TUJUAN awal diadakannya hari Sabat adalah agar manusia beristirahat dari rutinitas harian, untuk meluangkan waktu guna menghadap Tuhan dan mengucap syukur kepadaNya, dengan demikian jasmani dan rohani disegarkan kembali.
Akibat kepicikan dan kemunafikan kaum Farisi, pelaksanaan hukum Sabat menyimpang jauh dari tujuan yang mulia.
Peraturan dibuat demi kepentingan manusia agar tercipta kesejahteraan bersama. Namun dalam menerapkannya jangan sampai mengabaikan hukum cinta kasih.
Karena keselamatan hanya dapat diperoleh bila kita hidup dalam kasih, bukan dengan mentaati peraturan secara ketat dan radikal.
Apakah kasih sudah menjiwai hidup kita? Ataukah kita masih bersikap seperti orang Farisi yang merasa hebat dan suci karena telah menjalankan seluruh peraturan tanpa cela?
Mari renungkan.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.