Sebuah topik menarik yang disampaikan dalam laporan sintesis Sidang Agung Sinode Para Uskup sesi pertama menyampaikan peran wanita dalam kehidupan dan misi Gereja.
Laporan juga mengungkapkan persoalan peran wanita dalam pengambilan keputusan dan kemungkinan ditahbiskannya sebagai diakon. Demikian juga usulan untuk menjalankan riset teologis dan pastoral lebih dalam atas akses wanita dalam pelayanan diakonat, termasuk kajian atas kesimpulan-kesimpulan komisi yang dirancang oleh Paus Fransiskus pada tahun 2016 dan 2020.
Poin ini disetujui dan termaktub dalam paragraf 279-67, yang artinya sudah mencapai lebih dari dua pertiga dukungan dari seluruh anggota sidang meski tetap mendapat voting negatif yang tinggi.
Di antara seluruh anggota sidang, disebutkan dalam laporan tersebut, bahwa beberapa ide mengenai diakon wanita bisa jadi sebagai sebuah langkah mendobrak tradisi, sementara yang lain mendesakkan langkah tersebut sebagai upaya restorasi praktik Gereja Perdana, termasuk di masa Perjanjian Baru yang menyebutkan adanya diakon-diakon wanita.
“Yang lain masih mempertimbangkan apakah ini cukup layak dan dibutuhkan dalam menanggapi tanda-tanda zaman, kesetiaan pada tradisi, dan pada mereka yang bersemangat mencari energi dan vitalitas baru dalam gereja,”demikian disampaikan dalam laporan tersebut. Namun dalam laporan tersebut juga ditambahkan komentar beberapa anggota sebagai fenomena menikahi Gereja sesuai semangat zaman.
Meskipun paragraf tetang hal ini mendapatkan dua pertiga persetujuan dari anggota sidang, masih juga mendapatkan voting negatif yang lebih banyak dibanding yang lain, sekitar 277 dari 69.
Sinode para uskup sesi pertama berlangsung dari 4-28 Oktober di luar Kota Roma dihadiri 265 uskup termasuk di dalamnya Paus Fransiskus diawali dengan retret tiga hari. Para anggota sidang bekerja selama enam hari dalam seminggu ditutup dengan misa dipimpin Bapa Suci pada 29 Oktober 2023.
Mantan Jesuit, Pendiri Sesawi.Net, Jurnalis Senior dan Anggota Badan Pengurus Komsos KWI