JELANG sebulan lagi Pilkada serentak digelar di 171 daerah, Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) KWI mengeluarkan seruan moral terkait pilkada 2018. Komisi Kerawam KWI melihat ada gerakan yang cenderung merusak dan mengancam proses demokrasi Indonesia. Ujaran kebencian bernuansa sara, hoaks disebarkan secara massif. Masyarakat pun jadi bingung, mana berita benar dan mana berita palsu. Kebebasan warga untuk menentukan pilihannya ikut terpasung.
Sejalan dengan itu, tensi politik jelang pencoblosan kian memanas. Para politisi (lokal dan pusat) saling berebut pengaruh dan kuasa tanpa peduli legalitas dan etika politik. Para pengamat dan berbagai media telah melihat adanya taktik kotor yang digunakan untuk meraih kekuasaan. Politik menghalalkan segala cara ini dikhawatirkan dapat merusakan stabilitas sosial, politik dan keamanan negara.
Mencermati perkembangan situasi politik di tanah air belakangan ini, Komisi Kerasulan Awam KWI mengeluarkan seruan moral bagi umat Katolik khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
BACA DI SINI: SERUAN MORAL PILKADA 2018
Tiga poin penting dalam seruan moral Pilkada 2018 oleh Komisi Kerawam KWI tersebut mencakup: Pertama, panggilan umat Katolik untuk terlibat dalam bidang politik; tugas dan tanggung jawabnya; Kedua, tugas dan kewajiban orang Katolik yang ikut berpartisipasi dalam pilkada, yakni sebagai kandidat; dan Ketiga, tugas dan tanggung jawab para penyelenggara Pemilu.
Khusus bagi umat Katolik seruan tersebut jelas merupakan sebuah ajakan agar orang Katolik dapat ikut serta menciptakan suasana aman dan damai, tidak mudah terprovokasi dengan berbagai hasutan yang bermuara pada perpecahan dan konflik antar anak bangsa.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.