(Kendari 21/05/2013)Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, policy (kebijakan) Komisi Yudisial menjadikan media massa lokal maupun nasional sebagai mitra strategis kritis. Kontribusi media massa ini diperlukan dalam mendukung Komisi Yudisial untuk melaksanakan kewenangan tersebut demi mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat.

Komisi Yudisial memiliki kewenangan yang besar, tetapi sayangnya jangkauan untuk melaksanakan kewenangan tersebut terbatas. Untuk itu Komisi Yudisial memerlukan dukungan civil society yang salah satunya adalah dari media, baik media cetak maupun media elektronik. Tidak sedikit kontribusi dari media daerah terhadap kewenangan Komisi Yudisial.

“Dengan adanya pemberitaan tentang hakim di daerah yang dapat diakses lewat internet itulah KY mendapatkan informasi. Selanjutnya, informasi itu didalami dan dikembangkan yang mungkin menjadi temuan terjadinya indikasi pelanggaran kode etik hakim baik di dalam maupun di luar persidangan,” tutur Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki saat berkunjung ke kantor Kendari Pos, Senin (20/5).

Diterima oleh Pimpinan Redaksi Kendari Pos La Ode Dianda Nebansi, Suparman mengatakan bahwa kunjungan ke media ini adalah untuk bersilaturahmi dalam rangka sosialisasi atau penyebaran informasi mengenai kewenangan Komisi Yudisial tersebut.

“KY memerlukan dukungan yang kuat dari rekan-rekan media dalam rangka melaksanakan kewenangannya. Media lokal di daerah adalah pihak yang justru menjadi salah satu sumber informasi penting bagaimana perilaku hakim termasuk perilaku pribadi. Informasi dari media sangat membantu KY dalam rangka mewujudkan peradilan bersih,” ujarnya. (Komisi Yudisial RI)