SEMAKIN sering menulis, kita akan semakin terbiasa dan semakin cepat dalam menulis. Budi Sutedja pendiri dan penggagas Indonesia Menulis membuktikannya. Selama 19 tahun, dosen di sebuah Universitas di Yogyakarta ini tak lelah menulis. Tak heran bila ia kemudian bisa menulis opini dalam waktu 20 menit.
“Bahkan saya dapat menyelesaikan buku hanya dalam waktu satu minggu,”ujar penulis yang aktif menyebarkan gagasan di 84 media ini, saat memberikan Pelatihan Menulis Produksi sesi Penulisan Opini di aula Seminari Tinggi St. Mikhael Kupang Nusa Tenggara Timur, Jumat (22/01/16).
Terbukti, dengan sering menulis, maka kita bakal makin terbiasa dan cepat dalam membuat satu tulisan.
Meski begitu, bagi penulis pemula ada beberapa ketakutan yang sering dihadapi, di antaranya takut tulisannya dianggap kurang berbobot. Karena itu, Budi memberi tips agar tulisan kita terlihat berbobot. Caranya, dengan mengambil sudut pandang dari berbagai sisi.
Untuk sampai ke tahap itu, penulis harus banyak membaca. Dengan demikian apa yang ditulis adalah pendapat yang berdasarka fakta dan tidak abstrak.
Ketakutan berikutnya adalah penulis merasa belum memiliki citra nama. “Kapan seorang memiliki citra nama, ya dengan banyak menulis,”ujar Budi. Bagaimana mungkin seseorang dikenal jika ia tidak pernah menulis.
“Maka tulislah opini sebanyak mungkin dan kirimlah ke media-media, dengan demikian citra Anda sebagai penulis akan diperhitungkan”tambah Budi.
Lalu, ketakutan yang seringkali dihadapi penulis pemula adalah menghadapi sanksi hukum. Adanya UU ITE membuat seseorang tidak boleh membuat tulisan yang menghakimi dan memojokan seseorang, juga melakukan tindakan pencemaran nama baik. Unsur ini yang seringkali ditakutkan karena bisa berakibat masuk bui.
“Maksud hati ingin menulis opini, malah masuk penjara 3 tahun” jelas Budi disambut tawa peserta.
Karena itu, Budi menyodorkan kiat supaya tulisan atau artikel tidak mengandung unsur yang menghakimi dan memojokkan seseorang. Caranya dengan memilih kata-kata yang tepat.
“Ketika Anda ingin menulis opini tentang status hukum seseorang yang belum jelas maka sebaiknya gunakan kata-kata “diduga” dan sebagainya. Kuncinya adalah di pilihan kata,”ujar Budi.
Untuk itu Budi menyarankan sebaiknya untuk penulis opini pemula, jangan menulis kasus hukum. “Banyak pilihan topik yang bisa dibuat opini, misalnya topik hubungan antarumat beragama, topik lingkungan hidup, sumpah pemuda, hari kartini dan masih banyak lagi lainnya,”terang Budi.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.