Beranda KWI Membedah dan Mencegah Mentalitas serta Prilaku Koruptif

Membedah dan Mencegah Mentalitas serta Prilaku Koruptif

Adnan Topan Husodo, koordinator ICW

MIRIFICA.newa (1/11/2016). MEMBEDAH dan mencegah mentalitas serta prilaku koruptif menjadi tema garapan hari studi para uskup. Studi yang diagendakan selama 3 hari pertama dari 11 hari sidang tahunan para uskup 31 Oktober- 10 November 2016.

Para anggota sidang dari Regio Nusra
Para anggota sidang dari Regio Nusra

Tujuan dari hari studi sebagaimana tertulis dalam lembaran Term of Reference yang disiapkan oleh panitia sidang adalah melakukan penyadaran tentang kejahatan korupsi, menggali akar-akar mentalitas dan prilaku koruptif, membangun system pelayanan publik yang mampu meminimalisasi atau menghilangkan mentalitas dan prilaku koruptif, serta menciptakan dan memperbanyak gerakan-gerakan antikorupsi di kalangan umat dan masyarakat akar rumput.

Di hari kedua sidang ini, peserta sidang yang terdiri dari bapak Kardinal, para Uskup, Administrator Diosesan Keuskupan Agung Semarang dan Vikjen Keuskupan Pakalpinang serta 3 orang Uskup emeritus, menerima masukan dari praktisi anti korupsi yakni Indonesian Corruption Watch (ICW) dan EHEM.

ICW sebagaimana kita tahu bersama adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktik korupsi. ICW lahir di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.

Justina Rostiawati (duduk) dan Royani Ping
Justina Rostiawati (duduk) dan Royani Ping

Sedangkan EHEM  seperti yang telah kami publis pada tulisan sebelumnya adalah kata bahasa Tagalog untuk ‘berdehem’ yang biasa kita lakukan untuk menegur seseorang melalui bahasa tubuh manakala dia berbuat salah. Bisa baca selengkapnya dengan membuka link berikut: https://www.mirifica.net/2016/10/31/lagu-indonesia-raya-mengawali-sidang-tahunan-kwi-2016/.

Dalam pemaparannya Adnan Topan Hosodo dari ICW menguraikan upaya konkrit dari lembaga independen ini mengawasi lemabaga-lembaga Negara dan menganalisa kenyataan korupsi di Indonesia dari waktu ke waktu. Topan juga menguraikan bagaimana ICW mengedukasi masyarakat.

Menyingggung tentang perkembangan korupsi sampai saat ini, Topan menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi masih fokus pada aspek belanja negara, sedangkan aspek penerimaan negara kurang diperhatikan.

Di sisi lain, aktor korupsi juga bukan hanya dipihak pemerintah, korupsi di pihak swasta juga semakin berkembang. Topan juga menyoroti kebijakan desentralisasi menjadi salah satu pemicu praktek korupsi menyebar sampai ke daerah.

Setelah mendapat masukan dari dua narasumber ini, peserta sidang masuk dalam diskusi kelompok. Ada 5 kelompok diskusi berdasarkan regio gerejani. Tiga pertanyaan yang disampaikan tim SC sebagai panduan diskusi para uskup. Pertanyaan bertolak dari sebab-sebab utama terjadinya korupsi di masyarakat dan lingkungan Gereja, peluang dan kondisi macam apa yang menyebabkan terjadinya korupsi, serta pola-pola korupsi seperti apa yang selama ini ada dalam masyarakat dan lingkungan Gereja.