Keberadaan Perhimpunan Mahasaswa Hukum Indonesia (PERMAHI), untuk sebagian masyarakat Indonesia kurang atau belum terlalu familiar. Padahal cikal bakal (embrio) lahirnya organisasi mahasiswa hukum ini sudah ada sejak 43 tahun lalu dengan nama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Jakarta (PMHJ). Namun dengan semangat kebersamaan dan idealisme untuk mengaktualisasikan diri dalam sebuah wadah yang lebih luas maka pada tanggal 21 Maret 1982, IMHJ berganti nama menjadi PERMAHI dengan Ketua Umum, Frits Lumoindong.
PERMAHI yang dalam kegiatannya mengalami jatuh bangun namun tetap konsisten dalam melakukan penyuluhan hukum lewat seminar, diskusi dengan masyarakat selain meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mahasiswa sebagai kader profesi hukum yang berkualitas, profesional dan berintegritas yang tidak berpihak pada salah satu golongan, suku, agama, ras, dan lain sebagainya.
Organisasi non politik, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia, Sabtu, 18/10/2014, PERMAHI cabang Jakarta melakukan kegiatan masa perkenalan calon anggota (Maperca) angkatan ke XIV yang terdiri dari 11 Fakultas Hukum yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.
“Sebagai mahasiswa hukum, kita harus terus memperhatikan masa depan bangsa Indonesia. Seperti dalam siatuasi dinamika perpolitikan Nasional sekarang ini, Komisi III DPR yang tugasnya adalah untuk membuat regulasi hukum realitanya tidak semua berlatarbelakang hukum. Untuk itu kita harus bisa berbuat sesuatu yang bisa berdampak pada masyarakat seperti melakukan penyuluhan hukum dan melakukan kerjasama dengan lembaga legislatif”, ungkap Adriansyah Tiawarman K, SH Ketua PERMAHI cabang Jakarta dalam sambutannya yang dihadiri oleh 300 calon anggota di aula Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.30 – 17.00 WIB dengan tema “Permahi Untuk Indonesia” dihadiri para alumni PERMAHI seperti Rini Martini Dahliani, SH, MKn (Notaris dan senior PERMAHI), Raja Natal Sitinjak, SH (Anggota DPRD DKI Jakarta, Tomson Situmeang, SH (Advokat), Flora Dianti, SH, MH (Dosen) dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H yang batal hadir karena tugas mendadak, namun beliau tetap mendukung dengan menghubungi panitia lewat handphone untuk mengucapkan selamat.
Rini Martini Dahliani, SH, MKn yang biasa disapa Bunda Rini dalam kesempatan yang sama mengatakan “Saya terharu, melihat antusias yang luar biasa dari adik-adik untuk bergabung dalam organisasi PERMAHI”.
Senada dengan Bunda Rini, Natal Sitinjak berpesan “Wadah bersama ini harus teman-teman manfaatkan sebaik-baiknya. Sebagai orang hukum, jika tidak bergabung dalam dalam PERMAHI ibarat berada di hutan belantara. Tidak akan bisa berbuat apa-apa. Saya yakin banyak hal yang bisa didapatkan di organisasi ini”, ungkapnya.
Tomson Situmeang, SH, salah satu alumni PERMAHI mengatakan “Menjadi Advokat itu baik, tetapi jangan terobsesi untuk mendapatkan bayaran mahal. Jika itu orientasinya maka kita akan dibudaki oleh uang. Ingat menjadi Advokat yang memiliki integritas kita harus tetap melayani kepada siapa saja termasuk mereka yang tidak mampu. Soal berkat akan mengalir jika kita sudah menjadi Advokat profesional”, ujarnya.
Koresponden: Darius Lekalawo
Keterangan foto: Pengurus DPC PERMAHI cabang Jakarta
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.