“Tetapi dengan berani Paulus dan Barnabas berkata, ‘Memang kepada kamulah firman Allah harus diberitakan lebih dahulu, tetapi kamu menolaknya dan menganggap dirimu tidak layak untuk beroleh hidup yang kekal. Karena itu kami berpaling kepada bangsa-bangsa lain.” (Kis 13, 46)
HUKUMAN mati terhadap para terpidana kasus narkoba menimbulkan sikap pro dan kontra serta diskusi hangat dari banyak orang. Dalam sebuah diskusi, kelompok kontra keberatan dengan hukuman mati dengan alasan bahwa kita harus saling mengasihi sesama dan memberikan pengampunan.
Bukankah itu yang diajarkan Sang Guru kepada para murid?
Mendengar alasan itu, kelompok pro menjawab dengan ketus dan berapi-api, “Hari gini, masih bicara soal kasih? Cape dehh..! Hidup dijaman sekarang harus tegas! Terlalu baik malah pada ngelunjak! Udah ditangkap trus bebas; dipidana, bebas lagi; dipenjara, bisnis jahat jalan terus. Masih mau diampuni lagi? Ke rumah makan Padang gih, beli otak!”
Firman Allah harus diberitakan. Allah yang senantiasa mengasihi umat-Nya dalam situasi apapun. Allah yang begitu sabar dan maha rahim, sehingga orang berdosa pun diampuni-Nya; yang hilang dicari dan ditemukan. Namun demikian, mewartakan firman Allah ternyata tidak mudah. Tidak semua orang tertarik untuk mendengarkan, apalagi menerima dan membatinkan serta menghayatinya di dalam hidup sehari-hari.
Banyak orang merasa bahwa firman Allah sudah ketinggalan zaman, out of date dan tidak relevan lagi untuk situasi hidup manusia pada jaman ini. Firman Allah ditolak atau tidak diterima, baik secara terang-terangan maupun diam-diam. Banyak orang terang-terangan menolak firman Allah yang diberitakan Paulus dan Barnabas.
Banyak juga orang yang menolaknya dengan diam-diam pada jaman ini, yakni dengan hidup atas dasar keinginan dan kehendaknya sendiri; atas dasar nilai-nilai yang ditawarkan dunia jaman ini. Hal-hal apa yang selama ini tumbuh di dalam diriku: firman Allah atau nilai-nilai duniawi lain?
Teman-teman selamat siang dan selamat berakhir pekan. Berkah Dalem.
Kredit foto: Ist
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.