Bacaan I: Yer 30:1-2, 12-15
Injil: Matius 15:1-2, 10-14
Injil Matius pertama-tama ditujukan kepada orang kristen berlatar belakang Yahudi. Di dalamnya terdapat banyak hal yang tidak asing bagi orang-orang Yahudi. Dalam Injil Matius ini juga disampaikan pesan dan koreksi penting atas tradisi penghayatan keagamaan yang formalistis tanpa pemahaman mendalam akan esensinya. Hukum atau peraturan dan adat kebiasaan itu menjadi penting bila berguna untuk keselamatan dan kebaikan manusia. Nabi Yesaya berkata: “Taatilah hukum dan tegakkanlah keadilan, sebab sebentar lagi akan datang keselamatan yang dari pada-Ku, dan keadilan-Ku akan dinyatakan” (Yes 56:1). Nomor terakhir kita hukum Gereja Katolik menyatakan bahwa keselamatan jiwa-jiwa merupakan hukum yang tertinggi.
Orang-orang Farisi dan para ahli taurat ditegur Yesus, bukan karena ketaatannya kepada hukum, tetapi ketaatan buta tanpa kesadaran akan maknanya yang menyelamatkan itulah yang dikecam Yesus. Kesadaran itu bersifat bathiniah; dari hati nurani dan dari akal budi. Kata-kata Yesus dalam Injil Matius 14:11: “Bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut…” seharusnya juga menyadarkan kita tentang pentingnya kesadaran nurani yang ikhlas dan jujur dalam melaksanakan segala macam aturan lahiriah. Segala macam peraturan dan hukum apapun juga, hendaknya membawa keselamatan dan kebaikan bagi kita dan sesama kita, bukan untuk menjerat dan menyengsarakan sesama kita.
Ilustrasi: Hukum dan Peraturan (foto dari www.rupayanland.com)
Renungan oleh Rm. Markus Ture, OCD
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.