KOMISI Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (Komisi HAK-KWI), baru selesai menyelenggarakan Rapat Pleno yang dihadiri oleh utusan Komisi HAK Keuskupan se-Indonesia. Rapat Pleno diadakan di Hotel Merlynn Park dan Aula Paroki Bunda Hati Kudus, Kemakmuran. Tema utama pergelutan peserta Rapat Pleno: “Menjadi Agen Toleransi dan Kerukunan dalam Masyarakat Indonesia yang Majemuk Menyongsong Tahun Politik 2018 -2019”. Rapat yang berlangsung selama 3 hari ini, telah ditutup tanggal 8 Februari 2018, dengan menelurkan beberapa rekomendasi penting demi kemajuan karya pastoral Komisi HAK di tingkat nasional maupun tingkat keuskupan pada masa yang akan datang.
Berikut Rekomendasi Rapat Pleno Komisi HAK 2018:
- Sesuai dengan Statuta Konferensi Waligereja Indonesia (Pasal 55 Ayat 4), Komisi HAK menyelenggarakan Pertemuan Nasional (Rapat Pleno) tanggal 6-8 Februari 2018 di Hotel Merlynn Park dan Aula Paroki Bunda Hati Kudus, Kemakmuran, Jakarta. Rapat Pleno dihadiri 60 peserta meliputi pengurus komisi HAK KWI, perwakilan pengurus komisi HAK seluruh keuskupan dan undangan. Rapat Pleno 2018 mengambil tema: ”Menjadi Agen Toleransi dan Kerukunan dalam Masyarakat Indonesia yang Majemuk Menyongsong Tahun Politik 2018-2019”.
- Waktu penyelenggaran Rapat Pleno dan tema yang dipilih merupakan wujud komitmen dan keinginan Komisi HAK KWI untuk merumuskan peran Gereja dalam rangka mendukung terselenggaranya Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 demi tegaknya demokrasi dan terjaganya eksistensi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mendukung suksesnya Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 merupakan panggilan luhur sebagai umat Katolik, yang adalah bagian sepenuhnya dari bangsa Indonesia.
- Kita harus optimis Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 akan berjalan dengan baik, namun tetap perlu untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang bisa mengganggu. Kondisi-kondisi yang mengindikasikan munculnya gangguan seperti menggunakan isu-isu SARA untuk menarik simpati dan memenangkan kontestasi. Perlu ada upaya bersama dengan pelbagai pihak untuk menjaga dan menolak munculnya politik identitas, politik uang (transaksional), dan teror dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
- Tugas penting yang harus diperankan Komisi HAK dalam rangka Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 adalah ikut serta menciptakan suasana kondusif dalam masyarakat yang dibangun bersama tokoh-tokoh lintas iman. Melalui dan dalam kebersamaan dengan mereka menggali nilai-nilai luhur yang menginspirasi dan mendukung kerukunan, kedamaian, serta cinta kepada bangsa dan Negara. Berdasarkan nilai-nilai luhur tersebut mengajak warganya untuk berpartisipasi secara bertanggungjawab dan bermartabat dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
- Dalam rangka menjalankan tugas dan mewujudkan peran-peran kekinian dalam masyarakat, Komisi HAK perlu melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
- Memantapkan dan memperjelas tempat Komisi HAK dalam gerak pastoral Gereja.
- Optimalisasi koordinasi dan peran pengurus.
- Meningkatkan kapasitas dan dedikasi personal pengurus.
- Meningkatkan pelibatan umat yang mempunyai potensi dan dedikasi dalam menjalankan tugas/kerja komisi.
- Meningkatkan jejaring dan kerja sama di lingkungan internal (Komisi, Ormas Katolik/Paguyuban dan Pemberdayaan Awam) dan eksternal Gereja.
- Dalam rangka menghadirkan Gereja yang lebih relevan dan signifikan di tengah masyarakat yang beragam dan dalam kondisi akhir-akhir ini, maka diperlukan langkah-langkah pastoral yang dikerjakan oleh Komisi HAK, sebagai berikut:
- Mendorong umat untuk mengembangkan sikap iman yang inklusif dan dialogis.
- Mendorong para pimpinan Gereja (hirarki) agar semakin komitmen mengupayakan komunikasi, interakasi, dan kerja sama lintas iman untuk membangun kerukunan.
- Mendorong Umat dan Gereja untuk berinisiatif dan kreatif membangun kerukunan melalui silaturahmi dan kegiatan bersama lintas iman.
- Mempersiapkan kader-kader awam Gereja, para calon imam, dan khususnya orang muda yang mempunyai hati dan keberanian untuk membangun kerukunan.
- Meningkatkan komunikasi dan jejaring dengan komunitas-komunitas lintas iman.
- Menjadikan perayaan Gereja sebagai kesempatan menghadirkan dan melibatkan komunitas lintas iman.
- Mengenang dan memaknai peristiwa dan momentum penting kebangsaan dalam perayaan Gereja untuk meneguhkan semangat nasionalisme.
Jakarta, 08 Februari 2018
Sumber: Pak Maksi Paat, Staf Komisi HAK KWI
Imam diosesan (praja) Keuskupan Weetebula (Pulau Sumba, NTT); misiolog, lulusan Universitas Urbaniana Roma; berkarya sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) KWI, Juli 2013-Juli 2019