MIRIFICA.News, Cilacap – Maraknya ujaran kebencian, hoaks, take news, dan persekusi menjadi keprihatinan bersama. Media sosial menjadi tempat curahan hati yang seringkali malah membahayakan si pengguna. Untuk itu, pengguna harus cerdas dan bijak dalam menggunakannya. Pikirkanlah dulu sebelum klik dan share.
Ini menjadi kesimpulan dalam kegiatan show dengan tema Cerdas Bermedia Sosial: Pikirkan sebelum klik, unggah, unduh, dan berujar yang berlangsung di SMP Pius Cilacap, kemarin (14/6). Hadir sebagai narasumber adalah Iptu Johan Widodo SH dari Polsek Cilacap Selatan, Robertus Sutriyono dari Staff Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Purwokerto dan Petrus Bono Krisdiyanto SPd guru SMP Pius dengan moderator Vincentius Prita Iswandaru. Talkshow dikuti oleh 230 siswa dan guru.
Sutriyono mengatakan bahwa media sosial bukan tempat curahan hati. Media social harus ditanggapi secara positif. “Apalagi para remaja dengan mudah akan curhat apa yang ada dalam dirinya. Mereka sering tidak terkontrol atau tanpa pikir panjang akibat yang ditimbulkan. Media sosial mendekatkan yang jauh bukan menjauhkan yang dekat”, papar Sutriyono.
Lebih lanjut kata Sutriyono, sikap kritis diperlukan untuk menanggulangi hoaks. Setiap berita perlu di cek pada media arus utama. “Sebagai pengguna media sosial harus cerdas sekaligus bijak. Artinya, pengguna tidak serta merta meneruskan berita yang didapatkan. Kemungkinan sangat kecil untuk menhapus ujaran atau status yang kita buat, sebab mungkin sudah terviralkan pada pada yang lain. ”, tegasnya.
Petrus menegaskan bahwa dalam membuat status atau ujaran di media social perlu memerhatikan kesantunan berbahasa. “Kesantunan berbahasa menagacu apada pilihan kata, nada kalimat, ungkapan, dan gaya bahasa. Sehingga terhindar dari kata-kata yang tidak santun, tidak sopan, dan mengandung unsur SARA”, tutur Petrus.
Johan Widodo mengatakan bahwa UU ITE perlu dibaca oleh pengguna media sosial agar lebih berhati-hati. “Ujaran kebencian, hoaks, take news, dan persekusi merupakan pelanggaran hukum. Bila sudah berkaitan dengan pelanggaran hukum membuat kesulitan dalam hidup”, pungkasnya.
Kepala SMP Pius Cilacap, C. Budi Setyawan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan sebagai tindak lanjut Pekan Komunikasi Sosial Nasioanal dan untuk mengedukasi siswa kami agar dapat menggunakan media sosial untuk hal yang positif. “Teknologi informasi itu netral. Baik buruknya teknologi itu tergantung pada penggunanya, bukan pada teknologi. Kami berharap siswa-siswi menggunakan media social untuk hal yang baik dan positif sehingga bisa menumbuhkembangkan dirinya”, tuturnya (Thomas Sutarman-Cilacap).
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.