpin ke dalam seluruh kebenaran (Yoh 16,13a). Menghujat Roh Kudus, dengan demikian adalah menyangkal secara formal Roh Kudus dan kebenaran yang diwartakannya. Dengan kata lain, menolak sampai mati untuk menerima berkat penebusan Kristus. Tidak ada dosa yang tidak bisa diampuni, kecuali dosa kekerasan hati sehingga tidak mau bertobat dan menerima berkat penebusan Kristus.
Kredit Foto: Ilustrasi (Ist)
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.