Beranda KATEKESE Ajaran Gereja Kompetensi Teologis Bagi Calon Imam

Kompetensi Teologis Bagi Calon Imam

Rm. D. Gst. Bgs. Kusumawanta, Pr

Pengantar

“Pembinaan intelektual calon imam terutama bertumpu dan dibangun atas studi teologi” (PDV, 53). Maka studi teologi adalah merupakan kuliah pokok dan wajib bagi seorang calon imam. Maksud dan tujuan dari studi teologi adalah agar calon imam dalam terang Sabda Allah dan dibimbing oleh Magisterium Gereja serta kajian soal kehidupan dan misi Gereja Indonesia, calon imam makin menyelami karya keselamatan Allah. Maka studi teologi bagi calon imam bukan hanya dalam komunikasi iman dengan tradisi Gereja melainkan juga dengan communio iman Gereja semesta kini dan konteksnya. Studi teologi akan mengantar calon imam kepada visi yang lengkap dan terpadu tentang kebenaran-kebenaran yang diwahyukan oleh Allah dalam diri Yesus Kristus dan tentang pengalaman iman Gereja (bdk. PDV, 53). Bagaimana kodeks sebagai undang-undang disiplin suci ikut memberikan arahan dan pedoman bagi calon imam?

Pendidikan filsafat dan teologi

Hendaknya calon imam menerima studi filsafat dan teologi yang diatur di Seminari Tinggi seturut pedoman pembinaan calon imam. Lama studi sekurang-kurangnya enam tahun penuh: dua tahun penuh filsafat dan empat tahun penuh teologi (bdk. kan. 250). Dalam pembinaan calon imam di Seminari Tinggi calon imam diharapkan memerhatikan penelitian filsafat zaman yang terus berubah dan maju sedemikian rupa sehingga menyempurnakan pembinaan kemanusiaan. Dengan studi filsafat diharapkan calon imam akan berkembang, semakin tajam akal budi dan membuat mereka lebih mampu untuk studi teologi (bdk. kan. 251). Pentingnya studi teologi selain filsafat diamanatkan oleh kodeks dalam kan 252, §1. “ Pendidikan teologi dalam cahaya iman, dibawah tuntunan Magisterium, hendaknya diberikan sedemikian sehingga para calon imam mengenal ajaran Katolik utuh yang berdasarkan wahyu Ilahi…”. Tuntutan dasar ini menuntut bagi para penyelenggara pendidikan calon imam di STFT/FT menyiapkan dosen-dosen teologi yang mampu mengantar mahasiswanya dapat mencapai kompetensi tersebut. Lalu apa saja yang dituntut oleh teologi bagi mahasiswa calon imam sebagai sebuah tuntutan dasar untuk belajar teologi (dogmatik dan fundamental)? Berikut ini adalah kompetensi teologis: tuntutan dasar bagi calon imam yang akan ditahbiskan menjadi imam.

Kompetensi teologis: tuntutan dasar

Kompetensi Umum:  “memiliki visi yang lengkap dan terpadu tentang kebenaran-kebenaran yang telah diwahyukan oleh Allah dalam Yesus Kristus, dan tentang pengalaman iman Gereja”  (PDV 53). Untuk itu perlu dikembangkan kompetensi berikut:

  1. Kognitif: menguasai ilmu teologi dan pastoral yang berakar dalam Tradisi Gereja, dalam kaitan intrinsik dengan ilmu filsafat dan ilmu-ilmu kemanusiaan sehingga mampu melakukan refleksi teologis secara bertanggung jawab dalam konteks ideologi, politik, ekonomi dan budaya yang majemuk di Indonesia.
  2. Konatif: trampil menerapkan pengetahuan teologis dan pertimbangan moral, memiliki kearifan pastoral dalam pelayanan pastoral/sakramental (memimpin, mengajar dan menyucikan), dan dalam pengabdian kepada masyarakat.
  3. Afektif-formatif: memiliki integritas spiritual (manusia yang sungguh beriman, pendoa, pemimpin rohani, nabi), integritas personal (kematangan pribadi yang dapat memadukan berbagai kecerdasan), integritas intelektual (kemampuan memahami  sesuatu secara tepat),  wawasan kemanusiaan, sikap keagamaan yang terbuka dan keterlibatan dalam kehidupan menggereja serta memasyarakat.[Hasil Pertemuan Dosen Teologi, Bali 2007]

Harapan Gereja Katolik bagi calon imam

Dengan adanya uraian isi kompetensi teologis yang harus dicapai oleh calon imam yang belajar teologi di STFT/FT, kita berharap calon imam tersebut mampumemiliki visi yang lengkap dan terpadu tentang kebenaran-kebenaran yang telah diwahyukan oleh Allah dalam Yesus Kristus, dan tentang pengalaman iman Gereja. Lebih lanjut, Gereja berharap agar calon imam yang belajar teologi mengutamakan penelaahan Kitab suci sebagai norma iman kristiani, karena teologi dibangun atas dasar iman (bdk. DV, 5). Dua unsur pokok yang dibangun dari studi teologi adalah Sabda Allah dan manusia yang bergaul dengan Allah dan dipanggil untuk beriman, untuk hidup dan menyalurkannya kepada sesama (bdk. PDV, 54). Semoga.