SEBAGAI orang kristiani, kita memiliki dua kewarganegaraan:
- warga negara Indonesia
- warga Kerajaan Allah
Tanggungjawab kita sebagai warga negara Indonesia adalah taat pada peraturan yang berlaku dan aktif berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tanggung jawab sebagai warga Kerajaan Allah adalah melaksanakan Hukum Kasih dalam kehidupan sehari-hari dengan saling menghargai, menghormati dan mengasihi sehingga terciptalah kerukunan di antara kita semua.
Hendaknya kita jangan hanya pandai menuntut hak saja.
Namun, mari kita penuhi semua kewajiban kita terhadap Negara, terlebih kepada Tuhan.
Kredit foto: Ilustrasi (Ist)
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.