HUKUM dibuat dengan tujuan agar manusia memperoleh kesejahteraan dan keselamatan. Agar tidak menyimpang dari tujuan utamanya, maka penerapannya harus di dalam terang kasih Tuhan sehingga tercipta keharmonisan dan kedamaian di dalam kehidupan bersama.
Mari laksanakan kewajiban beragama secara bijaksana, berlandaskan hukum kasih yang telah diajarkan Yesus, agar kita tidak terjebak dalam ketaatan radikal, seperti kaum Farisi, yang tega mengurbankan keselamatan orang lain demi pencitraan diri semata.
Kredit foto: Ilustrasi (Ist)
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.