Ada definisi “hoax” baru yang dilontarkan Direktur Pengolahan dan Penyediaan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika Selamatta Sembiring dalam Pekan Komunikasi Sosial Nasional Konferensi Waligereja Indonesia (PKSN-KWI) hari keempat, Jumat (11/5).
Di hadapan 150-an orang muda Katolik (OMK), suster, pastor dan Mahasiswa Universitas Palangka Raya yang mengikuti Literasi Media, Selamatta menyebutkan “Hoax bila diuraikan, H berarti Heboh, O itu Omong Kosong, A artinya Aneh, dan X sebagai Mr.X artinya misteri, tidak jelas, dan tidak terindetifikasi,”ujar Sematta di tengah tawa para peserta.
Bagi Selamatta, defenisi hoax versi baru itu ia munculkan karena manusia zaman now termasuk individu penikmat hoaks. “Berita hoaks itu disebabkan karena banyak media yang tidak kredibel,” imbuh Selamatta.
Jeji, mahasiswa STIPAS Palangkaraya yang menjadi peserta acara itu mengakui baru mendengar definsi hoaks yang dilontarkan pejabat kominfo itu. Uraian itu dengan gamblang menjelaskan kata itu.
Senada dengan Jeji, Seroja Puji Astuti, mahasiswi Universitas Palangkaraya juga mengaku baru mendengar arti hoaks versi baru itu. Ia mengaku senang mengikuti acara di PKSN KWI ini karena bisa mengerti apa itu hoaks.
“Saya baru dengar definisi hoaks seperti itu dan bersyukur bisa mengikuti kegiatan KWI ini. Saya bisa dapat ilmu penting dari tim Kominfo tentang bagaimana mengenal hoaks,”ujar Seroja Puji.
Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Program Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Mercu Buana. Sekarang bertugas sebagai Ketua Komsos Keuskupan Pangkalpinang