Siapa yang dimaksud dengan kaum muda itu?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, remaja berarti mulai dewasa; sudah sampai umur untuk kawin, muda. Sedangkan menurut data dari WHO(World Health Organization) remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun.(Infodatin Kementerian Kesehatan RI). Para kaum muda ini memiliki semangat yang besar dan emosi yang masih belum stabil. Zaman modern ini peran kaum muda pun sangat penting. Karena kaum muda dinilai memiliki kreativitas serta semangat tinggi untuk membangun negara. Baik dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, hingga politik.
Harapan Gereja
Gereja pun mengakui bahwa kini kaum muda memiliki andil besar di berbagai aspek. Dokumen Konsili Vatikan II AA(Apostolicam Actuositatem/Kegiatan Merasul) pada Dekrit tentang Kerasulan Awam di art.no 12 menyebutkan sebagai berikut:
Kaum muda merupakan kekuatan amat penting dalam masyarakat zaman sekarang. Situasi hidup, sikap-sikap batin serta hubungan-hubungan mereka dengan keluarga mereka sendiri telah amat banyak berubah. Seringkali mereka terlalu cepat beralih kepada kondisi sosial dan juga politik semakin penting.
Karena memiliki semangat dan jiwa yang belum stabil, kaum muda masih mencoba hal-hal baru, dan ingin mencari jati diri sebenarnya. Jika tidak diarahkan dengan baik maka kaum muda dapat terjerumus ke hal-hal negatif. Seperti di Indonesia sendiri misalnya, kasus narkoba dengan pemakai para kaum muda kian marak. Penyebabnya mereka ingin mengetahui seperti apa narkoba. Ada pula yang hanya ikut temannya atau demi pergaulan semata. Para kaum muda harus bisa memilah mana kegiatan yang dapat menghasilkan karya, dan mana yang hanya menjerumuskan ke hal-hal buruk.
Banyak kegiatan serta organisasi yang diperuntukkan untuk kaum muda di lingkungan sekitar. Gereja Katolik juga memiliki tempat bagi para kaum muda untuk berkarya. Sehingga para kaum muda tidak hanya berkarya di lingkungan tempat tinggalnya, tetapi dapat juga berkarya bagi Allah dan juga Gereja. Harapan Gereja ini tertuang dalam AA art no. 12:
Kesadaran akan kepribadian mereka bertambah masak, terdorong oleh gairah hidup dan semangat kerja yang meluap, mereka sanggup memikul tanggung jawab sendiri, dan ingin memainkan peran mereka dalam kehidupan sosial dan budaya. Bila gairah itu diresapi oleh semangat Kristus dan dijiwai sikap patuh dan cinta kasih terhadap para gembala Gereja, maka boleh diharapkan akan memperbuahkan hasil yang melimpah. Mereka sendiri harus menjadi rasul-rasul pertama dan langsung bagi kaum muda, dengan menjalankan sendiri kerasulan di kalangan mereka, sambil mengindahkan lingkungan sosial kediaman mereka.
Melalui kegiatan dan organisasi yang diikutinya, kaum muda dapat menjadi rasul bagi kaumnya sendiri. Dengan cara dan pola pikir yang berbeda, kaum muda diharapkan dapat menebarkan semangat Kristus yang membara, seperti semangat para kaum muda yang membara.
Penulis: Anastasia Ria
Kredit Fomichaelrian.wordpress.comto
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.