Gereja Katolik Indonesia, Iman Katolik, Injil Katolik, Katekese, Katolik, Kitab Suci, Komisi Keluarga KWI, Komsos KWI, Konferensi Waligereja Indonesia, KWI, Keluarga Katolik, Lawan Covid-19, Penyejuk Iman, Pewartaan, Umat Katolik, Yesus Juruselamat, Komisi Keluarga KWI, KomKel KWI

Para pastor, bapak, ibu dan saudara-saudari terkasih,

Pengantar

  • Pertama-tama, saya menyampaikan selamat datang dalam Pertemuan Pleno Komisi Keluarga KWI 2023.  Terima kasih atas waktu dan kesediaannya untuk meluangkan waktu dalam pertemuan pleno kali ini.
  • Direktorium KWI 2008 Pasal 55 (4) menyebut bahwa Rapat Pleno merupakan rapat antara pengurus dan wakil-wakil keuskupan seluruh Indonesia. Rapat Pleno ini diadakan tiga tahun sekali.
  • Pertemuan Pleno Komisi Keluarga yang terakhir diadakan pada tahun 2018 dengan tema : Family, Become What You Are” Re-Evangelisasi Keluarga sebagai Gereja Rumah tangga di Jaman ini. Pertemuan Pleno Komisi Keluarga seharusnya diadakan pada tahun 2021. Tetapi mengingat pandemi pertemuan tersebut tidak dapat dilaksanakan dan diganti dengan pertemuan via zoom meeting pada bulan Januari dan November 2021 yang mengambil tema: Family Helping Families dan sosialiasi Tahun Keluarga Amoris Laetitia – Pertemuan Keluarga se Dunia X  2022: Keluarga Panggilan dan Jalan Kekudusan.  
  • Terima kasih kepada keuskupan-keuskupan yang telah menanggapi dan menikdaklanjuti program-program dari Dikasteri dan program bersama Komisi Keluarga se Indonesia di tingkat keuskupan-kevikepan/dekenat maupun paroki.

Pertemuan Pleno Komkel

  • Syukur kepada Tuhan bahwa pada Agustus 2023 ini kita dapat mengadakan pertemuan pleno secara tatap muka. Kesempatan baik bagi kita untuk berjumpa dan bersama-sama menegaskan langkah untuk berjalan bersama sebagai gereja dalam semangat sinode.
  • Tema Pertemuan Pleno kali ini diambil dari salah satu hasil Refleksi 5 tahun Seruan Apostolik Amoris Laetitia yang oleh Paus dan Dikasteri dirumuskan dalam sebuah dokumen  yang diberi nama “Perjalanan Katekumenat Menuju Hidup Perkawinan”.
  • Tema mengenai Persiapan Perkawinan ini sudah dibahas berkali—kali dalam Pertemuan Pleno Komisi Keluarga se Indonesia. Yang terakhir pembahasan tentang persiapan perkawinan terjadi pada Pertemuan Pleno 2011 yang kemudian menghasilkan buku Panduan Kursus Persiapan Perkawinan. Pengulangan pembahasan tema ini menjadi tanda bagi kita untuk berefleksi sejauh mana Seruan Paus Familiaris Consortio no 66, Persiapan Sakramen Perkawinan dari Penasihat Paus untuk Keluarga 1990, Panduan Kursus Persiapan Perkawinan KWI, Seruan Paus Amoris Laetitia itu telah diusahakan dalam kehidupan menggereja kita. 
  • Dalam Pertemuan Pleno 2023 ini, Komisi Keluarga KWI mengundang setiap keuskupan untuk berefleksi bersama, mendengarkan dan mencari jalan-jalan baru dalam pendampingan menuju pada hidup perkawinan dengan berinspirasi tuntutan Roh Kudus. Dalam tantangan jaman dan kehidupan keluarga yang baru dan terdorong oleh tanggungjawab perutusan kita, kita siap untuk berubah dan bertumbuh dalam karya pastoral kita.   
  • Tujuan dari pendalaman tema ini adalah:
  • Melihat dan mengevaluasi pelaksanaan Persiapan Perkawinan di Keuskupan-Keuskupan dan dampak Persiapan tersebut bagi persiapan dan kehidupan awal perkawinan para peserta.
  • Belajar bersama dan berbagi bersama Perjalanan Katekumenat Perkawinan Menuju Hidup Perkawinan.
  • Menemukan jalan-jalan baru bagi pendampingan persiapan perkawinan dan pendampingan pada tahun-tahun awal perkawinan.
  • Membuat rekomendasi dan usulan untuk dibawa ke keuskupan masing-masing terkait dengan Perjalanan katekumenat perkawinan.

Harapan

Harapan kami adalah bahwa  kita semakin bersemangat dalam mendampingi anak muda, calon pengantin dan keluarga muda  di keuskupan kita untuk dapat mempersiapkan diri memasuki panggilan hidup perkawinan dan keluarga.

Selamat mengikuti Pertemuan Pleno. Semoga Allah memberkati proses diskusi dan pembelajaran kita bersama. *Rm Y. Aristanto HS, MSF