Beranda OPINI Nota Pastoral 2006

Nota Pastoral 2006

HABITUS BARU: EKONOMI YANG BERKEADILAN
Keadilan bagi Semua: Pendekatan Sosio-Ekonomi

I. PENGANTAR

1. Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) 2006 berjudul HABITUS BARU: EKONOMI YANG BERKEADILAN – Keadilan Bagi Semua: Pendekatan Sosio-Ekonomi. Nota Pastoral ini disusun sebagai kelanjutan Nota Pastoral 2003 yang berjudul Keadilan Sosial bagi Semua dan Nota Pastoral 2004 yang berjudul Keadaban Publik: Menuju Habitus Baru Bangsa. Keadilan Sosial bagi Semua: Pendekatan Sosio-Budaya.

2. Iman mendorong kami, para Waligereja Indonesia, untuk ikut aktif mengupayakan tata ekonomi yang adil dan yang sangat menentukan terwujudnya masyarakat yang manusiawi dan bermartabat. Menyadari bahwa kami bukan ahli ekonomi, masukan dari para narasumber ahli sangat kami perhatikan.

3. Melalui Nota Pastoral ini kami bermaksud menyampaikan hasil pembelajaran selama hari-hari refleksi Sidang KWI 2006. Kami berharap agar segenap umat Katolik Indonesia menjadikan Nota Pastoral 2006 ini sebagai bahan penting proses pembelajaran dan penghayatan iman dalam dimensi sosial-ekonomi. Selanjutnya, atas dasar proses pembelajaran itu diharapkan kelompok-kelompok umat basis dalam kerjasama dengan semua orang yang berkehendak baik melangkah bersama menjadi pelopor dan penggerak berbagai usaha ekonomi berkeadilan yang menyejahterakan lingkungan sekitarnya.

4. Istilah ‘ekonomi’, yang berasal dari bahasa Yunani oikos dan nomos, pada hakikatnya berarti ‘tata pengelolaan rumahtangga’. Tata-kelola itu diperlukan agar kesejahteraan setiap rumahtangga tercapai. Sebagai tata-kelola, istilah ‘ekonomi’ menunjuk pada proses atau usaha pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan hidup.
Karena sumberdaya selalu terbatas, padahal kebutuhan hidup sangat banyak, istilah ‘ekonomi’ menyangkut seni-memilih secara bijak antara banyaknya kebutuhan di satu pihak dan terbatasnya sumberdaya atau sarana di lain pihak. Tujuan ‘ekonomi’ adalah kesejahteraan bersama. Dalam perkembangannya, tatkala lingkup ‘rumahtangga’ diperluas menjadi ‘negara-bangsa’, ekonomi kemudian juga berarti seni-mengelola sumberdaya yang dimiliki negara-bangsa untuk tujuan kesejahteraan bersama.

5. Indonesia adalah “rumahtangga” kita. Kita sebagai bangsa menghuni wilayah yang sangat luas, dengan keadaan geografis yang strategis dan kekayaan alam yang berlimpah-ruah. Tetapi sangat ironis, negeri kita yang kaya-raya akan sumberdaya alam ini masih memiliki banyak penduduk yang hidup dalam kemiskinan. Ironi itu tidak hanya menunjukkan bahwa kesejahteraan bersama masih jauh dari kenyataan, tetapi juga bahwa ‘ekonomi’ sebagai seni-mengelola kesejahteraan bersama masih sangat jauh dari yang diharapkan. Masalah ini menjadi tantangan besar bagi kita. Nota Pastoral 2006 ini mengajak seluruh umat untuk mencermati gejala kesenjangan itu dalam rangka mencari jalan bagaimana kegiatan ekonomi dapat membantu mewujudkan kesejahteraan bersama bagi seluruh bangsa Indonesia.

6. Sebagaimana yang ditempuh dalam perumusan dua Nota Pastoral sebelumnya, dan dalam Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2005, langkah-langkah yang melahirkan Nota Pastoral ini berlangsung melalui pola refleksi Lingkaran Pastoral. Pertama, melihat kondisi Indonesia. Dari kondisi Indonesia itu dirumuskan secara khusus ‘Masalah Sosio-Ekonomi’.
Kedua, ‘Masalah Sosio-Ekonomi’ itu kemudian dipahami serta diartikan dalam terang iman, dan dari situ kami menentukan ‘Tanggapan Pastoral’.
Ketiga, ‘Tanggapan Pastoral’ tersebut dicermati kembali guna menentukan arah ‘Gerakan Sosio-Ekonomi’.
Keempat, berdasarkan arah ‘Gerakan Sosio-Ekonomi’ itu lalu ditentukan rancangan gerakan yang hendak diupayakan untuk memperbaiki keadaan hidup bersama di Indonesia melalui usaha sosio-ekonomi.

II. WAJAH MASALAH SOSIO-EKONOMI DI INDONESIA

7. Bagi kami, kutipan pembuka Doa Syukur Agung Gereja berikut ini secara sangat tepat melukiskan keadaan bumi Indonesia tempat kita hidup bersama dan mengabdi. “… Engkau memperkenankan kami hidup di bumi Indonesia, di tengah pulau-pulau dan lautan biru, di antara gunung-gunung dan dataran subur, di negeri yang kayaraya akan sumber-sumber alam … untuk mengolah sawah dan ladang, mengelola alam tanpa merusak lingkungan, memanfaatkan lautan yang kaya, membangun kota dan desa, serta menyiapkan hari depan yang lebih adil dan makmur, aman dan sentosa …” 1 Kutipan itu juga menuntun kita bagaimana mencapai hari depan yanglebih adil dan makmur, aman dan sentosa. Bumi Indonesia adalah sebuah “benua maritim”, yang menyediakan dan menawarkan sumberdaya yang dapat dimanfaatkan serta dikelola secara bijaksana sebagai sumber nafkah, protein, dan energi. Selain sumberdaya kelautan, daratan Indonesia juga menyediakan kekayaan alam lain yang melimpah. Penduduk yang berjumlah lebih dari 220 juta orang, dengan latar-belakang budaya yang beragam, dapat membentuk daya besar untuk mengembangkan negeri ini menjadi taman yang menghadirkan kesejahteraan bersama.

8. Meskipun kita hidup di tengah kelimpahan sumberdaya alam, sampai hari ini kita menyaksikan kondisi kehidupan ekonomi begitu banyak warganegara yang masih sangat memprihatinkan. Kemiskinan adalah kenyataan hidup begitu banyak warga. Sampai bulan Februari 2005, misalnya, sebanyak 35,10 juta sesama warganegara (15,97 persen dari jumlah penduduk Indonesia) menderita kemiskinan. Jumlah itu meningkat menjadi 39,05 juta (17,75 persen) pada bulan Maret 2006. 2 Namun jumlah itu terdiri dari kaum miskin yang hidup dengan biaya di bawah sekitar Rp 14.000,- per hari/per orang. Ketika kemiskinan diukur dengan biaya hidup di bawah sekitar Rp 18.000,- per hari/per orang, jumlah orang miskin di Indonesia membengkak menjadi 108,78 juta, atau sekitar 49 persen dari penduduk Indonesia. 3 Upaya yang ditempuh melalui kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan belum menunjukkan kemajuan. Dari waktu ke waktu diumumkan kepada kita kebutuhan mendesak akan investasi. Namun pernyataan itu lebih memberikan perhatian pada investasi berskala besar, sedangkan usaha-usaha ekonomi skala kecil dan mikro yang menyangkut hidup bagian terbesar warga biasa justru kurang diperhatikan. Perhatian kepada para investor berskala besar memang perlu. Akan tetapi, di tengah lautan kemiskinan di Indonesia, kebijakan ekonomi seperti itu mudah membawa risiko lebih besar. Yang terjadi bukan pengentasan warga biasa dari kemiskinan, melainkan ketergantungan semakin besar pada sumberdaya yang bukan bagian dari kehidupan ekonomi rakyat biasa. Dalam corak globalisasi ekonomi yang berlangsung dewasa ini, arah kebijakan seperti itu dengan mudah dapat membuat cita-cita kesejahteraan bersama justru semakin terlepas dari potensi ekonomi warga biasa.

9. Sumberdaya produktif rakyat kebanyakan yang berupa lahan basah, lahan kering dan hutan juga mengalami penciutan dari tahun ke tahun. Sebagian sumberdaya ekonomi rakyat itu begitu mudah berubah menjadi pusat-pusat perbelanjaan besar dan sentra-sentra komersial di tangan perusahaan-perusahaan berskala besar yang lebih memupuk budaya konsumeris. Keadaan rakyat miskin dan lemah yang sudah rentan semakin diperparah oleh musibah demi musibah berupa bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran hutan, yang kebanyakan disebabkan oleh ulah manusia sendiri. 4 Akibatnya sangat mengerikan, karena hal itu merusak lingkungan hidup dan sumber nafkah rakyat kebanyakan.

10. Selain itu, di tengah kemunduran sektor ekonomi yang secara langsung terkait dengan kebutuhan riil masyarakat luas, kegiatan-kegiatan spekulasi keuangan yang samasekali tidak punya kaitan apapun dengan kinerja sektor ekonomi riil justru kian marak. Dalam suasana itu masalah pengangguran semakin memprihatinkan. Dari tahun ke tahun daya serap usaha-usaha berskala besar atas tenaga kerja – yang dianggap sebagai resep untuk mengatasi masalah pengangguran – terus mengalami penurunan, dengan akibat jumlah penganggur malah meningkat. Meningkatnya angka pengangguran juga terkait erat dengan rendahnya tingkat pendidikan. Keadaan menjadi semakin parah, karena bukan hanya jumlah kaum miskin bertambah, tetapi juga akibat-akibat buruk lainnya meningkat, seperti putus sekolah, kejahatan, gizi buruk dan busung lapar.

11. Dampak kemiskinan tidak hanya ditanggung sesaat, tetapi terbawa jauh ke masa depan. Dampak itu ditanggung oleh kelompok-kelompok yang paling lemah, terutama anak-anak dan perempuan. Perempuan yang kurang gizi dan bergizi buruk akan melahirkan bayi yang tidak sehat pula. Di tahun 2005, jumlah bayi yang lahir dengan kondisi berat badan rendah karena kurang gizi, misalnya, mencapai 350.000, sedangkan bayi di bawah lima tahun (balita) yang menderita busung lapar sebanyak 1,67 juta. 5 Jumlah balita penderita busung lapar itu meningkat menjadi 2,3 juta pada tahun 2006, dan pada tahun yang sama jumlah kematian ibu yang melahirkan adalah 307 per 100.000 kelahiran. Itu berarti, di Indonesia dalam setiap 1 jam terdapat 2 ibu meninggal ketika sedang bersalin. Angka itu tiga kali lebih tinggi dari angka kematian ibu di Vietnam, dan enam kali lebih tinggi dari angka kematian ibu di Malaysia dan Cina. 6

12. Wajah kemiskinan yang begitu telanjang itu hadir berdampingan dengan penumpukan kekayaan sekelompok orang yang memamerkannya tanpa kepedulian. Sementara sebagian besar rakyat masih serba berkekurangan dalam mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari, sekelompok orang, termasuk di daerah tertinggal, hidup dalam suasana kelimpahan dan kemewahan. Kesenjangan itu merupakan potret nyata sebuah bangsa yang telah kehilangan kepedulian pada cita-cita kesejahteraan bersama.

13. Dalam keadaan itu, tidak sedikit pihak dari kalangan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif malah mengingkari mandat yang diterimanya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Sikap seperti itu bertolak-belakang dengan yang ditunjukkan oleh Eduard Douwes Dekker (1820-1887), seorang pegawai pemerintah kolonial yang berani menyuarakan sikapnya dengan menulis kisah penderitaan para buruh-tanpa upah yang diperas. 7
Keberaniannya mengungkapkan penderitaan para buruh itu antara lain telah menggerakkan suatu perubahan dalam politik kolonial. Kondisi kemiskinan di Indonesia hanya dapat diubah apabila kita bersama-sama mempunyai kepedulian dan mengusahakannya.

III. ANALISIS SOSIO-EKONOMI

Beberapa Sebab Pokok Masalah

14. Potret buram kondisi sosial-ekonomi yang ditandai oleh kesenjangan sangat tajam itu tentu disebabkan oleh banyak faktor. Dalam keterkaitan satu sama lain, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

a. Komersialisasi yang semakin meluas. Untuk mendapatkan barang dan jasa kebutuhan hidup, manusia menciptakan cara efektif pertukaran atau perdagangan, yang kemudian memunculkan ‘mekanisme pasar’. Mekanisme pasar diterapkan dalam pengadaan berbagai barang dan jasa, tetapi tidak semua. Banyak kebutuhan dasar yang menyangkut kelangsungan hidup bersama, seperti kesehatan dan pendidikan, tetap dijaga sebagai milik bersama. Yang menggelisahkan adalah bahwa dewasa ini tengah berlangsung kecenderungan kuat untuk menerapkan mekanisme pasar itu ke semua bidang kehidupan. Kami sadar bahwa banyak faktor pro dan contra terlibat dalam kecenderungan ini. Namun kami juga sadar, penerapan prinsip pasar ke semua bidang kehidupan cenderung menyingkirkan begitu banyak orang. Dalam mekanisme pasar, berlaku prinsip berikut ini: hak seseorang atas barang/jasa kebutuhan hidup ditentukan oleh daya-beli. Karena itu, semakin seseorang mempunyai uang, semakin ia dianggap lebih “berhak” atas barang/jasa tersebut. Sebaliknya, semakin seseorang tidak mempunyai uang, semakin ia dianggap “tidak berhak” bahkan atas kebutuhan hidup yang paling mendasar, seperti makanan dan kesehatan. Mekanisme pasar mempunyai kekuatan dalam bidangnya sendiri. Namun kekuatan mekanisme pasar itu dengan mudah justru hilang ketika diterapkan secara membabi-buta ke semua bidang kehidupan. Akibatnya, mekanisme pasar tak lagi membantu pencapaian kesejahteraan bersama, dan bahkan memperkecil kemungkinan terjadinya kesejahteraan bersama. Atau, seandainya pun terjadi, kesejahteraan hanyalah hasil “tetesan ke bawah” dari segelintir orang yang kaya dan memiliki daya-beli tinggi. Pada akhirnya ‘ekonomi’ tidak lagi terkait dengan cita-cita kesejahteraan bersama, dan kelompok-kelompok miskin serta lemah menjadi kaum yang paling berat menanggung dampak negatifnya.

b. Masalah Kebijakan Publik. Kami sadar bahwa kecenderungan di atas merupakan gejala luas pada skala global. Dalam kecenderungan itu, dinamika tata hidup bersama semakin tidak lagi mengejar kesejahteraan bersama sebagai cita-cita utama. Adalah tugas pemerintah untuk menjaga dan memastikan bahwa kesejahteraan bersama tetap menjadi tujuan utama hidup berbangsa yang diupayakan dengan sadar dan sengaja. ‘Kebijakan publik’ adalah perangkat utama pemerintah untuk mengejar tujuan itu. Tanpa pemenuhan tugas itu, setiap pemerintah demokratis mengingkari hakikatnya. Terjadinya potret buram kondisi sosio-ekonomi seperti di atas bukannya tidak terkait dengan corak kebijakan publik yang menggejala di Indonesia dewasa ini, terutama karena proses komersialisasi juga telah melanda pembuatan dan pelaksanaan berbagai kebijakan publik. Akibatnya, mereka yang memiliki daya-beli tinggi dapat lebih menentukan arah kebijakan publik, sedangkan mereka yang miskin tidak mempunyai suara apapun atas arah kebijakan publik. Dengan itu kebijakan publik lalu kehilangan makna sesungguhnya. Yang menggelisahkan kita adalah semakin kuatnya kecenderungan kolusi antara mereka yang memiliki sumberdaya ekonomi besar dan pembuat kebijakan publik. Kaum miskinlah yang menanggung dampaknya, dengan akibat kesejahteraan bersama semakin jauh dari kenyataan.

c. Ciri Mendua Globalisasi. Kondisi sosio-ekonomi yang disebut di atas berlangsung dalam periode sejarah yang sering disebut ‘era globalisasi’. Globalisasi memunculkan harapan baru, tetapi sekaligus melahirkan hambatan baru bagi pencapaian kesejahteraan bersama; menghadirkan banyak kemudahan, tetapi juga menimbulkan berbagai kesulitan. Terutama kami melihat bahwa akses pada kemudahan-kemudahan yang muncul dalam proses globalisasi untuk sebagian besar ditentukan oleh tingkat daya-beli. Akibatnya, dengan mudah kaum miskin menjadi kelompok yang paling rentan, sebab kaum miskin adalah mereka yang mempunyai daya-beli rendah. Selain itu, gejala seperti kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK) kaum buruh yang kian luas juga sangat terkait dengan kebebasan keluar-masuk para investor yang semakin tidak terbatas. Kita perlu ramah kepada para investor. Namun kebijakan ekonomi yang terutama bertumpu pada aliran modal para investor asing mengandung risiko besar, yaitu hidup-matinya kebanyakan warga biasa semakin tergantung pada kemauan pihak lain, dan bukan pada potensi ekonomi kebanyakan warga biasa sendiri.

d. Kesenjangan Budaya. Kita mengalami kesenjangan budaya apabila menghayati suatu kebiasaan hidup dan pola berpikir serta bertindak yang tidak lagi sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Kesenjangan itu tampak terutama dalam orientasi waktu dan orientasi dalam relasi dengan orang lain. Berkaitan dengan orientasi waktu, misalnya, ada kebiasaan hidup dan pola berpikir yang terarah pada kepentingan jangka pendek, dan ada yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Yang dibutuhkan untuk menumbuhkan ekonomi yang berkeadilan adalah pola hidup yang terarah pada kepentingan jangka panjang dan demi kesejahteraan bersama. Sikap-sikap seperti terungkap dalam kebiasaan menghamburkan sumberdaya ekonomi untuk keperluan pesta mewah, judi, minum sampai mabuk, korupsi waktu, uang dan jabatan, serta kemalasan dalam berusaha dan lain sebagainya adalah gejala-gejala kesenjangan budaya yang sangat memprihatinkan.

Masalah dalam Cara Berpikir Ekonomi

15. Keempat persoalan di atas mengisyaratkan bahwa meluasnya gejala kemiskinan di Indonesia terkait erat dengan proses yang membuat kaum miskin terjebak dalam jerat pemiskinan. Jerat pemiskinan itu dilanggengkan oleh sejenis cara berpikir dan cara memandang tertentu yang dominan dalam kegiatan ekonomi dewasa ini. Dalam cara berpikir ini, kesejahteraan bersama semakin tidak lagi menjadi penuntun kegiatan ekonomi. Atau, kesejahteraan bersama semakin tidak lagi dilihat sebagai tujuan yang dikejar secara sadar dan disengaja, tetapi hanya dianggap sebagai hasil sampingan dari pengejaran kepentingan diri masing-masing orang. Cara berpikir seperti itu cenderung menyingkirkan kaum miskin, karena kesejahteraan mereka lalu juga diperlakukan hanya sebagai hasil sampingan dan belas-kasihan segelintir orang yang berlimpah sumberdaya. Dengan itu ekonomi juga kehilangan artinya sebagai seni mengelola kesejahteraan bersama.

16. Kami sadar bahwa kegiatan ekonomi terutama digerakkan oleh prinsip transaksi yang berlangsung dalam pertukaran atau perdagangan antara pihak-pihak yang sedang memenuhi kebutuhan diri. Dinamika ekonomi itu berjalan karena digerakkan oleh pertimbangan kepentingan diri. Setiap orang harus mencukupi kebutuhan diri. Akan tetapi, cara berpikir dan cara bertindak ekonomi yang meniadakan solidaritas dan kepedulian pada mereka yang lemah juga kehilangan artinya sebagai seni mengelola rumahtangga negara-bangsa. Cara berpikir dan cara bertindak ekonomi yang menyingkirkan pertimbangan kesejahteraan bersama seperti itu hanya menjadi alat yang dipakai oleh mereka yang kuat untuk menguasai yang lemah. Oleh karena itu, kami memandang perlunya kita kembali ke asas ‘kesejahteraan bersama’ (bonum publicum) sebagai penuntun utama cara berpikir dan cara bertindak ekonomi. Dalam tatanegara, pemerintah adalah badan publik yang harus menjaga serta memastikan bahwa ‘kesejahteraan bersama’ dikejar secara sengaja melalui berbagai kebijakan publik. Namun, supaya kewajiban pemerintah itu tidak memunculkan kecenderungan otoritarianisme, secara serentak para pemilik modal, pelaku kegiatan ekonomi lain dan komunitas-komunitas warga juga harus mengejarnya.

17. Kesejahteraan bersama merupakan salah satu asas terpenting dalam cara berpikir dan cara bertindak Gereja. Gereja berkehendak setia dan mengusahakan pelaksanaan asas itu secara sadar dan sengaja, karena Gereja yakin bahwa kesejahteraan bersama tidak dapat diserahkan kepada proses otomatis kinerja mekanisme pasar. 8 Proses otomatis itu tidak pernah terjadi. Dalam usaha itu, Gereja memandang bahwa kehidupan ekonomi yang tergantung pada kehendak para pengusaha berskala besar dan inisiatif pemerintah bukanlah arah yang bijaksana untuk mencapai kesejahteraan bersama. Komunitas-komunitas warga, khususnya kelompok miskin, perlu bangkit untuk mengusahakan kesejahteraan mereka sendiri. Dukungan dari para pelaku usaha berskala besar dan dari pemerintah tentu diperlukan. Akan tetapi, dengan atau tanpa dukungan itu, kaum miskin dan lemah harus bangkit memberdayakan diri. Untuk itu Gereja menganggap dua arah gerakan berikut ini sebagai penuntun langkah ke depan:
Pertama, usaha pemberdayaan potensi dan energi kaum miskin dan lemah dengan melibatkan kaum cerdik-cendekia untuk mencari tata-kelola kehidupan ekonomi yang benar-benar mewujudkan kesejahteraan bersama.
Kedua, desakan kritis kepada pemerintah dan para pelaku ekonomi berskala besar untuk terlibat lebih aktif dalam mewujudkan kesejahteraan bersama, dengan perhatian khusus kepada mereka yang miskin dan lemah, tanpa membuat kaum miskin dan lemah itu justru semakin tergantung.

18. Perlu ditegaskan bahwa arah gerakan kita didorong oleh sikap keprihatinan serta cinta-kasih, dan bukan oleh kebencian. Kita perlu menjalin kerjasama dengan semua orang yang berkehendak baik dan yang menunjukkan komitmen pada kesejahteraan bersama. Sikap kritis apapun yang kita ajukan lebih merupakan undangan ke arah keterlibatan sejati dalam memajukan kesejahteraan bersama. Sikap kritis terhadap mekanisme pasar, misalnya, bukanlah penolakan terhadap kekuatan kinerja pasar dalam kegiatan ekonomi, tetapi merupakan upaya koreksi atas kinerja mekanisme pasar yang cenderung menyingkirkan mereka yang miskin dan berdaya-beli rendah. Begitu pula sikap kritis kita terhadap kinerja usaha-usaha berskala besar merupakan undangan agar kinerja ekonomi berskala besar itu lebih terkait secara langsung dengan jerih-payah kaum miskin.

19. Selain sikap kritis itu, upaya aktif kita harus diarahkan terutama pada pemberdayaan potensi dan energi sosio-ekonomi kaum miskin dan lemah itu sendiri. Usaha-usaha ekonomi kecil dan mikro yang berbasis kerakyatan, seperti keuangan mikro dan usaha koperasi yang sudah mulai dikembangkan di berbagai daerah, perlu diperluas dan didukung sepenuhnya. Usaha seperti keuangan mikro dan koperasi kredit ini perlu ditempuh terutama untuk membantu kaum miskin keluar dari jerat ketergantungan pada usaha-usaha berskala besar, baik dalam hal pengadaan modal maupun pemenuhan kebutuhan barang dan jasa. Tentu saja dalam rangka gerakan ini juga dibutuhkan gerakan lain untuk mendesak agar berbagai kebijakan publik di bidang ekonomi semakin menempatkan kaum miskin dan lemah sebagai pelaku utama kehidupan ekonomi di negerinya sendiri.

20. Kita semua berkehendak untuk terlibat melakukan perubahan atas proses yang telah menyebabkan gejala ketimpangan ekonomi. Dalam upaya itu, asas kesejahteraan bersama perlu digunakan sebagai pendekatan. Artinya, asas ‘kesejahteraan bersama’ dipakai sebagai prinsip menyusun agenda, memantau pelaksanaan, dan sebagai tolokukur untuk menilai sejauh mana agenda disebut ‘sukses’ atau ‘gagal’. Penggunaan secara terus-menerus asas ‘kesejahteraan bersama’ sebagai prinsip penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi ini diharapkan berkembang menjadi cara berpikir dan cara bertindak baru – ringkasnya, sebagai habitus baru. Kesejahteraan bersama membutuhkan habitus baru itu. Kami berharap, agar seluruh warga masyarakat pada akhirnya menyadari bahwa tata ekonomi yang baik berisi kegiatan ekonomi yang “tertanam dalam-dalam” di dalam arus kehidupan bersama dan cita-cita kesejahteraan bersama.

IV. MELIHAT REALITAS DALAM TERANG IMAN

Kembali ke kisah awal

21. Pola berekonomi yang mengakibatkan ketidakadilan dalam masyarakat dan ketidakseimbangan dalam tata alam menunjukkan bahwa kita sungguh telah jauh dari tujuan penciptaan. Kisah penciptaan menuturkan bahwa Roh Allah melayang-layang di atas bumi dan memberi bentuk bagi bumi yang masih kacau, kosong, dan tidak teratur. 9 Dengan demikian, dunia bukanlah sebuah suasana ketakteraturan. Kitab Suci mengingatkan kita akan kondisi awal yang dikehendaki Pencipta, yakni menghormati keluhuran martabat manusia dalam semangat kekeluargaan, seraya terus menjaga keseimbangan hidup seluruh ciptaan. 10 Keseimbangan ini perlu dijaga dan dirawat oleh manusia. Sebagaimana manusia pertama ditempatkan dalam taman di Eden, kita pun dianugerahi rahmat untuk hidup bersama di tanah-air kita yang kaya dan indah, agar kita “mengusahakan dan merawat taman” ini. 11 Dengan itu kita dapat mengolah alam untuk memenuhi kebutuhan hidup kita. Kita juga diberi tanggungjawab serta kesanggupan untuk memperlakukan manusia sesuai martabatnya, dan merawat serta menjaga seluruh alam dalam keseimbangan. Berekonomi secara adil merupakan wujud partisipasi kita dalam karya penciptaan Allah dan panggilan hidup manusia untuk hidup layak “dalam kesatuan dengan yang lain sebagai ciptaan Allah”. 12

22. Namun, rumahtangga ciptaan itu terganggu karena manusia menyalahgunakan kebebasannya. Rumahtangga bangsa kita pun terancam hancur karena ketidakseimbangan ekonomi, sosial dan alam. Sebagai orang beriman, kita mengatakan secara jujur bahwa semua itu terjadi karena dosa. Manusia melihat sesamanya sebagai ancaman yang harus ditaklukkan. Dia merasa hanya dapat hidup dan maju dengan menghancurkan alam dan memangsa orang lain, secara khusus orang-orang miskin, kaum perempuan dan anak-anak. 13 Akibatnya, yang kaya memiliki banyak jaminan untuk membentengi hidupnya, tetapi yang miskin hidup tanpa perlindungan apapun. 14

Solidaritas Allah memulihkan solidaritas kita

23. Dunia yang telah diciptakan dalam keteraturan tergoncang oleh pola berekonomi yang tidak adil. Martabat luhur manusia yang diciptakan sesuai citra Allah direndahkan oleh keserakahan untuk menumpuk keuntungan diri sebanyak mungkin. Alam lingkungan yang tersedia untuk semua dirusak demi keuntungan sekelompok kecil orang, walaupun akibat kerusakan itu mesti ditanggung oleh semua orang. Ke dalam kondisi dunia yang diwarnai oleh ketimpangan ini, Putera Allah datang untuk tetap menyatakan kasih-Nya kepada manusia. Dengan menjadi manusia, Allah hendak membebaskan manusia dari keterpenjaraan egoisme-nya. Allah juga bermaksud memulihkan kepercayaan manusia kepada diri-Nya dan akan sesamanya. Dalam Roh Allah yang menaungi-Nya, Yesus berbicara tentang pembebasan bagi “orang-orang tawanan” dan “penglihatan bagi orang-orang buta”. 15 Allah datang ke dunia, menjadi daging dan “diam di antara kita”, 16 agar yang kaya dan berkuasa tidak menjadi tawanan dari sikap cinta-diri yang sempit dan buta terhadap kepentingan orang lain dan ciptaan. Pembebasan itu juga berlaku bagi yang miskin agar tidak tenggelam di dalam ketidakberdayaan dan buta terhadap peluang-peluang untuk membangun hidup.

24. Yesus tidak menolak kekayaan dan usaha memperbanyak kekayaan. Dia memuji hamba yang menggandakan talentanya dan mengecam hamba yang malas. 17 Allah turut dimuliakan, apabila kita mengembangkan kekayaan alam dan bakat kita demi kesejahteraan bersama. Namun Dia mengingatkan adanya bahaya kerakusan akan harta dan uang yang menghancurkan relasi antarsaudara, 18 atau malah menjadikan rumah Tuhan sebagai tempat perdagangan. 19 Hidup manusia tidak semata-mata diukur berdasarkan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Manusia adalah ciptaan dengan banyak kebutuhan lain yang lebih luas daripada kebutuhan ekonomi. Manusia dipanggil untuk “menjadi kaya di hadapan Allah”. 20 25. Allah datang ke dunia untuk menunjukkan keberpihakan-Nya kepada orang-orang miskin dan lemah. Ia menguatkan kembali kepercayaan diri mereka agar berjuang menata kehidupannya. “Janganlah takut, hai kawanan yang kecil, sebab Bapa-Mu telah berkenan memberikan kamu kerajaan itu”. 21 Di bawah tuntunan Roh Allah, Gereja perdana membentuk suatu komunitas iman. Iman kepada Allah menggerakkan mereka untuk saling percaya. Mereka belajar hidup dari kekuatan mereka sendiri. Pola hidup dari kekuatan sendiri dan model hidup yang saling menyejahterakan ini ternyata menarik dan menggerakkan banyak orang lain untuk menggabungkan diri. “Tiap-tiap hari Tuhan menambahkan jumlah mereka dengan orang yang diselamatkan”. 22

V. LANGKAH KE DEPAN

Gereja Membarui Komitmen

26. Gereja dipanggil mewartakan harapan akan keadilan di tengah dunia yang ditandai oleh berbagai praktik ketidakadilan, khususnya dalam bidang ekonomi. Harapan ini bukanlah harapan kosong, tetapi didasarkan pada janji Allah bahwa “Ia yang memulai pekerjaan yang baik di antara kamu, akan meneruskannya sampai akhirnya pada hari Kristus Yesus”. 23 27. Menyadari kembali apa yang menjadi tujuan penciptaan dan maksud inkarnasi (penjelmaan), di dalam bimbingan Roh Kudus Gereja Katolik Indonesia membarui komitmennya untuk mendorong kerjasama antara badan publik, kekuatan pasar dan komunitas-komunitas warga guna menciptakan tata-kelola ekonomi yang berkeadilan dan yang menjadikan kesejahteraan bersama sebagai tujuan utama. Sikap yang perlu ditumbuhkan adalah pertobatan, metanoia, termasuk di dalam tubuh Gereja sendiri. Gereja menghayati pertobatannya dengan cara:
Pertama, membarui tekad untuk bersama saudara-saudara yang miskin dan lemah terus menumbuhkan sikap berani memulai dengan kekuatan dan potensi yang ada, betapa pun kecilnya, tanpa menggantungkan diri pada inisiatif kekuatan-kekuatan ekonomi berskala besar. Sebagai orang beriman kita memiliki keyakinan dan harapan bahwa apa yang kecil dapat tumbuh dan mekar menjadi daya kekuatan yang besar bagi kesejahteraan bersama.
Kedua, mendorong mereka yang diberkati dengan kekuatan ekonomi besar agar lebih jujur dan seksama dalam mencari jalan untuk membantu kondisi hidup kaum miskin dan lemah. Keterlibatan mereka hanya bermanfaat apabila mendorong kemandirian kaum miskin sendiri, dan bukan menciptakan ketergantungan yang semakin besar. Dengan keterlibatan yang lebih jujur, mereka secara langsung dan sengaja dapat membantu menciptakan kesejahteraan bersama. Melalui keterlibatan itu semua potensi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf kehidupan bersama. 24 Asas kesejahteraan umum harus menjadi penuntun, agar manusia tidak menjadikan keuntungan ekonomi sebagai suatu bentuk penyembahan berhala, 25 yang membelenggu dirinya sendiri, merugikan orang lain serta merusakkan alam ciptaan. 26
Ketiga, mendorong serta mendesak para pembuat dan pelaksana kebijakan publik untuk berubah dari kecenderungan memperdagangkan jabatan dan mandat rakyat bagi keuntungan sendiri menuju keberanian membuat dan melaksanakan kebijakan publik yang sungguh-sungguh berpihak kepada kaum miskin dan kesejahteraan bersama. Dalam keyakinan Gereja, kesejahteraan merupakan hak setiap orang. Pemerintah serta badan-badan publik lain berkewajiban menjaga dan memastikan pemenuhan hak tersebut, sebab “keadilan adalah tujuan, dan karena itu juga merupakan tolok ukur segala kinerja politik”. 27
Keempat, mendorong para cerdik-pandai untuk aktif terlibat dalam mengkaji kembali dan mengubah gagasan serta cara-cara berpikir, terutama di bidang ekonomi, yang merugikan kaum miskin dan lemah. Kajian kritis itu diharapkan menjadi jalan bagi penemuan gagasan, cara berpikir serta cara bertindak baru yang menempatkan kesejahteraan bersama sebagai cita-cita utama.

Prinsip-Prinsip Perekonomian yang Adil

28. Setelah menyatakan pertobatan dan membarui komitmen, kami menyampaikan beberapa prinsip dasar yang perlu diperhatikan bersama dalam menentukan langkah ke depan menuju perekonomian yang adil. Perekonomian yang berkeadilan terarah pada peningkatan kesejahteraan bersama dan pelestarian seluruh alam ciptaan. Prinsip-prinsip dasar tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, kesetaraan martabat setiap manusia. Manusia tidak boleh dikorbankan dalam pengejaran kepentingan ekonomi. Sebaliknya, manusia harus selalu “menjadi subjek, dasar dan tujuan“ dari setiap kegiatan, termasuk kegiatan ekonomi. 28 Dengan demikian kegiatan ekonomi dapat mendorong dan memberdayakan setiap orang, terutama yang miskin dan lemah, untuk berpartisipasi dalam kehidupan bersama.
Kedua, kesejahteraan bersama. Selain mempunyai hak, setiap orang juga mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, mengingat ia hanya dapat hidup dalam tata kebersamaan. Tolok-ukur tak terbantah dari kesejahteraan bersama suatu masyarakat adalah mutu kehidupan warganya yang paling lemah. Apabila sebagian besar warganya yang paling lemah masih hidup dalam kemiskinan, masyarakat itu tidak sejahtera.
Ketiga, solidaritas. Solidaritas adalah kesetiakawanan untuk bersama-sama melihat persoalan, mencari dan merancang jalan keluarnya, melaksanakan dan mengevaluasi menurut tolok-ukur kesejahteraan bersama. Prinsip solidaritas adalah kekuatan warga untuk mengorganisir diri menjadi daya gerak sosial, ekonomi dan politik.
Keempat, subsidiaritas. Prinsip ini menegaskan, apa yang dapat dilakukan oleh unit-unit yang lebih kecil tidak boleh diambil-alih oleh unit-unit yang lebih besar. Dengan memperhatikan prinsip ini, kekuatan-kekuatan ekonomi yang besar tidak mencaplok atau menyingkirkan usaha-usaha ekonomi mikro dan kecil yang dilakukan oleh kaum miskin dan lemah. Prinsip ini juga mendorong unit-unit ekonomi yang kecil untuk mengorganisir diri menjadi suatu kekuatan ekonomi yang mandiri.

29. Kesejahteraan bersama menuntut keadilan. Itu hanya dapat terjadi apabila tata-kelola ekonomi menghasilkan kualitas hidup yang dapat dinikmati oleh kebanyakan warga biasa dalam kepatutannya sebagai manusia. Tata-kelola ekonomi yang baik terungkap dalam kebijakan ekonomi yang baik. Dan tolok-ukur kebijakan ekonomi yang baik bukan terutama terletak dalam kemampuannya mendatangkan investasi berskala besar namun tidak punya kaitan dengan kesejahteraan warga biasa, melainkan dalam kemampuannya memberdayakan mereka yang miskin dan lemah, serta membebaskan mereka dari kemiskinan dan proses pemiskinan.

Prioritas dan Beberapa Langkah Strategis

30. Prioritas gerakan kita adalah pemberdayaan potensi dan energi ekonomi rakyat. Segala upaya dalam rupa kebijakan publik serta kerjasama dengan kekuatan ekonomi berskala besar hanya punya arti apabila diarahkan untuk proses pemberdayaan itu. Sekali lagi, proses itu tidak boleh mengakibatkan ketergantungan kaum miskin dan lemah pada kekuatan-kekuatan ekonomi berskala besar maupun pemerintah, tetapi membebaskan mereka dari ketergantungan. Prioritas ini mendesak, dan untuk itu beberapa langkah berikut perlu ditempuh.
Pertama, gerakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga masyarakat yang miskin, bukan dengan program dan proses yang membuat mereka semakin tergantung, tetapi melalui upaya-upaya yang membuat potensi dan energi ekonomi mereka muncul serta bergerak. Semua pihak perlu melakukan evaluasi sejauh mana sumbangannya terhadap proses ini sungguh-sungguh membuat kaum miskin semakin berdaya dalam kehidupan ekonomi.
Kedua, gerakan untuk memberdayakan kelompok-kelompok khusus di antara kaum miskin, yang secara ekonomi aktif dan yang mempunyai potensi serta energi untuk berkembang. Terutama sangat penting gerakan pemberdayaan melalui pendidikan kewirausahaan dan pembentukan modal tanpa menggantungkan diri pada kekuatankekuatan ekonomi berskala besar maupun pemerintah.
Ketiga, gerakan pendidikan dan pengadaan modal secara mandiri. Hal ini tentu tidak dapat dilepaskan dari proses pembentukan sikap saling percaya, kejujuran dalam usaha, kreativitas, inovasi, kualitas kerja, ketepatan waktu, pola hidup hemat dan sebagainya. Kita dapat bercermin pada kisah-kisah mereka – baik dari dalam maupun luar negeri – yang memperjuangkan pemberdayaan kaum miskin.
Keempat, gerakan untuk mendesakkan pengadaan prasarana sosial ekonomi yang lebih seimbang di Indonesia, dengan memberi perhatian khusus pada pengembangan berbagai prasarana yang mendorong perkembangan ekonomi rakyat di daerah-daerah tertinggal.
Kelima, gerakan untuk memantau arah kebijakan publik dalam bidang ekonomi, agar semakin memberi perhatian khusus pada usaha memberdayakan potensi dan energi ekonomi kaum miskin serta lemah.
Keenam, gerakan untuk memantau arah kebijakan publik, dengan perhatian khusus pada pelaksanaan tata-kelola yang baik dan pencegahan korupsi, kolusi serta jual-beli kebijakan publik.
Ketujuh, gerakan bersama mereka yang berkehendak baik dan semua pihak, baik pemerintah maupun dunia usaha, untuk membentuk jaringan usaha-usaha kecil dan mikro yang melatih serta menghadirkan lapangan kerja bagi mereka yang tidak trampil dalam masyarakat.
Kedelapan, gerakan untuk melestarikan lingkungan sebagai upaya ekologis yang tidak boleh diabaikan dalam usaha peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Kesembilan, semua gerakan itu dapat menjadi gerakan yang andal dan berkelanjutan apabila didukung oleh gerakan para cerdik-pandai yang terus-menerus melakukan kajian kritis atas berbagai cara berpikir dan praktik berekonomi yang berlangsung dewasa ini. Tujuannya untuk menemukan gagasan, cara berpikir dan praktik ekonomi baru yang lebih berorientasi pada kaum miskin dan lemah serta cita-cita kesejahteraan bersama.

Memajukan yang sudah ada

31. Untuk melaksanakan semua itu, kita tidak harus memulai dari kekosongan. Sudah ada banyak pemikiran dan kebiasaan baik di dalam masyarakat kita yang dapat kita kembangkan untuk memperkuat gerakan sosio-ekonomi tersebut. Usaha ekonomi bersama hanya dapat dibangun di atas dasar saling percaya. Demikian pula kita patut menghargai dan mendukung sejumlah inisiatif yang diambil pemerintah dan kekuatan ekonomi berskala besar serta menengah untuk mendukung usaha-usaha ekonomi rakyat. Untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah dan kekuatan-kekuatan ekonomi berskala besar serta menengah itu sungguh memberdayakan kaum miskin dan lemah, dan tidak justru melahirkan pola ketergantungan, diperlukan pengawalan dan pemantauan yang kritis dari masyarakat luas.

32. Di dalam Gereja Katolik Indonesia pun sudah ada sejumlah inisiatif yang patut dijadikan dasar untuk membangun lebih lanjut perekonomian rakyat, misalnya Komunitas Basis Gerejawi, Aksi Puasa Pembangunan (APP) dan Koperasi-koperasi Umat, seperti Koperasi Kredit dan Credit Union (CU).

Komunitas Basis Gerejawi sebagai cara menggereja secara baru perlu dikembangkan menjadi wadah saling menguatkan dalam iman yang membuahkan usaha-usaha nyata untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

APP diharapkan semakin menjadi sarana pembelajaran bersama mengenai tema-tema yang berkaitan dengan kehidupan menggereja dan memasyarakat, termasuk keadilan di bidang sosio-ekonomi. Selanjutnya dana APP nasional dan keuskupan diarahkan secara lebih efektif bagi upaya-upaya sosial-ekonomi yang berkelanjutan.

Koperasi-koperasi Umat hendaknya dikelola sebagai bentuk usaha bersama yang memperhatikan secara khusus kelompok warga miskin yang berpotensi dan mampu secara aktif melakukan usaha ekonomi tetapi tidak memiliki modal.

Kita hanya dapat membangun bersama di atas dasar kekuatan sendiri, apabila kita bersedia belajar, berdiskusi, bergerak dan bekerja bersama.

VI. PENUTUP

33. Demikianlah beberapa pemikiran yang telah berkembang selama hari-hari refleksi Sidang KWI 2006. Kami menyampaikannya sebagai bahan pembelajaran bersama tentang masalah keadilan bagi semua di bidang sosio-ekonomi. Kiranya pembelajaran bersama ini dapat mengantar ketiga poros kehidupan masyarakat, yakni badan-badan publik, kekuatan pasar dan komunitas warga, untuk mengambil langkah-langkah yang penting bagi terwujudnya kesejahteraan untuk semua.

CATATAN-CATATAN
1 Prefasi Tanah Air I, TPE, hlm. 104.
2 Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, 1 September 2006.
3 The World Bank & The World Bank Office in Jakarta, Making the New Indonesia Work for the Poor, November 2006
4 Dari 673 bencana yang terjadi di Indonesia antara tahun 1998 dan 2004, misalnya, lebih dari 65 persen disebabkan oleh kesalahan pengelolaan lingkungan, seperti banjir, longsor dan kebakaran hutan (M. Chalid, ’Bangkrutnya Rezim Kelola SDA’, makalah kerja Down to Earth, Bogor, Jawa Barat, April 2006).
5 Departemen Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS), 2005.
6 UNICEF, 2006
7 Penulis buku Max Havelaar atau Pelelangan-Pelelangan Kopi dari NederlandscheHandelsmaatschappij (1860) berbela-rasa dengan para buruh itu, dan ia sungguh merasa Multatuli –‘multatuli’ adalah bahasa Latin untuk “saya sudah banyak menderita”.
8 Bandingkan dengan Gaudium et Spes, No. 65.
9 Bandingkan dengan Kej 1:2.
10 Bandingkan dengan Kej 1:1 – 2:4
11 Kej 2:15
12 Yohanes Paulus II, Centesimus Annus, 41.
13 Bandingkan dengan Yes 58:3, Yer 7:6, Am 2:6, Mi 2:2.
14 Bandingkan dengan Ams 10:15; 13:8.
15 Luk 4:19
16 Yoh 1:14
17 Bandingkan dengan Mat 25:14-30.
18 Bandingkan dengan Luk 12:13-21.
19 Bandingkan dengan Mat 21: 12-17.
20 Luk 12:21
21 Luk 12:32
22 Kis 2:47
23 Flp 1:6
24 Bandingkan dengan Centesimus Annus, 40.
25 Bandingkan dengan Flp 3:19.
26 Centesimus Annus, 40.
27 Benediktus XVI, Deus Caritas Est, 28a.
28 Pius XII, Pidato Radio 24 Desember 1944.