RAMAI diberitakan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Pak Anies Baswedan bahwa sudah ada permohonan izin penggunaan Monas untuk Perayaan Natal bersama 2017 pada Januari 2018 (Kompas/04/12/2017). Siapa yang mengajukan izin, dan siapa panitianya tidak jelas diberitakan. Membaca berita tersebut dan pertanyaan dari beberapa umat melalui pesan in box, saya hanya menjawab singkat; “Tidak perlu Natal Bersama di Monas”.
Tulisan ini adalah mewakili pribadi saya sebagai seorang Katolik namun tidak mewakili umat Katolik manapun. Alasan ketidaksetujuan saya sebagai seorang Katolik, lebih pada makna dan nilai dari Natal itu sendiri serta berlandaskan pada tujuan utama pendirian Monas dan juga situasi yang pernah terjadi di kompleks Monas dan situasi politik Indonesia yang sempat dan hari ini masih memanas.
Satu harapan saya bahwa panitia yang dimaksud bukan dari KWI atau juga meski seorang Katolik tidak mengatasnamakan seluruh umat Katolik. Secara pribadi alasan ketidaksetujuan saya adalah:
Pertama: Monas sebagai sekolah memaknai spirit dan semangat perjuangan para Pahlawan. Meski Monas kemudian menjadi salah satu tujuan wisata, namun kita jangan sampai melupakan tujuan utama dari Monas itu sendiri sebagai salah satu tempat belajar untuk menimba semangat dan spirit para pahlwan serta membangkitkan patriotisme bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Maka ketika Monas dibuka kembali untuk kegiatan keagamaan dan kebudayaan atau apapun sesuai dengan Pergub Nomor 186 tahun 2017, saya tetap meyakini bahwa apapun alasannya entah untuk kegiatan keagamaan tak akan berdampak pada semangat patriotisme melainkan menjadi ajang “unjuk kehebatan” yang dibalut dengan alasan rohani.
Kita sadari satu peristiwa yang baru saja terjadi, meski alasan yang dimunculkan adalah alasan keagamaan, namun kita semua juga tahu bahwa alasan itu mengikuti gerakan politik pada pilkada DKI Jakarta yang lalu.
Ketika Natal dilaksanakan di Monas, hanya menjadi sebuah parade kemewahan dan tontonan di sela-sela doa yang dipanjatkan, sedang di sekitar monas masih ada orang miskin yang membutuhkan solidaritas kita sebagai pemaknaan kelahiran Yesus.
Kedua: Melawan Lupa. Kita tentu tidak lupa peristiwa 01 Juni 2008 di silang Monas Jakarta, dimana Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang saat itu sedang melakukan demonstrasi untuk Kebebasan Beragama dan berkeyakinan diserang oleh ormas intoleran.
Di sisi lain kita tahu bagaimana sentimen agama dan ras sangat nampak jelas menjelang dan pada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang hingga hari ini masih mewarnai panggung politik Indonesia. Situasi intimidasi dan diskriminasi pada pilkada DKI Jakarta hingga hari ini, kita semua tahu siapa aktor di balik itu semua.
Maka dengan memberikan ijin pelaksanaan Natal di Monas (kalau diijinkan) adalah sebuah pencitraan politik, bahwa ormas intoleran yang selama ini melakukan diskriminasi agama dan ras adalah ormas yang baik termasuk yang berada dan menjadi sekutu mereka. Bahwa pembubaran ormas intoleran dan cap intoleran yang disematkan kepada pelaku politik dalam kerjasama dengan kaum intoleran adalah tidak benar.
Kegiatan dua hari lalu menjadi sebuah pencitraan bahwa kegiatan yang ditakuti bernuansa politik adalah sebuah ketakutan bodoh, karena kegiatan berakhir damai. Walau saya pribadi kegiatan itu meski dengan alasan keagamaan tetap merupakan sebuah gerak politik untuk menghembuskan kembali kebangkitan kelompok dan mengatasnamakan agama tertentu.
Sehingga ketika pelaksaan kegiatan Natal bersama dilaksanakan (meski belum tentu benar), kelompok ini akan hadir sebagal “pahlawan kesiangan” yang ingin menunjukan bahwa kami adalah kaum toleran, lihat kami menjadi penjaga keamanan umat beragama lain ketika sedang melakukan kegiatan keagamaan.
Ketiga: Solidaritas. Kita masih ingat dengan beberapa nasib gereja yang ditolak keberadaannya bahkan umatnya terpaksa beribadah di luar mesik panas menyengat dan hujan membasahi mereka.
Bagi saya daripada pak Gubernur memberikan ijin untuk kegiataan keagamaan dan kebudayaan di Monas, lebih terhormat kalau pak Gubernur kemudian membantu gereja-gereja yang proses pembangunan dan perijinan terhambat oleh sikap provokasi oknum ormas intoleran. Tak ada nilai tambah pada asas Kebihinekaan sebagai bingkai pemersatu ketika ijin monas diberlakukan sedang umat beragama lain justru ditindas hak dan kebebasan beragamanya oleh oknum intoleran.
Demikian juga dengan Perayaan Natal Bersama. Natal menjadi bermakna solidaritas ketika kita sebagai warga negara Indonesia dalam kerjasama dengan kelompok-kelompok toleran memperjuangan keadilan bagi umat atau warga yang hak dan kebebasan beragama dan berkeyakinan masih ditindas dan didiskriminasi oleh kaum intoleran.
Keempat: Kandang. Yesus lahir di Kandang. Mengungkapkan kemiskinan dan solidaritas-Nya kepada umat manusia. Gereja Katolik seperti dalam Lumen Gentium (LG.6) menyebut Gereja itu kandang, dan satu-satunya pintu yang harus dilalui ialah Kristus (lih Yoh 10:1-10). Gereja juga kawanan, yang seperti dulu telah difirmankan akan digembalakan oleh Allah sendiri (lih Yes 40:11; Yeh 34:11 dst). Domba-dombanya, meskipun dipimpin oleh gembala-gembala manusiawi, namun tiada hentinya dibimbing dan dipelihara oleh Kristus sendiri, Sang Gembala Baik dan Pemimpin para gembala (bdk Yoh 10:11; 1Ptr 5:4), yang telah merelakan hidup-Nya demi domba-domba (lih Yoh 10:11-15).
Dengan menggunakan istilah Kandang mengungkapkan persatuan umat Katolik dalam iman akan Kristus, namun juga mengungkapkan kesederhanaan umat Katolik di dalam memaknai peristiwa Iman Natal sebagai solidaritas bersama kawanan yang miskin.
Maka dalam rangka solidaritas itu, apakah Perayaan Natal harus dilaksanakan di Monas. Tidak perlu. Karena di sana ada bangunan gereja yang megah yang tujuan utamanya adalah menjadi Kandang bagi semua termasuk kawanan dari mereka yang menderita. Ketika Natal bersama dilaksanakan di salah satu gereja, menurut hemat saya Gereja sebagai Kandang dan Kawanan menjadi tanda nyata kelahiran Kristus.
Dari semua uraian ini, satu hal yang mau saya tegaskan mengakhiri tulisan ini; “JANGAN MEMPOLITISASI NATAL UNTUK SEBUAH PENCITRAAN DAN GERAKAN POLITIK KEKUASAAN SEMATA”. BERHENTILAH MENJADI HERODES YANG BERUSAHA MEMPERDAYAI TIGA RAJA DARI TIMUR!!
Manila: 5 Desember 2017, RP. Tuan Kopong, MSF
Dari berbagai sumber
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.