TEKNOLOGI modern jangan hanya digunakan untuk bermedia sosial dan aktualisasi diri, tapi juga berkatekese dan berpastoral.
Sebuah terobosan yang sedang disebarluaskan di keuskupan seluruh Indonesia adalah E-Sekretariat, konversi digital dari sistem administrasi kesekretariatan konvensional. Dalam diskusi bersama mahasiswa/i STKIP St. Paulus, Ruteng yang mengikuti pelatihan public speaking dan jurnalistik
Dengan E-Sekretariat, tidak perlu lagi kita bersusah payah menjaga keutuhan fisik buku catatan data umat, mencari sebuah keterangan dengan waktu lama, dan berceceran.
Memang belum semua keuskupan merasa bahwa E-Sekretariat adalah solusi untuk administrasi kesekretariatan yang perlu diprioritaskan. Alasannya adalah sumber daya teknologi yang belum memadai di daerahnya.
“Meskipun teknologi belum siap, tapi suatu saat akan terjadi. Kita perlu bersiap-siap,” kata RD Kamilus.
E-Sekretariat akan memudahkan pemenuhan kebutuhan pastoral baik dari magisterium atapun umat. Intermirifica no 8 mencatat bahwa umat memiliki hak untuk mengetahui informasi seputar aktivitas pastoral paroki atau keuskupan. “Inilah bentuk pemenuhan hak tersebut,” ujar RD Kamilus.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.