MIRIFICA.News, Purwokerto – Media online dirasakan begitu mudah membantu para pengguna berpartisipasi secara cepat dalam menyebarkan berita. Sayangnya, tidak semua berita yang disebarkan berdampak positif bagi masyarakat. Utamanya adalah berita hoax.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Indonesia, Drs. Eusabius Binsasi mengatakan hal itu saat berbicara sebagai narasumber utama dalam Seminar Nasional Hari Komunikasi Sosial Nasional di Aula STIKOM Yos Sudarso, Sabtu (27/5/2017) di Purwokerto.
Ia mengatakan saaat ini pedagang-pedagang sayur itu seperti mobil penerangan, dia gantung hapnya untuk ikuti perkembangan berita di media sosial. Itu artinya, siapa saja sekarang dapat mengakses berita yang masuk di media sosial, termasuk berita-berita hoax.
Menurutnya, hoax harus jadi tanggung jawab bersama.
“Semua perlu terlibat bersama melawan hoax,” ujar Eusabius.
Dalam kaitan dengan upaya melawan hoax itu, ia mengatakan saat ini Kementerian Agama Republik Indonesia telah melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, Kemenag RI terus berusaha mendorong masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara benar berdasarkan ajaran agama masing-masing.
Kedua, ia menambahkan, Kemenag RI juga telah mengeluarkan surat edaran yang isinya berupa 9 (sembilan) seruan terkait ketentuan ceramah-ceramah di rumah-rumah ibadat.
Terkait poin kedua itu, Ia menjelaskan saat ini Kemenag RI bahkan tengah mengkaji beberapa perkembangan untuk membuat standar penceramah yang layak, ada semacam sertifikasi bagi para penceramah. “Melawan Hoax, menjaga hati, hati harus dimanfaatkan untuk menyaring berita yang benar,
Ada larangan dari setiap agama agar tidak berdusat, tidak berbohong, jangan berdusata dan bahkan jangan bersaksi dusta
Ketiga, bahwa pasal 28 ayat 2 UU IT juga telah membuat larangan dan sanksi-sanksi hukkum bagi para penyebar hoax.
Ia pun mengajak semua peserta untuk menyikapi persoalan hoax secara bersama melalu tindakan nyata dan dalam kerja sama dengan pemerintah. Utamanya bagaimana membangun gerakan komunikasi iman agar memiliki pemahaman dan komitmen pada ajaran Gereja yakni melindungi martabat manusia dan menjaga perdamaian.
Selain itu, ia juga mengajak para pegiat komunkasi agar dapat memberikan pengeritan yang baik soal media komunikasi sosial, dan membantu setiap orang untuk turut berpartisipasi dalam memerangi hoax dan isu-isu intoleransi yang bepontesi menghancurkn bangsa,
Ditanya Andriani, seorang peserta seminar tentang bagaimana menilai sebuah berita, ia mengatakan agar para mahasiswa dapat belajar memahami satu persoalan dari berbagai aspek. Kalau tidak seperti itu, katanya, apa yang diharapkan mahasiswa tidak berjalan baik.
“Mereka harus mampu beradaptasi dengan situasi dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik,”ujarnya.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.