Beranda OPINI Menjadi Komunitas Insani

Menjadi Komunitas Insani

pksn kwi 2019

Pada awal bulan oktober lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berita hoax penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Dalam berita-berita dikabarkan bahwa Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan. Ia dikeroyok beberapa orang hingga wajahya lebam. Namun setelah beberapa hari kasus ini diselidiki oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa muka lebam tersebut disebabkan oleh karena operasi plastik. Ratna akhirnya juga mengakui bahwa dirinya sudah membuat kebohongan serta menyebarkan berita hoax terkait pengeroyokan dirinya ke media massa. Berita hoax Ratna Sarumpaet tentu mengejutkan kita semua dan sontak menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia.

Selama ini kita mengetahui pembuat dan penyebar berita hoax hanya dari masyarakat kalangan biasa saja. Akan tetapi kenyataanya penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian tersebut tidak hanya dilakukan oleh kalangan atau masyarakat biasa saja, melainkan juga dilakukan oleh pejabat-pejabat, kalangan artis, bahkan hingga tokoh agama.

Berita hoax Ratna Sarumpaet tersebut seakan menjadi puncak gunung es dari sekian banyak berita hoax yang telah tersebar selama ini. Menurut data dari kominfo terdapat sekitar 800.000 situs penyebar sepanjang tahun2018 lalu. Pada tahun yang sama, polisi juga telah menangani lebih dari 100 kasus terkait berita hoax. Menarik bahwa masyarakat Indonesia masih mudah terpengaruh dengan isu-isu palsu, selain itu hal ini juga menandakan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang dilanda darurat atau krisis informasi yang terpercaya. Terlebih dimasa kini dimana teknologi berkembang dengan sangat pesat, komunikasi dapat dilakukan dengan mudah meskipun dengan jarak yang begitu jauh. Internet sebagai sarana penyebaran hoax dan ujaran kebencian sudah tak asing lagi bagi kita. Jejaring sosial yang sejatinya digunakan sebagai sarana menjalin hubungan dan mempererat komunikasi serta penyampaian berita, kini telah dimanfaatkan secara keliru oleh berbagi pihak untuk menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian. Kini masyarakat dapat dengan mudah membuat dan menyebarkan hoax serta ujaran kebencian melalui media-media sosial seperti instagram, facebook, twitter, dan Whatsapp. Dengan media-media seperti ini berita-berita hoax dan ujaran kebencian dapat tersebar ke seluruh penjuru dunia hanya dalam hitungan detik.

Timbulnya permasalahan mengenai berita-berita hoax dan ujaran kebencian ini salah satunya didasari oleh adanya sikap anti perbedaan. Mereka meradikalkan suatu perbedaan, dan menganggap bahwa hanya kelompoklah yang benar. Sikap ini kemudian menimbulkan perasaan benci terhadap sesuatu yang berbeda sehingga orang ingin melakukan segala cara supaya perbedaan ini menghilang, salah satunya dengan menyebarkan berita-berita hoax. Berita berita hoax seperti ini digunakan kelompok ini supaya banyak orang banyak masyarakat terpengaruh. Akibatnya api kebencian kian menyebar dan bertambah besar. Mengapa kita tidak berusaha meredam amarah serta menyaring berita-berita hoax dan menebarkan benih kebaikan yang menginspirasi generasi muda sebagaimana tercermin dalam undang-undang dasar negara 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah menyebarkan hoax serta ujaran kebencian ? Akibat dari beredarnya berita-berita ini tentu saja rusaknya persatuan yang telah dijalin selama ini. Berita hoax dan ujaran kebencian dapat menggiring opini masyarakat untuk membenci dan menyerang suatu individu atau kelompok. Seperti yang telah kita ketahui selama ini bahwa akibat dari berita hoax dan ujaran kebencian ialah timbulnya aksi intoleransi yang berujung pada tindak kekerasan atau penganiayaan.

Hal ini kemudian membuat kita bertanya-tanya: bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini? Apakah pemerintah sudah melakukan usaha yang maksimal dalam mencegah munculnya berita-berita hoax dan ujaran kebencian?

Kenyataannya pemerintah telah bekerja dengan sangat keras untuk menangani permasalahan ini. Pemerintah telah menutup situs-situs yang diduga terkait dengan jaringan penyebar berita hoax dan membawanya ke jalur hukum. Pemerintah juga telah memberlakukan UU mengenai penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian. Namun hal ini saja tentu tidak cukup, akan lebih baik lagi apabila masyarakat juga turut ambil serta dalam membantu pemerintah. Maka sudah sepantasnya semua pihak saling bekerja sama untuk mencegah peredaran berita hoax dan tidak melakukan ujaran-ujaran kebencian yang dapat merusak kehidupan bersama. Gereja Katolik sebagai suatu lembaga keagamaan yang besar tentu saja memiliki peranan yang penting dalam membantu pemerintah mengatur kehidupan masyarakat. Dalam kasus seperti ini Gereja sangat menekankan penggunaan internet. Gereja tidak melarang umat katolik menggunakan fasilitas internet. Gereja bahkan sangat menganjurkan umat katolik untuk menggunakan fasilitas-fasilitas yang telah tersedia ini asalkan digunakan dengan tujuan yang semestinya, terutama bagi proses pengembangan iman umat.

Akan tetapi, Gereja melarang umatnya untuk terlibat dalam usaha pembuatan atau penyebaran berita-berita hoax dan ujaran kebencian dalam media-media sosial. Hal ini tampak tertuang dalam ensklik yang telah dikeluarkan oleh Bapa Suci Fransiskus. Dengan bagus Bapa Suci menulis: “Dunia gosip, yang dihuni oleh orang-orang yang berperilaku buruk dan merusak, tidak pernah membawa perdamaian. Orang-orang seperti itu benar-benar merupakan musuh perdamaian” (GE 87). Dengan kata lain, Paus Fransiskus mengatakan bahwa penyebar hoax dan ujaran kebencian merupakan perilaku yang buruk dan tidak pernah membawa perdamaian, bahkan mereka disebut sebagai musuh dari perdamain dan orang yang tidak pernah bahagia. Penyebaran hoax dan ujaran kebencian hanya dapat dilakukan dengan cara menabur dan mengusahakan kedamaian. Menciptakan damai sungguh tidak mudah; menuntut kerja keras, membutuhkan keterbukaan pikiran dan hati yang besar, namun dengan bagus sekali Injil menyebut orang-orang yang menabur dan mengusahakan damai sebagai “anak-anak Allah”. Salah satu hal yang dapat mengusahakan kedamaian ialah dengan menghargai perbedaan.

Dalam surat Rasul Paulus kepada jemaat di Efesus dikatakan “kita adalah sesama anggota.” Menjadi sesama anggota berarti saling menghargai perbedaan, bukan meradikalkan perbedaan. Menjadi sesama anggota berarti berani membuka diri dan hati untuk anggota yang lain. Komunitas dapat dianalogikan seberti organ-organ tubuh dimana semua akan berjalan dengan baik apabila anggota menyadari tugas dan tanggungjawab mereka masing-masing. Selain itu, dalam sebuah komunitas diperlukan dialog antar sesama untuk saling mendengarkan, sehingga tidak terdapat kesalahpahaman atau berita-berita yang tidak benar. Lantas bagaimana kita dapat menyadari diri kita sebagai sesama anggota ? Menurut saya ialah cinta. Bukankah dalam Injil Yesus juga pernah berkata kepada murid-Nya bahwa hukum yang paling utama ialah mengasihi, baik mengasihi Tuhan maupun sesama. Apakah arti cinta ? Mengapa cinta ?

Rm. Armada Riyanto, CM dalam bukunya yang berjudul Menjadi-Mencintai mengatakan cinta adalah itu yang dirindukan semua orang. Segala manusia merindukannya, mengharapkannya, jatuh bangun mewujudkan dan menghidupinya. Karena cinta-Nyalah Tuhan mau turun ke dunia dan mengambil rupa manusia. Ia rindu berkomunikasi dengan manusia. Cinta membentuk persekutuan. Bukankah Gereja terbentuk juga karena cinta?

Plato mengatakan bahwa orang yang mencintai adalah orang yang menyatukan diri. Menyatukan diri berarti menjadi satu dan menghilangkan perbedaan-perbedaan yang ada. Cinta berarti tidak membeda-bedakan melainkan menerima dan merangkul perbedaan. Dalam cinta terjalin komunikasi, mereka berdialog tanpa dihinggapi rasa benci, dalam cinta hanya ada keindahan dan kegembiraan. Cinta meruntuhkan keangkuhan dan keegoisan diri, ia membangun suatu persekutuan yang kokoh dengan saling menghargai. Komunitas jejaring sosial bila dilandasi dengan cinta maka anggotanya tidak akan dengan mudah menghakimi sesama. Mereka tidak akan mudah terprovokasi. Mereka akan menggunakan media-media sosial untuk menaburkan benih-benih kebaikan pada masyarakat. Menjadi komunitas insani berarti melakukan peziarahan. Dan peziarahan menjadi komunitas insani hanya dapat dicapai bila disertai dengan cinta. Sebab itu, cinta harus terus diupayakan.

Pada akhirnya, menjadi komunitas insani berarti menjadikan komunitas penuh cinta. Komunitas insani memiliki nilai-nilai baik yang tidak bisa didapatkan bila ada ujaran kebencian dan hoax didalamnya. Sebaliknya akan menjadi komunitas insani yang sejati bila ada cinta. Manusia adalah mahluk sosial, ia bersosial karena perbedaannya dengan yang lain. Oleh karena itu, kita harus bisa merangkul perbedaan dengan cinta. Atau tetap membiarkan ujaran kebencian dan hoax terus berkembang ?

Daftar Pustaka :

1. Ensiklik Paus Fransiskus “Gaudete et Exultate”

2. Pesan Bapa Suci Paus Fransiskus Untuk Hari Komunikasi Sedunia Ke-53

3. Riyanto, Armada, Menjadi-Mencintai Berfilsafat Teologis Sehari-hari, Yogyakarta, Kanisius, 2013.

 

Ilustrasi: rawpixel

Penulis: Rianda Estu Nugroho

Ditulis dalam rangka Lomba Esai PKSN KWI 2019