Beranda KATEKESE Katekese Penetapan Tanggal Paskah || Hari Minggu ‘baru’ Paskah?

Katekese Penetapan Tanggal Paskah || Hari Minggu ‘baru’ Paskah?

BAGAIMANA PENETAPAN TANGGAL PASKAH?

Dalam Konsili Nisea (tahun 325) semua Gereja sepakat bahwa Paska Kristen harus dirayakan pada Minggu sesudah bulan purnama pertama di musim semi [14 Nisan]. Perubahan kalender yang dilakukan di Barat dalam tahun 1582 (“kalender Gregorius” sesuai dengan nama Paus Gregorius XIII) menyebabkan pergeseran beberapa hari terhadap kalender di Timur. Gereja-gereja di Barat dan Timur sekarang ini mencari satu kesepakatan, supaya mereka dapat merayakan lagi pesta agung kebangkitan Tuhan pada hari yang sama. – KGK 1170.

MINGGU ITU ‘BARU’ HARI RAYA PASKAH?

Dalam konteks hari Minggu:

Perayaan hari Minggu yakni hari Tuhan dan Ekaristi-Nya merupakan pusat kehidupan Gereja. “Hari Minggu di mana dirayakan misteri Paska dari tradisi apostolik, harus dipertahankan sebagai hari pesta wajib yang paling pertama di seluruh Gereja” (CIC, can. 1246 § 1).

Yesus telah bangkit dari antara orang mati pada “hari pertama minggu” itu (Mat 28:1; Mrk 16:2; Luk 24:1; Yoh 20:1). Sebagai “hari pertama”, hari kebangkitan Kristus mengingatkan kita akan penciptaan pertama. Sebagai “hari kedelapan” sesudah hari Sabat, ia menunjuk kepada ciptaan baru yang datang dengan kebangkitan Kristus. Bagi warga Kristen, ia telah menjadi hari segala hari, pesta segala pesta, “hari Tuhan” [hè kyriakè heméra dies dominica], “hari Minggu”.

“Pada hari Minggu kami semua berkumpul, karena itulah hari pertama, padanya Allah telah menarik zat perdana dari kegelapan dan telah menciptakan dunia, dan karena Yesus Kristus, Penebus kita telah bangkit dari antara orang mati pada hari ini” (Yustinus, apol. 1,67).

gambar: http://news24hours.in