Dalam Konferensi Pers yang digelar pada waktu penutupan Sidang Tahunan KWI (14 Nov 2013) silam Ketua KWI, Mgr. I. Suharyo menyampaikan 2 tema besar berkaitan dengan komitmen KWI terhadap permasalahan bangsa akhir-akhir ini, yaitu masalah Pemilu 2014 dan Narkoba. Mgr. Haryo (panggilan akrab untuk Ketua KWI) menyitir motto Paus Fransiskus “Miserando atque Eligendo”, yang ingin menunjukkan wajah Allah yang Maharahim dalam masa pelayanannya. Demikian juga Gereja Indonesia (dalam hal ini KWI) ingin menunjukkan wajah kerahiman Allah tersebut melalui 2 tema pokoknya:
1. Berusaha memahami realitas masyarakat Indonesia saat ini, khususnya dalam bidang sosial politik.
2. Belajar mengenai masalah-masalah kejahatan sosial berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.
Berkaitan dengan tema pertama yang menyangkut realitas politik Indonesia saat ini, diundang Bp. Ignas Kleden yang menyampaikan tema pemisahan antara agama dan negara. Karena Indonesia bukan negara agama, maka mestinya pemeritnah dipisahkan dari agama. Pemerintah lebih mengurusi wilayah publik (the domain of justice: relasi dalam domain publik ditandai dengan keadilan), sementara agama mengurus wilayah privat (the domain of good life: kebaikan dalam kehidupan/meningkatkan mutu kehidupan ) dari tiap-tiap pemeluknya. Agama masuk dalam wilayah Privat, maka yang diurus adalah moral penganutnya, sementara Negara masuk dalam wilayah Publik, maka yang diurus kehidupan publiknya.
Lebih lanjut, Mgr. Haryo memaparkan bahwa dalam rangka tanggung jawab moral itu, bukan sekedar dalam pembentukan kekuasaan politik tetapi juga dalam hal penggunaan kekuasaan politik. Gereja ikut bertanggungjawab terhadap moral umatnya demi kebaikan manusia (dalam latar belakang iman), karena martabat manusia merupakan anugerah Tuhan.
Pemilu 2014 merupakan langkah strategis bagi perkembangan bangsa Indonesia, maka dalam Nota Pastoral yang akan diterbitkan Gereja menegaskan bahwa tanggung jawab untuk memilih merupakan panggilan umat kristiani dalam menentukan masa depan bangsa ini. Oleh karena itu, umat diharapkan untuk memilih secara cerdas, bertanggung jawab dan menurut suara hati nurani. Cerdas, lanjut Mgr. Haryo, adalah mengetahui dengan jelas identitas calon masing-masing serta track-recordnya.
Sedangkan terkait pembelajaran kejahatan sosial yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba,Sekretaris jenderal KWI, Mgr. JMT. Pujasumarta menjelaskan bahwa tema ini diusung dalam Sidang KWI 2013 ini setelah mendengarkan usul dan saran dari Tim Moralis di Yogyakarta mengingat penting dan gentingnya permsalahan ini bagi masyarakat kita dewasa ini.
Mgr. Pujasumarta menerangkan bahwa dalam peyalahgunaan narkoba ada beberapa pihak yang terlibat, yakni produsen, pengedar, pemakai/korban. Dalam hal ini kita harus membedakan sejauh mana mereka bertanggung jawab atas keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba ini. Produsen dan pengedar paling bertanggung jawab atas kejahatan sosial ini, karena secara sengaja mengambil keuntungan dari kelemahan manusia untuk dirinya sendiri. Sememtara itu ada korban yang ketagihan lalu rusak (rusak otaknya, rusak tubuhnya, rusak lingkungannya, rusak keluarganya) dalam hal itu Gereja menyadari bahwa pertama-tama memasukkan para korban ke dalam Rehabilitasi merupakan solusi yang tepat, bukan menjebloskan para korban ke dalam penjara. Produsen dan Pengedarlah yang harus dihukum secara adil dan memadai. Menurut data terakhir yang dirilis Agustus 2013 Komjen Pol Anang Iskandar –Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN)—menyebutkan bahwa jumlah pasien penderita pecandu narkoba di Indonesia sudah mencapai angka 4.9 juta orang. Jumlah ini bukanlah jumlah kecil karena angka yang sesungguhnya di lapangan pasti lebih dari itu.
Mengingat kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut pribadi pecandu sendiri, tetapijuga keluarga dan masyakarat, maka KWI mengambil sikap jelas yang dirumuskan dalam Surat Gembala berjudul “Jadilah Pembela Kehidupan dengan Melawan Penyalahgunaan Narkoba.” KWI juga melengkapinya dengan Nota Pastoral, supaya menjadi pembelajaraan untuk kita semua dalam melawan penyalahgunaan Narkoba. Sementara itu untuk jangka panjang juga diputuskan oleh para Uskup untuk membuat suatu Aksi Nyata dengan membentuk suatu Gugus Kerja. KWI ingin mengajak sekolah, lembaga pemerintahan, Gereja, keluarga, perguruan tinggi, melawan penyalahgunaan Narkoba. Gereja dalam hal ini juga diharapkan menampilkan Wajah Allah yang Maha Rahim kepada korban-korban narkoba.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.