Beranda KWI Penggiat Komsos Wajib Paham Istilah Media Massa dan Media Komsos

Penggiat Komsos Wajib Paham Istilah Media Massa dan Media Komsos

Para peserta workshop media sosial sarana pewartaan sedang berdiskusi dalam kelompok kecil (Foto: Pius Kaju)

SATU pemahaman mendasar yang harus dimengerti betul oleh para penggiat di bidang komunikasi sosial adalah mengenai penggunaan istilah, media komunikasi sosial dan media massa karena tiga dokumen gereja ( Inter Mirifica, Communio et Progessio, dan Aetatis Novae) membedakan dengan jelas istilah tersebut. Bahkan, Ketua Komsos KWI Mgr. Piet Turang dalam pekan komunikasi sosial sedunia ke-48 yang lalu menyebutkan agar penggunaan kedua istilah dicermati.

“Pandangan gereja jelas didasarkan pada dokumen-dokumen yang dihasilkan oleh Konsili Vatikan II. Jangan sampai para penggiat komunikasi sosial tidak memiliki pemahaman yang didasarkan pada ajaran gereja atau bahkan lebih condong ke arah komersialisasi,”ujar Pakar Filsafat Hukum Universitas Widya Mandira Kupang Dr phil Norbertus Jegalus MA dalam workshop bertajuk Media Sosial Sarana Pewartaan di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Barat, Senin (30/6/2014).

Para peserta workshop media sosial sarana pewartaan sedang menyimak penjelasan dari pembicara (Foto: Pius Kaju)
Para peserta workshop ‘Media Sosial Sarana Pewartaan’ sedang menyimak penjelasan dari pembicara (Foto: Pius Kaju)

Menurut Norbertus, istilah pertama yang digunakan oleh gereja adalah media komunikasi sosial. Media massa belum digunakan, dan baru digunakan setelah 7 tahun kemudian dalam dokumen Communio et Progessio. Istilah media massa makin sering digunakan setelah dokumen berikutnya diterbitkan berupa dekrit Inter Mirifica (4 Desember 1963) dan instruksi pastoral Aetatis Novae  (22 Februari 1992).

Dalam konteks alat-alat yang diciptakan manusia untuk kepentingan komunikasi itu, menurut Norbertus, Gereja memandang bahwa manusia tidak bebas atau tidak luput akan pemahaman bahwa manusia adalah makhluk individu yang juga sekaligus makluk sosial. Karena itu, sesuai hakikatnya, gereja lebih cocok menggunakan istilah media komunikasi sosial daripada media massa.

“Bukannya gereja menghindari penggunaan istilah media massa. Hanya saja memang media massa dipahami oleh masyarakat modern sebagai alat-alat yang diciptakan untuk kepentingan bisnis atau komersialisasi,”terang Norbertus.

Tapi ternyata, Gereja Katolik juga tidak bertahan dengan istilah media komunikasi sosial, karena bagaimana pun sejak Communio et Progessio (23 Mei 1971), gereja mulai menggunakan istilah media massa.

“Terlepas dari kedua istilah itu, kita kemali pada konteks bahwa alat-alat itu diciptakan dan digunakan sebagai perwujudan manusia sebagai makluk sosial,”tegas Norbertus.

Kredit Foto : Para peserta workshop media sosial sarana pewartaan sedang berdiskusi dalam kelompok kecil (Foto: Pius Kaju)