Shalom,
boleh sharing sedikit.
dalam hal ini mungkin misa seperti ini termasuk dalam peristiwa “yang dikecualikan”, bukan dalam arti yang negatif tetapi lebih ke kebutuhan ruang. karena keterbatasan gereja dengan ruang yang besar yang bisa memfasilitasi umat yang datang, jadi mungkin masuk dispensasi.
seperti selama ini kami beribadah selama setahun lebih di tempat parkir gereja, yang tarbenakel nya tidak permanen dan dipindah2 demi keamanan. mungkin kurang lebih seperti itu ya. boleh koreksi bila salah.
shalom, terimakasih