Beranda OPINI Komunikasi di Era Digital dan Imajinasi Kita

Komunikasi di Era Digital dan Imajinasi Kita

pksn kwi 2019

“There is no document of civilization
which is not at the same time a document of barbarism.”
-Walter Benjamin

Prolog
Manusia kini telah memasuki suatu era kehidupan yang ditandai oleh terjadinya revolusi teknologi komunikasi dan informasi. Proliferasi teknologi digital (digitalized world) ini turut membawa perubahan dalam pelbagai segi kehidupan manusia baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya, sosial maupun dalam bidang pertahanan dan keamanan (Kahn and Kellner: 703-704). Teknologi digital menjadi sebuah keniscayaan riil yang tak mampu dibendung manusia. Kendatipun demikian, selain memproduksi banyak manfaat positif, transformasi teknologi ini nyatanya beriringan juga dengan munculnya pelbagai residu serta ekses destruktifnya.

Artikel ini hendak memproposalkan sebuah analisis teknis serentak konseptual dengan maksud untuk menunjukkan secara metodologis ekses negatif dari revolusi teknologi informasi ini. Hemat saya, salah satu kekhasan era digital yang tidak dimiliki oleh space kehidupan lainnya adalah kemampuannya untuk memproduksi sebuah medium baru ke dalam ruang-waktu 4-matra tempat manusia berinteraksi. Kita menyebutnya sebagai dunia maya. Dalam dunia maya, komunikasi selalu tampak aktual meski segala sesuatu yang hadir di depan kita bersifat maya. Setiap orang dapat menciptakan kehidupan kedua dengan tokoh-tokoh yang juga maya. Piranti jaringan maya mampu menciptakan kemayaan yang terasa amat nyata dan riil. Pada tarafnya yang akut, ilusi instrumental dunia maya ini dapat membawa subyek menuju sebuah momen peyoratif dimana yang fantasi dapat dirasa sebagai yang riil atau yang utopis dianggap sebagai yang otentik. Akibatnya, cyber space dapat berubah menjadi lahan sunyi (silent ground) serentak penuh hiruk pikuk bagi terdelegitimasinya nilai-nilai kemanusiaan prinsipil. Delegitimasi nilai-nilai prinsipil ini menyediakan pra-kondisi bagi bangkitnya kekerasan di ruang maya. Dalam artikel ini, penulis juga akan meneliti pertautan antara cyber space dengan genealogi kekerasan tersebut.

Sebagai opsi solutif, penulis menawarkan sebuah imperatif bersama bagi setiap manusia yang hidup dan terlibat dalam aktivisme era digital yakni menghidupi imajinasi. Imajinasi menjadi perlu agar manusia tidak terjerembab dalam perangkap atau lubang hitam cyber space tersebut.

Era Digital dan Kemayaan Yang Nyata

Sebagai sebuah prestasi manusia dalam sejarah, kemunculan teknologi Informasi (TI) merupakan hasil konvergensi dua jenis teknologi, yaitu transmisi informasi dan otomatisasi komputer (Borgmann, 1999: 166). TI adalah istilah induk bagi semua pola teknologi yang merancang, menyambung, mengembangkan, memproduksi, memanipulasi, menyimpan, menyampaikan dan menyebarkan infromasi berbasis komputer. Sebagaimana dijelaskan Supelli (2010: 335-336), asas penerapan TI adalah keterhubungan dua komponen atau lebih. Di belakang paradigma TI bekerja logika jaringan. Jaringan akan bertambah dengan meningkatkan simpul. Melalui jaringan, komponen-komponen yang divergen dapat tetap koheren. Logika jaringan inilah yang kemudian melahirkan internet. Internet menghubungkan kita dalam sebuah “dunia yang terhubung” (connected world) atau “zaman berjejaring” (the age of networking). Walau secara fisik tak ada komunikasi dan dialog, subyek tetap merasa terhubung.

Gejala inilah yang melahirkan komunitas maya. Ruang hunian dalam komunitas ini disebut sebagai ruang maya. Di dalam ruang ini, warga melakukan komunikasi secara elektronik dengan mengandalkan rangkaian serat optik. Dalam dunia maya, komunikasi selalu tampak aktual meski segala sesuatu yang hadir di depan kita bersifat maya. Sehingga, mengutip Castells (2000: 402), kekhasan TI tidak terletak dalam kemampuannya memindahkan realitas maya ke dunia nyata melainkan kemampuannya membangun “kemayaan yang nyata.” Kemayaan yang nyata adalah suatu sistem atau situasi di mana kenyataan itu sendiri sepenuhnya terbenam dalam kerangka dunia yang seolah-olah, pseudo-world. Dalam komunitas maya ini, setiap orang dapat menciptakan avatar (personifikasi dari manusia riil di dunia maya) dan pengalaman-pengalaman dengan derajat realisme yang variatif.

Konsekuensi teknisnya, komunikasi melalui teknologi digital seperti internet memberikan semacam privilese kepada setiap orang untuk dapat memanipulasi dan melampaui realitas. Jean Baudrillard menyebut kondisi ini sebagai “teknologi simulasi”. Teknologi yang ada membentuk suatu hiper-realitas yakni realitas semu yang melampaui kenyataan yang ada tanpa susunan genealogi yang jelas. Kenyataan yang tercipta menjadi simulakrum karena memiliki referensi pada dirinya sendiri (Piliang, 2005: 223-224). Simulakrum ini tampil seolah-seolah sebagai realitas yang sesungguhnya padahal ia hanyalah realitas fiktif hasil. Apa yang ilusi dianggap nyata dan apa yang palsu diterima sebagai yang otentik. Pada tempat ini, kita menemukan efek hibriditas dunia maya. Ia dapat memproduksi kemayaan dan kenyataan sekaligus tanpa peduli bagaimana pembaca atau konsumen berita menanggapinya. Teknologi digital tidak hanya menampilkan spektakel tertentu, tetapi juga meleburkan sama sekali batas antara fakta dan ilusi. Lenyapnya batas antara yang fakta dan ilusi tersebut pada tarafnya yang akut dapat sampai kepada suatu krisis yang dikenal sebagai aktivisme nekrofilia. Nekrofilia menandai suatu aktivitas subyek yang tidak lagi dimainkan dalam pandu rasionalitas.

Cyber Space dan Genealogi Kekerasan

Hari-hari ini kita sering menyaksikan bagaimana fitur-fitur internet dan pelbagai aplikasi jejaring sosial (Facebook, Instagram, Crowdstorm, Linked In, Twitter, Youtube, Whatsapp, dll) dipakai sebagai instrumen penyebaran berita bohong, fake news, esensialisme isu identitas, black campaign serta arena untuk saling mengadu, membenci dan memprovokasi satu sama lain. Dialog dan diskusi tidak perlu lagi terjalin di ruang publik fisik. Kerumunan di dunia fisik kini bermigrasi ke dunia digital dan berubah menjadi teks-teks digital dengan dampak sentimental yang jauh lebih hebat untuk mengerahkan kerumunan fisik (Hardiman, 2019 :10). Dalam ruang maya, setiap orang bisa berkata-kata dan menyampaikan sesuatu tanpa perlu takut akan efek sosial perkataannya. Seorang netizen dapat menjadikan medsos sebagai medium ekstase bagi pelepasan emosi, sentimen, kemarahan dan anarkisme. Ringkasnya, wilayah virtual menyediakan “arena tak bertuan” atau “tong sampah” extra-large tempat kita boleh menjejalkan pelbagai konten dan informasi ke dalamnya.

Pada bagian berikut penulis akan menjelaskan bahwa piranti teknologi komunikasi di era digital yang mengondisikan “kemayaan yang nyata” ini secara genealogis sebenarnya sedang menggiring manusia pada monade kerangkeng dekadensi yang ambivalen. Pada satu sisi, subyek mencapai kepenuhan otonominya yang semu dalam dunia maya. Pada tempat yang lain, realitas virtual sesungguhnya menyediakan serangkaian mekanisme deportase terhadap “personalitas manusia” sebagai liyan; subyek kelas dua yang asing dan termarginalkan. Lantas bagaimana genealogi kekerasan dalam dunia maya ini dijelaskan?

Pertama, pendepakan terhadap prinsip-prinsip kehidupan yang otentik. Dalam dunia maya epistemologi yang dianut adalah epsitemologi tanpa prinsip. Pengetahuan tidak lagi membutuhkan pandu otoritas dan informasi tak mengenal taksonomi. Setiap orang bebas memainkan pelbagai multitude metodologi dan abai akan rambu-rambu komunikasi yang normatif. Watak ini kemudian berimbas ke dalam milieu etika dan moral. Dunia maya menghadirkan suatu ruang kehidupan dengan etika tanpa prinsip atau moralitas tanpa substansi. Sehingga tak heran kalau kalau dunia maya menjadi wilayah yang strategis bagi terpeliharanya era pasca-kebenaran (Keyes, 2004: 14), suatu periode di mana kebenaran kehilangan asasnya yang objektif dan rasional.

Kedua, tesis yang pertama di atas dalam perspektif geopolitik dan pendekatan ekonomipolitik kritis dapat dibaca dalam bagan besar ideologi neoliberal yang ingin memastikan masyarakat manusia senantiasa hidup dalam konflik berkelanjutan sambil apatis terhadap nilainilai prinsipil kemanusiaan. Dalam frame neoliberalisme, subjek tak lagi dilihat sebagai mahkluk yang otonom tetapi konsumen-konsumen pasar yang hidup seturut register ekonomi (Garnham, 1986: 9-10). Para penstudi demokrasi dan pakar geopolitik seperti Negri, Hardt (2002) dan Wendy Brown (2006) telah mengemukakan temuan mereka tentang bagaimana proyek multikulturalisme-neoliberal ini menargetkan media untuk tujuan fragmentasi. Ruang siber disulap untuk memobilisasi massa dan mengadudomba “silent majority” dari kelas sosial tertentu. Lewat media maya, identitas kolektif (etnis, ras, agama, kelompok) dipropagandakan sebagai kategori yang tunggal, alamiah, objektif dan final. Ada narasi tentang narsisme dan supremasi humanisme disana.

Ketiga, sejalan dengan tesis yang kedua, kita dapat melacak selubung ideologis dari genealogi kekerasan dalam virtual reality tersebut. Pertanyaan yang perlu diajukan disini adalah mengapa manusia seringkali terjebak dalam “kemayaan yang nyata” itu? Atau mengapa manusia seringkali terpapar atau bahkan mengilhami sesuatu yang keliru dan diproduksi dalam dunia maya? Salah satu pisau analisis yang dapat dipakai untuk membedah status questionis ini adalah tradisi pemikiran post-strukturalis. Dalam tradisi post-strukturalis, ideologi tidak lagi dilihat
sebagai kesadaran palsu. Sebagaimana ditulis Zizek (2002) “ideology as its purest” merujuk pada sebuah kesadaran dimana subyek tahu bahwa tindakan atau cara berpikirnya salah atau keliru. Namun subyek tetap saja bertahan dalam kekeliruan tersebut karena terbuai oleh efek jouissance (nikmat lebih) yang ditawarkan kesadarannya itu. Dalam dunia maya, kita sebenarnya tahu dan tidak perlu membuat sebuah verifikasi rasional bahwa segala sesuatu yang dijejalkan ke dalamnya tak boleh diterima secara oral sebagai sesuatu yang riil dan aktual. Namun kita tidak sudi mempersoalkannya karena terlanjur senang dengan efek “nikmat berlebih” yang ditawarkan infromasi atau wacana tersebut (Koli, 2018: 66-67). Dalam narasi terpilihnya Trump sebagai presiden Amerika misalnya, kemenangan mayoritas pemilih proteksionis dan rasial sebenarnya dapat diselidiki lewat trajektori ideologis ini. Para voters neo-konservatif itu sebenarnya tahu kalau banyak konten dan janji kampanye Trump yang ahistoris dan cenderung hoaks. Namun mereka mengenyampingkan hal itu demi efek “nikmat berlebih” berupa janji manis kembalinya kejayaan kelas menengah putih Amerika di tengah krisis ekonomi dan tekanan para imigran.

Epilog: Merawat Imajinasi Kita

Sebagai penikmat film kita sekalian tentu mengenal film The Matrix. Film yang disutradari Warkowsky brothers tersebut berkisah tentang kehidupan manusia yang dikendalikan sebuah mesin mega-komputer gigantis. Mesin ini menjejalkan sinyal berisi informasi maya yang disebut Sang Matriks ke dalam otak hampir semua warga bumi. Dalam kuasa mesin tersebut, realitas material yang dialami dan dilihat manusia di sekitarnya adalah suatu tampilan maya yang diciptakan dan dikooordinasi sang mesin. Ketika sang pahlawan, Neo (diperankan oleh Keanu Reeves) terbangun ke dalam sebuah dunia yang riil, dia mendapatkan suatu penampakan yang fantamastik, asing dan jauh berbeda dari yang dialaminya selama ini. Ternyata dunia maya atau dunia simbolik (yang semua pengalamannya ditransmisikan Sang Matriks) memberikan aneka kenikmatan semu dan membuat manusia lebih memilih untuk menjadi komponen mesin tersebut ketimbang hidup dalam dunia yang nyata (Bdk. Zizek, 2002: 15, 97). Film The Matrix hemat saya hendak memberikan pesan moral dan sosial yang mendalam kepada kita bahwa manusia perlu melampau realitas maya yang dihidupinya. Tegasnya, sebagai pemilik dan pencipta mesin itu,manusia tidak boleh dikuasai dan terbenam dalam realitas maya bentukan mesin tersebut. Untuk dapat mencapai ideal ini, niscaya manusia membutuhkan imajinasi untuk dapat melampaui dan tidak terjerembab dalam realitas maya ciptaan teknologi virtual tersebut. Bagaimana hal ini dijelaskan?

Pertama, imajinasi yang kreatif membantu kita untuk menyadari bahwa komunikasi lewat piranti jaringan di dunia maya hanya merupakan turunan atau perpanjangan relasi di dunia nyata. Persaudaraan yang bermula dari komunitas jejaring sosial ini baru menjadi utuh dalam komunitas insani yang riil. Relasi dan komunikasi yang tercipta di jejaring media sosial hanya membawa arti penting bagi keberadaan kita apabila dihidupi dan diartikulasi di kehidupan nyata yang mana relasi antar-subyek mendapatkan karakternya yang personal dan otentik.

Kedua, dengan menghidupkan imajinasi, subyek diharapkan mampu memiliki kapasitaskapasitas apriori dalam memakai internet atau berkomunikasi di dunia maya. Kapasitas-kapasitas apriori tersebut antara lain merujuk pada kapasitas manusia untuk berpikir secara representatif, dialogis dan non-kompromistis. Imajinasi yang representatif menandakaan kemampuan seseorang untuk mampu menghadirkan realitas di luar dirinya ke dalam dirinya berupa pluralitas ide, nilai dan aneka perspektif. Karakter dialogis berarti subyek dapat berkonfrontasi dengan realitas di luarnya serta menentukan mana yang baik dan buruk. Sementara itu, pola berpikir yang non-kompromistis merujuk pada sikap subyek yang tidak mudah dipengaruhi dan dikuasai oleh pola-pola yang dianggap komromistis seperti pendapat umum atau public opinion.

Ketiga, dengan mengakomodasi ketiga kapasitas apriori ini, subyek atau seorang netizen akan memiliki sebuah prinsip tanggung jawab apriori yang dalam kamus etika Hans Jonas disebut sebagai heuristika ketakutan. Heuristika ketakutan adalah kesediaan hati untuk bertindak berdasarkan etika masa depan (Magnis Suseno, 2000: 189-190). Dalam artian seorang perlu memiliki imajinasi akan kemungkinan atau efek buruk dari tindakannya di masa depan. Prinsip heuristika ketakutan berikutnya akan membawa manusia pada sebuah afeksi untuk mencintai sebuah imperatif moral sederhana namun prinsipil yakni “berbuatlah buatlah yang baik dan hindarilah yang buruk” atau dalam konteks komunikasi di era digital berlaku prinsip “bagikan yang baik dan buanglah yang buruk.” Heuristika ketakutan juga menegaskan kalkulasi rasional subyek akan kemungkinan terburuk yang mungkin timbul apabila ia membagikan konten-konten tertentu di media maya.

Keempat, menyadari kapasitas media maya sebagai ruang hidup bersama. Dengan
menghidupi imajinasi, kita tidak hanya menerima dunia maya sebagai sebuah piranti yang
terbentuk oleh keterhubungan pelbagai serat optik dan logika jaringan semata, tetapi mampu
menjadikannya sebuah dunia bersama atau yang dalam literatur Habermasian disebut lebenswelt.
Sebagai dunia bersama, media digital sudah seharusnya menjadi horison untuk membangun relasi
dan komunikasi yang manusiawi di antara subyek. Sebagai dunia bersama, media maya atau
media jejaring sosial adalah tempat bagi berseminya solidaritas, persaudaraan dan cinta. Dengan
demikian, dapat juga diterima sebuah conditio sine qua non bahwa ruang maya seperti internet
bukan merupakan arena bagi pengekspresian kebebasan tanpa batas yang abai akan pandu etika.
Perlu ada pelampauan paradigma dari kebebasan menuju narasi tentang pembebasan. Manusia
perlu membebaskan diri dari prasangka, pola pikir komuniter yang sempit dan kesadaran kelas
yang eksklusif. Sejalan dengan ini, setiap orang juga mampu menerima bahwa manusia dan
identitas selalu berada dalam proses pencarian dan tidak pernah menjadi final, total, kodrati dan
taken for granted. Dengannya, perjumpaan dan komunikasi di fitur-fitur media sosial hars
dimaknaid sebagai proses kreatif dari mekanisme kehidupan untuk menemukan hakikat terdalam
adanya manusia.

Akhirulkalam, saya mengutip salah satu ungkapan Graham Greene (1971: 221) yang
menyebut bahwa “prasangka dan kebencian hanyalah kegagalan dalam berimajinasi.” Saya hakul
yakin bahwa setiap manusia dianugerahi sebuah dorongan kodrati untuk mencintai. Bukankah
kehadiran yang lain sebagai negative other justru menegaskan lapisan eksistensi kita. Mari
merawat persaudaraan yang utuh di dunia maya. Mari berbagi cinta.

DAFTAR PUSTAKA
Borgmann, Albert. Holding onto Reality. The Nature of Information at the Turn of the Millenium.
Chicago: University of Chicago Press, 1999.
Brown, Wendy. Regulating Aversion: Tolerance In the Age of Identity and Empire. Princenton:
University Press, 2006.
Castells, Manuel. The Information Age: Economy, Society and Culture. Vol. I: The Rise of The
Network Society. Oxford: Blackwell, 2001.
Garnham, Nicolas. “Contribution to a Political Economy of Mass-communication.” In Richard
Collins, et al. (eds.). Media, Culture and Society: A Critical Reader. London: Sage, 1986.
Greene, Graham. The Power and the Glory. Harmondsworth: Penguin, 1971.
Hardiman, F. Budi. Demokrasi dan Sentimentalitas. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2018.
Kahn, Richard and Douglas M. Kellner. “Oppositional Politics and the Internet: A
Critical/Reconstructive Approach.” In Meenakshi Gigi Durham and Douglas M. Kellner.
Media and Cultural Studies: Keyworks. Oxford: Blackwell, 2006.
Keyes, Ralph. The Post-truth Era: Dishonesty and Deception in Contemporary Life. New York: St.
Martin Press, 2004.
Koli, Doni. “Hoaks, Subyek Zizekian dan Budaya Membaca”. Majalah Biduk. Edisi I. LXXII, Juli-
Desember 2017.
Negri, Antonio and Michael Hardt. Multitude War and Democracy In the Age of Empire. New York:
Penguin Press.
Piliang. Yasraf Amir. Transpolitika, Dinamika Politik di Dalam Era Virtualitas. Yogyakarta: Jalasutra,
2005.
Supelli, Karlina. “Ruang Publik Dunia Maya.” Dalam F. Budi Hardiman (ed). Ruang Publik: Melacak
Partisipasi Demokratis dari Polis sampai Cyberspace. Yogyakarta: Kanisius, 2010.
Suseno, Frans Magnis. 12 Tokoh Etika Abad ke 20. Yogyakarta: Kanisius, 2000.
Zizek, Slavoj. Welcome to the Desert of the Real. London: Verso, 2002.

Ilustrasi: rawpixel

Penulis: Donatus Doni Koli

Ditulis dalam rangka Lomba Esai PKSN KWI 2019