Beranda KWI BNN dan KWI Bekerjasama dalam Penanggulangan “Indonesia Darurat Narkoba”

BNN dan KWI Bekerjasama dalam Penanggulangan “Indonesia Darurat Narkoba”

0
BNN dan KWI Bekerjasama dalam Penanggulangan “Indonesia Darurat Narkoba”

MENGAMBIL tempat di Ruang Rapat lantai 2 gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), diadakan diskusi bersama antara Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan KWI. Rapat yang diadakan 29 Juli 2015, berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 13,30 WIB. Hadir sebagai narasumber dari BNN adalah DR. Antar MT. Sianturi, AK, MBA didampingi 5 orang stafnya. Sedangkan  dari pihak KWI hadir RD. Edy Purwanto selaku sekretaris Eksekutif KWI, RP. Leonardus Sugiyono. MSC dari Komisi Kateketik, RD. Antonius Haryanto dari Komisi Kepemudaan, RD. Paulus C. Siswantoko dari Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau, RD. Maxi Un Bria dari Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sr. Maria Resa, SND dari Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan RD. Kamilus Pantus dari Komisi Komsos.

Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk membangun komitmen bersama antara BNN dan KWI. “Kami menggagas pertemuan dengan KWI ini untuk membangun kerjasama dalam usaha pencegahan narkoba di Indonesia. Ini merupakan tindaklanjut dari  instruksi Presiden Jokowi tentang ‘Darurat Narkoba’”, demikian Antar Sianturi menyampaikan tujuan diadakannya pertemuan lintas lembaga ini.

Lebih lanjut Deputi Pencegahan BNN menguraikan bahwa mayoritas pemakai barang terlarang ini karena menjadi korban penyalagunaan narkoba. “Tidak ada manusia yang memiliki cita-cita sejak masa kecil bahwa kelak saat dewasa menjadi pemakai narkoba. Mereka korban. Penyebabnya bisa banyak, antarlain pergaulan, gaya hidup, kemiskinan, relasi yang kurang harmonis dalam keluarga, pemerasan” demikain Sianturi menjelaskan alasan keterlibatan orang dalam pilihan yang menyesatkan ini.

Menyinggung soal komitmen bersama sebagai langkah konkrit dalam tindakan pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan, pihak KWI berpegang pada apa yang sudah disepakati oleh para uskup dalam sidang tahunan bulan November 2013 dengan adanya Nota Pastoral Narkoba. Nota Pastoral dengan tema “ Dari Keputuasaan Menuju Pengharapan” menjadi acuan karya pastoral pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba dalam lingkup Gereja Katolik Indonesia.