KEMAJUAN teknologi, khususnya di bidang komunikasi merupakan pencapaian yang mengagumkan. Ini menjadi sesuatu yang menguntungkan sekaligus tantangan bagi Gereja untuk semakin hadir memancarkan kasih Allah.
“Tantangannya adalah bagaimana memanfaatkan teknologi komunikasi untuk menyiarkan warta keselamatan dan mengajarkan bagaimana menggunakan media tersebut dengan tepat dalam semangat manusiawi dan kristen,”ujar Romo Noegroho Agoeng Sri Widodo Pr Ketua Komsos Keuskupan Agung Semarang dalam pelatihan bertajuk “Media Sosial Sarana Pewartaan” di Labuan Bajo, Rabu (2/7/2014).
Karena itu, menurut Romo Agoeng, para pengguna alat komunikasi ini perlu mengetahui norma-norma moral, mempraktikannya dengan setia dan dengan cermat membina suara hatinya sendiri.
Informasi benar mengindahkan keadilan dan cinta kasih, lengkap, jujur dan menjaga martabat manusia, juga informasi yang menyangkut kejahatan moral.
Menurut Romo Agoeng, pemakai media perlu waspada dan menghindari apa saja yang bisa menimbulkan kerugian rohani dan dapat membahayakan sesama.
“Orang muda, dalam hal ini, perlu belajar mengendalikan diri dan menjaga ketertiban serta berusaha memahami secara lebih mendalam apa yang dilihat, didengar dan dibaca. Sementara para penyelenggara informasi wajib menghormati dan mematuhi hukum-hukum moral dan mampu mengarahkan hati kepada perkara-perkara luhur.”ujar Romo Agoeng.
Pemerintah sendiri, kata Romo Agoeng, berkewajiban membela dan melindungi kebebasan informasi yang sejati, mengembangkan nilai-nilai keagamaan, budaya dan kesenian, sekaligus melindungi para pemakai jasa komunikasi sosial, menyiapkan undang-undang yang memelihara dan melindungi dari informasi-informasi yang merugikan, merusak.
Praktisi di bidang Public Relation, Tim Komsos KWI