Rapat Pleno Nasional Komisi Liturgi (Komlit) KWI 2023 di Bali, Jumat (25/8) resmi ditutup oleh Ketua Komlit KWI Mgr. Hendrikus Pidyarto Gunawan, O.Carm.

Pertemuan yang berlangsung selama empat hari ini, menghasilkan suatu Rekomendasi yang dibacakan dalam acara penutupan.

Rekomendasi tersebut ditandatangangi oleh Ketua Komlit KWI dan salah satu perwakilan peserta yaitu Ketua Komisi Liturgi Keuskupan Denpasar RD. Yasintus Nahak.

Berikut bunyi rekomendasi selengkapnya:

REKOMENDASI RAPAT PLENO NASIONAL KOMISI LITURGI KWI 2023

Pada tanggal 22-25 Agustus 2023, bertempat di Hotel Kuta Paradiso Bali, diselenggarakan Rapat Pleno Nasional Komisi Liturgi KWI. Kegiatan ini dihadiri oleh 64 peserta yang terdiri dari Ketua Komisi Liturgi KWI, Ketua Komisi Liturgi Keuskupan se-Indonesia, Narasumber, Pengurus, dan Staf Komisi Liturgi KWI, serta Panitia Lokal dari Pusat Pastoral Keuskupan Denpasar.

Rapat Pleno Nasional 2023 mengambil tema Formasi Liturgi di Indonesia. Tema ini diambil berdasarkan Surat Apostolik Paus Fransiskus Desiderio Desideravi (“Aku Rindu”) yang berbicara tentang Formasi Liturgi Umat beriman.

Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memperingati 60 tahun promulgasi Konstitusi Liturgi Sacrosanctum Concilium (SC) pada tanggal 4 Desember 2023. Pentingnya formasi liturgi telah diungkapkan dalam Konstitusi Liturgi (SC 19):
“Hendaklah para gembala jiwa dengan tekun dan sabar mengusahakan pembinaan Liturgi kaum beriman serta secara aktif, baik lahir maupun batin, sesuai dengan umur, situasi, corak hidup dan taraf perkembangan religius mereka. Dengan demikian mereka menunaikan salah satu tugas utama pembagi misteri-misteri Allah yang setia. Dalam hal ini hendaklah mereka membimbing kawanan mereka bukan saja dengan kata-kata, melainkan juga dengan teladan.”

Untuk menggarap tema ini, sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Nasional ini, Komisi Liturgi KWI sudah membuat persiapan dengan mengirimkan angket (questioner) yang ditujukan kepada Komisi-Komisi Liturgi Keuskupan tentang dua tema penting, yakni Formasi Liturgi dan Inkulturasi Liturgi.

Berdasarkan hasil angket, keuskupan-keuskupan di Indonesia sudah mengusahakan formasi liturgi sesuai dengan situasi keuskupannya. Ada harapan yang besar bahwa formasi liturgi umat beriman terus diusahakan secara berkelanjutan.

Dalam Rapat Pleno Nasional ini, peserta merefleksikan makna dan tujuan Formasi Liturgi berdasarkan Surat Apostolik Desiderio Desideravi (“Aku Rindu”), serta mendalami kembali dua tema penting dalam konteks pastoral liturgi di Indonesia, yakni Partisipasi Aktif dan Inkulturasi Liturgi.

Dalam proses refleksi dan pendalaman ini, kepada peserta Rapat Pleno disajikan materi-materi sebagai berikut:

  1. Pentingnya Participatio Actuosa dalam Liturgi oleh Mgr. Prof. Dr. Henricus Pidyarto O.Carm, Ketua Komisi Liturgi KWI.
  2. Inkulturasi Liturgi oleh RD. Prof. Dr. Emanuel Pranawa Dhatu Martasudjita, Guru Besar Teologi di Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
  3. Formasi Liturgi oleh Dr. Stenly Vianny Pondaag, MSC, Dosen Liturgi Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng.

Pemaparan materi-materi ini membantu peserta untuk menyadari betapa pentingnya partisipasi aktif umat dalam liturgi, serta bentuk-bentuk konkrit partisipasi aktif itu dalam perayaan liturgi. Selain itu, para peserta dibantu untuk memiliki pemahaman yang benar tentang prinsip-prinsip inkulturasi. Diharapkan pemahaman ini dapat membantu peserta untuk membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai sehubungan dengan pelaksanaan inkulturasi liturgi di masing-masing keuskupan.

Para peserta dibantu juga untuk memahami dan merefleksikan makna dan tugas formasi liturgi, yakni mengusahakan sebuah liturgi yang benar, baik, dan indah. Pada pemaparan materi, para peserta mensharingkan dan mendialogkan pengalaman berpastoral liturgi dan kesulitan serta tantangan yang dihadapi dalam praktek. Dialog ini sangat memperkaya untuk mengusahakan sebuah liturgi yang hidup, dinamis, dan berbuah rohani.

Maka, setelah berproses selama tiga hari, khususnya dengan mendalami materi-materi tersebut, peserta menyampaikan rekomendasi berikut:

  1. Kepada Komisi Liturgi KWI
    a. Mengusahakan dan membantu Komisi Liturgi Keuskupan untuk pendampingan dan pembinaan liturgi terutama berkaitan dengan formasi liturgi para imam
    b. Menyediakan pedoman atau modul – modul liturgi yang dapat dipakai dalam rangka formasi liturgi di keuskupan-keuskupan
    c. Menyediakan pedoman inkulturasi liturgi untuk konteks Indonesia
    d. Menyediakan layanan konsultasi liturgi melalui media online
    e. Segera menerbitkan buku-buku yang sangat dibutuhkan dalam pastoral liturgi seperti buku-buku sakramen dan sakramentali
    f. Membuat surat edaran berkaitan dengan pastoral liturgi sebagai bahan referensi untuk membuat kebijakan di keuskupan masing-masing
    g. Mengevaluasi kembali waktu pelaksanaan Bulan Liturgi Nasional. Sebab selama ini Bulan Liturgi Nasional diadakan pada Bulan Mei bertepatan dengan Bulan Maria.
  2. Kepada Komisi Liturgi Keuskupan
    a. Mengusahakan formasi liturgi secara terencana dan berkelanjutan kepada seluruh umat beriman sehingga terwujudlah partisipasi yang aktif, sadar, dan penuh dari segenap umat beriman.
    b. Mengusahakan dan mengembangkan inkulturasi liturgi di keuskupan masing-masing dengan memperhatikan prinsip-prinsip inkulturasi liturgi dan kekhasan budaya lokal
    c. Melaksanakan Bulan Liturgi Nasional dengan tema-tema yang ditawarkan oleh Komisi Liturgi KWI
    d. Mengaktifkan kembali regio dengan mengadakan pertemuan berkala yang bertujuan untuk saling memperkaya antar keuskupan berkaitan dengan formasi dan inkulturasi liturgi.

Sambil mengucap syukur kepada Tuhan atas terselenggaranya Rapat Pleno Nasional 2023, kami berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini:

  • Kepada Uskup Denpasar Mgr. Silvester San yang telah berkenan menjadi tuan rumah sekaligus memimpin Misa Pembuka Rapat Pleno Nasional Komisi Liturgi KWI 2023;
  • Kepada Komisi Liturgi KWI, yang menyelenggarakan Rapat Pleno Nasional 2023;
  • Para Uskup se-Indonesia yang telah mengutus wakil-wakil Komisi Liturgi Keuskupan untuk berpartisipasi dalam Rapat Pleno Nasional 2023;
  • Para narasumber yang mengantar peserta untuk lebih memahami pentingnya partisipasi aktif umat, prinsip-prinsip dan tujuan inkulturasi, makna dan tugas formasi liturgi.
  • Kepada Panitia Lokal dan Paroki St. Fransiskus Xaverius Kuta, Paroki Roh Kudus Katedral, dan Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua, yang telah mengatur hal-hal teknis penyelengaraan kegiatan Rapat Pleno Nasional ini.
  • Kepada para donatur yang telah mendukung kegiatan Rapat Pleno Nasional 2023.
    Semoga hasil Rapat Pleno Nasional ini sungguh membantu meningkatkan upaya-upaya formasi liturgi untuk mewujudkan pelaksanaan perayaan liturgi yang benar, baik, dan indah di Indonesia. Bali, 25 Agustus 2023

Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan, OCarm
Uskup Malang/ Ketua Komisi Liturgi KWI

RD. Yasintus Nahak
Ketua Komisi Liturgi Keuskupan Denpasar
Mewakili Peserta Rapat Pleno Nasional
Komisi Liturgi KWI 2023