JAKARTA,MIRIFICA.NEWS – Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sedunia di Vatikan, Paus Fransiskus, telah menyetujui permohonan pengunduran diri Uskup Maumere, Mgr. Gerulfus Kherubim Pareira, SVD. Pengunduran diri Uskup merupakan tradisi bagi para pemimpin Gereja Katolik ketika mereka mencapai usia 75 tahun.
Surat pengunduran diri dikirim Mgr. Kherubim pada bulan Januari 2016 melalui Duta Besar Vatikan di Jakarta, meskipun persetujuannya diketahui awal September 2016. “Sebutannya nunc pro tumc, artinya permohonan telah dikabulkan. Ini berlaku sampai pada saatnya ada pengganti. Meski telah ada persetujuan tersebut, saya masih menjalankan tugas uskup. Kalau dalam perjalanan saya meninggal maka dengan sendirinya diangkat administrator. Kalau belum, maka diproses sampai ada penggantinya,” kata Mgr. Kherubim, di Lepo Bispu,sebagaimana diberitakan kupang.tribunnews.com,Selasa, (27/9/2016).
Mgr. Kherubim mengatakan, surat permohonan mengundurkan diri telah disampaikan kepada Tahta Suci melalui Duta Besar Vatikan di Jakarta sejak Januari 2016. Pengajuan dilakukan lebih awal, namun persetujuan baru disampaikan di awal September 2016, ketika ia menghadiri tahbisan di Malang, Jawa Timur.
Setelah diterimanya permohonan mengundurkan diri, sesuai ketentuannya ia mengirim tiga calon uskup kepada Tahta Suci melalui Dubes Vatikan di Jakarta. Calon pengganti itu berasal dari imam projo dan bukan projo. Selain itu, para pastor paroki dari seluruh paroki maupun imam projo yang sementara menjalankan tugas belajar di luar wilayah keuskupan.
“Saya sedang berjuang mencari pengganti saya dengan memberi penilaian masing-masing, termasuk juga para pastor paroki dan semua imam projo yang tugas di luar ikut memberi penilaian kepada calon. Setiap mereka akan menulis pendapatnya, kemudian juga menulis lagi lima nama berikutnya,” kata Mgr. Kherubim yang pernah menjabat Uskup Weetabula di Pulau Sumba.( http://kupang.tribunnews.com/).
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.