Beranda KOMSOS KWI PEKAN KOMSOS Peran Generasi Muda Kristen Sebagai Agen Perubahan Dalam Menghadapi Hoax Di Masyarakat

Peran Generasi Muda Kristen Sebagai Agen Perubahan Dalam Menghadapi Hoax Di Masyarakat

Di era modern sekarang ini, kita tidak bisa terlepas dari globalisasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah proses masuk ke ruang lingkup dunia. Globalisasi berasal dari kata globe/global yaitu dunia atau bola dunia.  Dapat pula diartikan sebagai hal-hal kejadian secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi batas-batas yang mengikat secara nyata. Jadi bisa disimpulkan bahwa Globalisasi secara langsung telah menyentuh segala aspek dalam kehidupan kita sehari-hari.

Salah satu aspek dari globalisasi adalah Globalisasi Informasi dan Komunikasi. Dalam hal ini media massa yang memiliki peranan besar dalam arus globalisasi di bidang Informasi dan Komunikasi ini. Media massa merupakan salah satu alat dalam proses komunikasi massa, karena media massa mampu menjangkau khalayak yang lebih luas dan relatif lebih banyak, heterogen, anonim, pesannya bersifat abstrak dan terpencar. Media massa sendiri dalam kajian komunikasi massa sering dipahami sebagai perangkat-perangkat yang diorganisir untuk berkomunikasi secara terbuka dan pada situasi yang berjarak kepada khalayak luas dalam waktu yang relatif singkat. Media massa adalah media komunikasi dan informasi yang melakukan penyebaran informasi secara massa dan dapat diakses oleh masyarakat secara massal. Media memiliki aturan – aturan dan tindakannya sendiri, namun media massa harus memiliki definisi atau batasan (ruang lingkup) yang jelas terhadap masyarakat yang lebih luas. Media massa bergantung pada masyarakat, walaupun lembaga ini memiliki kedudukan independen. Di era globalisasi ini media massa sangat mudah dalam mempengaruhi hubungan sosial masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tentang peradaban baru dari seluruh penjuru dunia. Masyarakat tentunya akan sangat tertarik dengan adanya informasi yang baru khususnya jika memuat tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan umum.

Indonesia termasuk salah satu negara yang terkena dampak dari globalisasi turut juga merasakan efek Globalisasi Informasi dan Komunikasi ini. Jika pada awalnya informasi yang disediakan media massa di Indonesia hanya media cetak berupa Koran dan tabloid, namun sekarang kita bisa melihat media massa non cetak berupa berita elektronik di internet hingga yang paling marak digunakan masyarakat belakangan ini adalah media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Line dan sebagainya. Saat ini media sosial merupakan media  komunikasi yang efektif, tranparasi dan efisien serta memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan pembaharuan. Penggunaan media sosial sebagai jembatan untuk  membantu proses peralihan masyarakat yang tradisional ke masyarakat yang modern, khususnya untuk mentransfer informasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakatnya. Sebaliknya masyarakat dapatmenyampaikan informasi langsung kepada pemerintah tentang berbagai hal terkait dengan pelayanan yang diterima.

Media sosial mempunyai peranan strategis selain sebagai transformasi informasi, media sosial juga dapat menjadi sarana komunikasi antar sesama masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan keluhan maupun menyampaikan berbagai aspirasi. Banyaknya media online dan media sosial yang menawarkan berbagai akses kemudahan akan lebih efektif dan bermanfaat bila dijadikan sebagai wadah dalam memberikan masukan, kritik maupun saran dalam pembangunan. Disisi lain perlu adanya dorongan kepada semua lapisan masyarakat agar memiliki etika bagaimana memanfaatkan media sosial. Banyak sekali pengguna media sosial yang memanfaatkan media ini untuk hal-hal yang sifatnya negatif dan dapat merugikan semua pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.Permasalahan yang timbul dari penggunaan media sosial saat ini adalah banyaknya hoax yang menyebar luas, bahkan orang terpelajar pun tidak bisa membedakan mana berita yang benar, advertorial dan hoax. Penyebaran tanpa dikoreksi maupun dipilah, pada akhirnya akan berdampak pada hukum dan informasi hoax pun telah memecah belah publik.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hoax (atau hoaks) memiliki makna berita bohong. Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebuttahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah  mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang atau kejadian sesungguhnya. Definisi lain menyatakan hoax adalah suatu tipuan yang digunakan untuk mempercayai sesuatu yang salah dan seringkali tidak masuk akal yang melalui media online. Hoax bertujuan untuk membuat opini publik, menggiring opini publik, membentuk persepsi juga untuk hufing fun yang menguji kecerdasan dan kecermatan  pengguna internet dan media sosial. Tujuan penyebaran hoax beragam tapi pada umumnya hoax disebarkan sebagai bahan lelucon atau sekedar iseng, menjatuhkan pesaing (black campaign), promosi dengan penipuan, ataupun ajakan untuk berbuat amalan – amalan baik yang sebenarnya belum ada dalil yang jelas di dalamnya. Namun ini menyebabkan banyak penerima hoax terpancing untuk segera menyebarkan kepada rekan sejawatnya sehingga akhirnya hoax ini dengan cepat tersebar luas. Informasi yang dikeluarkan baik dari perorangan maupun badan usaha melalui media sosial dan elektronik ketika telah terkirim dan dibaca oleh banyak orang dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran  bahkan tindakan seseorang atau kelompok. Sangat disayangkan apabila informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang tidak akurat terlebih informasi tersebut adalah informasi bohong (hoax) dengan judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif. Opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang diterima dan menyerang pihak ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat merugikan pihak yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan  menimbulkan kerugian materi.

Dalam melawan hoax dan mencegah meluasnya dampak negatif hoax, pemerintah pada dasarnya telah memiliki payung hukum yang memadai. Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 tahun 1946, Pasal 311 dan 378 KUHP, serta UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskiriminasi Ras dan Etnis merupakan beberapa produk hukum yang dapat digunakan untuk memerangi penyebaran hoax. Selain produk hukum, pemerintah juga sedang menggulirkan kembali wacana pembentukan Badan Siber Nasional yang dapat menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi yang menyesatkan, selain memanfaatkan program Internetsehat dan Trust+Positif yang selama ini menjalankan fungsi sensor dan pemblokiran situs atau website yang ditengarai memiliki materi negatif yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun itu saja jelas tidak cukup. Perlu ada tindakan langsung dari masyarakat umum terutama generasi muda dalam memberantas hoax yang ada di masyarakat.

Kita harus menyadari bahwa generasi muda terutama pemuda-pemudi sangat rentan terkena dampak dari hoax ini. Hal ini dikarenakan generasi muda merupakan khalayak yang paling banyak bersentuhan dengan media sosial sehingga secara tidak langsung generasi muda terkena dampak dari hoax ini. Apalagi jika generasi muda tersebut tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai informasi yang dilihatnya dari media sosial maka mereka dapat dengan mudah mempercayai informasi hoax itu. Itulah sebabnya kita cukup sering melihat konflik antar pemuda di masyarakat yang diakibatkan hoax ini. Tidak hanya dari media sosial saja, bahkan hal yang sepele sekalipun bisa menjadi besar melalui pembicaraan dari mulut ke mulut yang kemudian bisa memunculkan hoax-hoax di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Hoax sebenarnya muncul karena keserakahan manusia itu sendiri yang merasa bahwa dirinyalah yang paling benar di dunia ini sehingga pada akhirnya dia melakukan segala cara untuk menunjukkan eksistensi dirinya termasuk dengan memunculkan hoax-hoax ini. Salah satu cara yang bisa digunakan generasi muda khususnya generasi muda Kristen dalam membentengi diri sekaligus memberantas hoax ini adalah dengan berani menyatakan kebenaran. Dalam hal ini, generasi muda Kristen harus berani menyatakan dan menyebarkan kebenaran karena kita adalah garam dan terang dunia (Matius 5 : 13-16). Tentu saja ada tantangan tersendiri bagi kita untuk menyampaikan hal yang benar apalagi generasi muda Kristen bagaikan kawanan domba di tengah-tengah serigala (Lukas 10 : 3).  Namun, sebagai umat Kristen, kita harus bisa menjadi contoh bagi dunia dan jangan ikut menjadi serupa dengan dunia ini (Roma 12 : 2). Menyampaikan hal yang sesuai dengan fakta melalui pembicaraan dengan sesama sehari-hari adalah sebuah contoh sederhana dari menyampaikan kebenaran karena setiap hal itu dimulai dari hal yang paling kecil. Generasi muda Kristen juga perlu mengambil sikap kritis dalam mencermati setiap berita yang muncul di media sosial setiap harinya. Tentu memang sangat sulit membedakan berita asli dan hoax di media sosial. Karena itu, Generasi muda Kristen perlu bersika cerdik dan penuh kewaspadaan dalam merespon setiap hal mengenai berita hoax di media sosial (Matius 10 : 16). Generasi muda Kristen tidak boleh mengambil sikap langsung mudah percaya terhadap apa yang dipampangkan di laman media sosial tetapi hendaknya harus menerima namun tidak langsung meyakininya. Caranya dengan menyelidiki keaslian berita yang diperoleh mulai dari keaslian foto, waktu dan tanggal artikel tersebut, judul artikel hingga alamat situs artikel tersebut.

Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat suatu wadah literasi digital untuk generasi muda dalam memberantas hoax bernama Mudamudigital. Mudamudigital merupakan wadah bagi para generasi muda untuk berbagi ilmu dengan para pakar literasi digital Indonesia. Para peserta juga dapat “curhat” kepada para pakar tentang apa saja yang mereka hadapi di dunia digital pada zaman ini. Tujuan utama Mudamudigital adalah membentuk generasi muda Indonesia agar mempunyai kecerdasan literasi digital yang tinggi. Dengan cara itulah, anak-anak muda tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoax yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyediakan alamat email untuk pengaduan konten-konten negatif berbau hoax. Wadah seperti ini juga bisa diikuti oleh generasi muda Kristen dalam memberantas hoax sekaligus memberikan berita yang sesuai fakta dan turut serta dalam membangun negara melalui ide-ide cemerlangnya atau bisa juga membuat suatu wadah baru antihoax sejenis mudamudigital ini.

Hoax adalah musuh terbesar di dunia sekarang ini karena Hoax bisa memunculkan pertikaian dan perpecahan di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural ini. Karena itu, Generasi muda Kristen harus mengambil sikap kritis terhadap hoax ini. Semua cara di atas pada dasarnya hanya akan berjalan jika kita selalu disertai dengan kasih Kristus. Jika kita mengimani Kristus dengan segenap hati kita, tentu kita tidak akan menyebarkan hoax untuk memecah belah masyarakat. Akhir kata, setiap generasi muda Kristen harus menjadi agen perubahan dengan selalu hidup dalam kebenaran akan firman Tuhan. Karena itu, kita perlu menguatkan iman kita dalam Kristus dan tetap berpegang teguh dalam namaNya. Jika kita bisa melakukannya, maka kita akan selalu hidup dalam kebenaran (Efesus 4 : 15, 20-25), dan pada akhirnya itu akan menuntun kita untuk selalu memberikan suatu hal yang sesuai dengan fakta yang ada. Karena kita ini sesungguhnya adalah ciptaan Allah yang berharga dan harus melakukan hal yang baik dan benar dalam kehidupan kita (Efesus 2 : 10).

Penulis: Irving Josafat Alexander Silaban, Universitas Sumatra Utara, Medan