Rekan-rekan,
Dalam Injil hari Minggu IV/A (Mat 5:17-37) dan hari Minggu selanjutnya (Mat 5:38-48) terungkap beberapa pokok pengajaran Yesus yang memakai kata-kata tajam menyengat. Terdengar beberapa kali Yesus dengan keras menegaskan, “Kamu telah mendengar yang difirmankan….., tetapi aku berkata kepadamu….” (ay. 21-22.; 27-28; 31-32; 32-33 43-44). Seakan-akan hukum Taurat belum cukup. Bahkan diancamkan olehnya api neraka. Ia juga mengecam zinah batin, bahkan menyebut cukil mata saja dan potong tangan segala. Di sini Yesus tampil berbeda dengan gambaran lemah lembut, penuh pengertian, mau membebaskan orang dari kungkungan ajaran hukum belaka. Bagaimana Injil kali ini bisa dijelaskan bagi pendengar zaman ini?
APA ARTI “MENGGENAPKAN “ TAURAT?”
Bagi orang Yahudi, Taurat adalah pengajaran, hukum-hukum, aturan yang terdapat dalam kelima kitab pertama dalam Alkitab. Jumlahnya, bila dihitung, ada 613 hukum, 365 di antaranya sifatnya larangan, sedangkan 248 sisanya berujud keharusan ini atau itu. Masalahnya bagaimana menghayatinya dengan sebaik-baiknya. Ada dua arah. Pertama ialah berusaha memenuhi yang diperintahkan dan menjauhi yang dilarang dengan seteliti-telitinya. Ini hidup saleh yang dijalankan oleh banyak orang beragama di zaman Yesus. Kehidupan beragama dalam arah ini diukur dengan hukum. Sering orang terpancang pada gagasan apa sudah betul menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Hukum dipandang sebagai hukum. Arah kedua ialah menerima Taurat dan mempercayainya sebagai cara mendengarkan Dia yang bersabda kepada manusia dan mendalami jiwa Taurat. Kedua arah ini bukanlah bertentangan satu sama lain. Boleh dikata, keduanya adalah kutub menjalani Taurat. Satu ketika orang bisa jadi lebih dekat ke yang satu, di lain ketika lebih ke arah yang lain. Inilah dinamika hidup beragama. Inilah yang memperkaya kehidupan beragama.
Yesus mengatakan dirinya datang bukan untuk meniadakannya melainkan untuk menggenapinya. Ia menerima kedua kutub itu. “Bukan meniadakan” tentunya bukan mengurungkan Taurat dalam pengertian satu persatu di atas. Ia samasekali tidak menyangkal kesahihan sikap orang menerima Taurat dalam cara itu. Kesalehan ini wajar. Tapi sekaligus ditegaskannya bahwa ia datang untuk memenuhi Taurat. Inilah sisi kedua tadi. Taurat dihayatinya sebagai yang membuatnya dekat pada Dia yang bersabda lewat Taurat. Orang seperti ini menggenapkan Taurat, membuat Taurat utuh, bukan menganggapnya sebagai himpunan aturan, perintah, larangan belaka. Begitulah maka menjadi lebih jelas yang dimaksud dalam Mat 5:19: “…siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah dalam Kerajaan Surga, tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkannya, ia akan menduduki tempat yang tinggi dalam Kerajaan Surga.”
BERTUMBUH KEROHANIANNYA
Kedua arah menghayati Taurat sama-sama membawa orang masuk ke dalam Kerajaan Allah. Namun arah yang kedualah yang membuat orang bertumbuh di dalamnya. Besar berarti leluasa, tidak ada kesesakan. Kecil dalam Kerajaan Allah lawan dari itu, mudah merasa sesak, kurang merdeka, tidak leluasa. Meniadakan salah satu perintah hukum Taurat berarti menjalankan Taurat sebagai rangkaian hukum, aturan, pengajaran yang dicoba diikuti satu persatu, seperti memenuhi daftar agenda Yang diajarkan Yesus kepada murid-muridnya ialah menempuh arah kedua, tanpa mengecam arah pertama walaupun mengenali keterbatasan arah pertama tadi. Diberikannya 6 contoh mengenai bagaimana memandang Taurat dalam arah kedua. Berikut ini akan diulas empat contoh pertama yang termasuk bacaan Injil Minggu ini; Minggu berikutnya membicarakan kedua contoh lainnya: contoh kelima (5:38-39) berkisar pada pembalasan. Kel 21:24, Im 24:20 dan Ul 19:21; contoh keenam (5:43-44) membicarakan perintah mengasihi sesama dan membenci musuh dalam Im 19:18.
Marilah diteliti bagaimana contoh-contoh tadi menunjukkan dua arah Taurat. Contoh pertama (5:21-26) menyangkut larangan membunuh yang tertera dalam Kel 20:13 dan juga Ul 5:17. Larangan ini memang penting dan ditujukan untuk melindungi kehidupan. Yesus mengatakan siapa yang marah, mesti dihukum; yang mencaci-maki mesti diadili, siapa yang mengumpat bodoh harus diserahkan ke dalam api neraka. Bagaimana memahami maksudnya? Bukan dengan menaruh yang dikatakan Yesus sebagai aturan yang menambah beratnya Taurat. Yang dikemukakannya ialah hidup baik dengan sesama, menghormati perbedaan yang sering tidak menyenangkan. Inilah yang amat berharga. Menyalahi sesama dalam hal tidak menghormati diungkapkan sebagai yang patut dihukum berat. Begitu pula dalam contoh kedua (Mat 5:27-30), hendak ditekankan inti larangan berzinah Kel 20:14 dan Ul 5:18 bukanlah semata-mata agar orang menghindari tindakan fisik, melainkan terutama sikap batin menginginkan orang lain jadi tujuan pemuasan nafsu. Memang pengajaran seperti ini tidak lagi dapat dianggap bagian hukum karena menyangkut yang tidak secara tegas-tegas diungkapkan melainkan tafsiran meluaskan cakupannya. Yang dikemukakan bukannya lagi larangannya melainkan apa yang mendasari larangan tadi. Masalah ini disoroti lebih jauh dengan contoh ketiga. Dalam pembicaraan contoh ini ditambahkan, bila menyebabkan dosa, lebih baik mata kanan dicukil mata kanan bila membuat orang berdosa, begitu pula, lebih baik kutungi tangan kanan.
Dalam contoh ketiga (Mat 5:31-32) diulas bagaimana memahami dengan benar prosedur menceraikan istri Ul 24:1-4. Memang dari sisi hukum Taurat, cukup bila dibuat surat cerai dan yang mesti diterima resmi oleh pihak istri. Demikian maka ada perlindungan hukum bagi bekas istri. Namun tak jarang prosedur semacam ini disalahgunakan, misalnya tanpa alasan yang kuat untuk menalak istri, atau alasan sebenarnya yang tidak lurus, misalnya menginginkan menikahi perempuan lain. Atau sekongkol suami-istri untuk bercerai demi alasan-alasan lain. Dalam Taurat ikatan nikah hanya bisa diputuskan bila istri menjalankan zinah. Dalam hal ini ikatan dengan suami sudah lepas, dan suami pun wajib menalak dengan prosedur surat talak tadi. Bila penalakan ini dibuat dengan cara lain, memang sang istri bebas dan bisa menikah lagi. Tetapi tindakan ini menyatakan istrinya pernah zinah – demikian merendahkan martabatnya. Lebih lagi, orang yang menikahinya kemudian akan ikut berzinah karena mengambil perempuan yang sebetulnya tidak dilepas dari ikatan nikah dengan alasan yang benar. Terlihat bagaimana pendengar diajak mengenali inti Taurat, yakni kejujuran terhadap diri sendiri dan kepada orang lain, dalam hal ini istri atau suami. Persetujuan yang sifatnya sekongkol melawan arah ini.
Dengan contoh keempat (5:32.33) mengenai larangan bersumpah palsu (Im 19.12 dan Ul 23:21) hendak ditekankan agar orang tidak gampang mengucapkan sumpah karena berat bebannya. Lebih sederhana dan lebih baik memegang perkataan, tampil berintegritas. Juga kerap dalam praktek, sumpah dijalankan untuk menipu tapi membuat pihak lain mau tak mau menerima karena sumpah itu mengatasnamakan perkara-perkara keramat.
WARTA?
Petikan yang memuat kata-kata keras ini sebenarnya mengajak orang untuk berpikir mengenai inti pengajaran agama – bagi orang Yahudi waktu itu ialah kewajiban menjalankan hukum Taurat. Orang diajak melihat lebih dalam yang dimaksudkan Taurat sendiri dan tidak hanya berhenti pada permukaan. Diajarkan bagaimana menemukan Dia yang bersabda di dalam hukum-hukum Taurat, bukan sebaliknya, untuk menjalankan Taurat dan tidak lagi mencari inti keagamaan, yakni mendapati Tuhannya Taurat.
Kata-kata keras Yesus akan diperdengarkan dalam kesempatan peringatan 40 tahun hidup religius dari 8 orang Yesuit di provinsi Indonesia. Tersirat ajakan melihat kembali apakah selama 40 tahun hidup religius tetap mengambang di permukaan atau juga sempat mengenali arah-arah batin. Injil kali ini bukan untuk mengadili atau menilai, melainkan untuk menyegarkan hidup religius. Seperti tampil dalam ulasan di atas, ada dua arah menjalani Taurat: arah luar dan arah dalam. Tidak perlu yang satu dianggap kurang berharga dari yang lain. Bahkan keduanya ada bersama. Kepekaan akan arah-arah inilah yang memungkinkan hidup religius berjalan terus.
Salam hangat,
A. Gianto
Pastor Yesuit, anggota Serikat Yesus Provinsi Indonesia; profesor Filologi Semit dan Linguistik di Pontificum Institutum Biblicum, Roma.