Beranda OPINI Memberi Ampunan

Memberi Ampunan

JAWABNYA, ‘Tidak ada, Tuhan.’

Lalu kata Yesus, ‘Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.’” (Yoh 8, 11)

Seorang karyawati sebuah yayasan beberapa kali ditegur pimpinan dan mendapatkan surat peringatan karena kerap tidak masuk kerja. Setelah surat teguran ketiga, karyawati tersebut mendapatkan hukuman tidak mendapatkan kenaikan golongan dan kenaikan gaji.

Kasus lain juga terjadi yakni seorang ibu guru akhirnya diberhentikan dari tugasnya dan dikeluarkan dari yayasan. Ini merupakan hukuman, karena ibu tersebut juga berkali-kali tidak masuk kerja selama beberapa hari.

Hukuman merupakan sangsi yang bisa diterima siapa saja, entah karyawan, guru atau masyarakat lain. Bahkan anak-anak pun bisa mendapatkan hukuman, entah dari orangtuanya, guru atau pengadilan. Selain itu, hukuman tidak hanya diputuskan dalam ruang pengadilan, tetapi juga sering diputuskan di tempat lain, baik dalam sebuah keluarga, yayasan, lembaga atau instansi lain. Hukuman tidak hanya diputuskan oleh hakim.

Pimpinan sebuah keluarga, lembaga, yayasan, perusahaan pun sering memberikan putusan untuk menghukum seseorang. Memang bisa terjadi bahwa hukuman yang diterima setiap orang berbeda-beda.

Ada orang yang mendapat hukuman dengan masuk kurungan atau penjara, ada yang dikeluarkan dari tempat bekerja, ada yang ditahan kenaikan jabatan atau gajinya, ada yang dihukum mati atau seumur hidup. Ada juga orang yang mendapat hukuman dengan dirajam atau dilempari batu, seperti yang akan dialami oleh seorang wanita yang kedapatan berbuat zinah.

Hukuman lain yang tidak kalah beratnya adalah pemberian ‘stigma’ atau cap tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang serta semua keturunannya. Dalam situasi hidup seperti ini, sabda Yesus sungguh tajam dan mengena, “Aku tidak menghukum engkau.” Manakah yang seringkali kualami: mudah menghukum sesama atau tidak menghukum sesama? Hukuman apa yang pernah aku terima?

Teman-teman selamat siang dan selamat berkarya. Berkah Dalem.

Kredit foto: Ilustrasi (Ist)